Operasi Zebra Rinjani Mulai Dilaksanakan, Sat Lantas Polres Bima Kota Pastikan Tilang Kendaraan Tanpa Kelengkapan

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan.

Visioner Berita Kota Bima-Jika tak ingin kena tilang, sebaiknya segera melengkapi surat-surat kendaran dan kelengkapan lainnya saat berkendara. Jika tidak, Satuan Lantas Polres Bima Kota akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, Jum'at (26/11/2021).

Apalagi sejak Kamis kemarin hingga 13 hari kedepan atau selama 14 hari lamanya, Operasi Zebra Rinjani tahun 2021 di seluruh  wilayah NTB mulai dilaksanakan.

"Benar, selama 14 hari kedepan Sat Lantas akan melaksanakan razia dan operasi penertiban berlalulintas," ungkap Risqi.

Diharapkannya, seluruh dokumen kendaraan berikut kelengkapan kendaraan yang dikendarai, kata Iptu  Risqi Adrian, harus disiapkan saat berkendara.

Apa saja kelengkapan itu ?, Ya kata Risqi, mulai dari SiM, STNK, kelengkapan berkendara seperti helm dan lainnya.

“Jangan Kendarai sepeda motor berknalpot bolong atau sejenisnya. Kami pasti akan amankan motornya,” tegas Kasat Lantas.

Untuk itu, Risqi mengimbau pada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalulintas, jika tidak ingin ditindak sebagaimana aturan yang berlaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.