Ungkap Kematian Desy, Polda NTB Turun Tangan, Mayat Kembali di Otopsi

Foto Almarhuma Desy.

Visioner Berita Kota Bima-Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota terus mendalami penanganan kasus tewasnya Gadis cantik asal Desa NIPA Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima disebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sadia Kota Bima. Buktinya, hari ini mayat korban Desy dilakukan otopsi oleh penyidik Polres Bima Kota dengan melibatka sejumlah penyidik Polda NTB.

Kapolres  AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K sebelumnya menegaskan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana dibalik kematian Desy Novita Irmawati (28).

Berdasarkan informasi ada dugaan terjadinya tindak pidana terkait terkait kasus itu. Hanya saja, Polisi belum bisa menjelaskanya secara detail karena alasan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius dan masih dalam wilayah Penyelidikan. 

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Antara lain tiga orang wanita berinisial AD, PT dan MT. Hingga saat ini ketiga orang wanita tersebut dijelaskan masih berstatus wajib lapor.

Senin (27/12/2021) kemarin, telah diketahui ada salah satu pria berinisial A yang sebelumnya diduga teman dekat Desy. A itu merupakan seorang mahasisswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Mataram-NTB.

"Pada moment pemeriksaan, A dimintai keterangan oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota," ungkap Kasat.

Di saat-saat memberikan keterangan kepada penyidik, sempat juga menjawab sejumlah pertanyaan. A menegaskan bahwa antara dirinya dengan dengan korban bukan berstatus pacaran. Tetapi murni sebagai teman.

“Dugaan bahwa saya berpacaran dengan Almarhumah adalah tidak benar. Saya mengenal Desy selama tiga bulan lamanya dan statusnya sebagai teman,” cetus A kepada sejumlah wartawan.

Lanjut, selama tiga bulan berteman dengan Desy, A menyatakan pernah pernah mengetahui keluhan soal penyakit yang mendera korban.

“Dia pernah menceritakan kepada saya mengeluhkan tentang asam lambung kepada saya. Namun tidak ada rekomendasi Dokter yang memastikan soal itu,” ungkapnya.

Bahkan, A menjelaskan, selama Desy sakit tidak pernah merawat apalagi mengirimkan uang buat berobat.

“Sayapun tidak pernah mengirimkan biaya pengobatan untuk Desy di masa hidupnya,” katanya. 

Prosesi Otopsi.

Sementara itu, di luar ruangan Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota Kakak dari A mengaku bahwa seseorang  pernah menelephone A dengan durasi sekitar 29 menit lamanya.

Kisah itu diakuinya terjadi setelah Desy meninggal dunia di salah satu kamar kos di rumah kos di RT 01/01 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Saat dia menelephone kebetulan saya sedang bersama A di Mataram-NTB. Nada-nada yang dia sampaikan melalui suara telephone itu, diduga memaksa A untuk mengaku telah melakukan sesutu kepada Desy. Namun A membantahnya. Kendati A secara tegas membantahnya, namun yang bersangkutan masih terus mendesa A untuk mengakuinya. Lagi-lagi, A tetap bertahan untuk tidak menmgakuinya. Sebab, A tidak pernah melakukan sesuatu seperti yang dia sebutkan,” ungkap kakak dari A.

Karena merasa emosi dengan dugaan pemaksaan yang dilakukan oleh seseorang tersebut, dia kemudian mendesak A untuk mematikan telephone.

“Saya mendengar secara jelas suara seseorang itu. Tetapi, tidak sempat merekamnya. Namun saya siap menjadi saksi atas perbincangan antara A dengan seseorang tersebut. Dan saya mendesak A untuk mengakhiri pembicaraan dengan orang itu, saya menegaskan agar A meminta kepada yang bersangkutan untuk membuktikanya kepada Polisi (Polda NTB),” bebernya.

Kembali soal akan dilakukan otopsi mayat korban hari ini, Rabu (29/12/2021), Kapolres mengakuinya.

"Insya Allah akan dilakukan otopsi biar terang semua kasus tersebut," singkat. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.