Janda Ini Mengaku Dianiaya Hingga Kupingnya Bernanah Oleh Terduga Pelaku Berinisial AD

Asni Sembari Menunjukan Obat Yang Diberikan Oleh Pihak RSUD Bima Usai Divisum Pasca Dugaan PenganiaanYang Menimpanya

Visioner Berita Kota Bima-Naas nasib yang dialami oleh seorang janda yang juga pedagang di pasar Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima yakni Siti Asni (56) ini. warga asal Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda ini diduga kuat dianiaya oleh oknum terduga pelaku berinisial AD. Akibatnya, korban mengaku bukan saja mengalami luka memar pada bagian rahangya, tetapi kupingnya sempat mengeluarkan nanah.

“Usai kejadian berlangsuyng pada Jum’at  (28/1/2022) sekitar pukul 9.20 Wita, saya langsung melaporkanya ke Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Sayapun sudah divisum oleh pihak RSUD Bima. Yang mengantarkan saya visum ke RSUD Bima adalah anggota Polsek Rasanae Barat pula. Namun sampai saat ini, hasil visum tersebut belum dijelaskan oleh pihak Polsek Rasanae Barat,” ungkap Asni kepada Media Online www.visionerbima.com, Selasa (1/2/2022).

Asni mengaku, dalam kasus ini telah memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik Polsek Rasanae Barat. Diapun menjelaskan telah mengajukan sejumlah nama saksi terkait kasus ini.

“Saksi-saksi yang saya ajukan tentu yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Namun sampai dengan hari ini, Polisi belum memanggil saksi-saksi tersebut untuk dimintai keteranganya. Padahal kejadianya berlangsung pada hari Jum’at itu. Tak hanya itu, sampai dengan saat ini pula saya belum tentang apakah terduga pelaku sudah ditangkap atau sebaliknya,” tanyanya.

Kejadian tersebut dijelaskanya berlangsung di sekitar los pasar penjualan pakaian di Amahami-Kota Bima. Maksudnya, kejadian itu tak jauh dari Los pasar milik Asni.

“Sebelum kejadian berlangsung, terduga pelaku langsung duduk di serambi di sebelah barat toko saya. Tak lama kemudian terduga pelaku menanyakan kepada saksi tentang alasan saya menhindar saat itu. Selanjutnya, dia mengambil botol mineral beisi air dan kemudian melepar saya. Akibatnya, botol mineral berisi air tersebut mengenai bagian kepala saya,” tandas Asni.

Selanjutnya ungkap Asni, terduga pelaku langsung melayangkan pukulanya npada bagian rahasng, kepala dan bagian telinga korban. Sayapun sempat menangkis pukulanya, dan tangan saya juga mengalami luka memar dan sampai sekarang masih dirasakan sakitnya,” beber Asni.

Akibat dari dugaan penganiayaan oleh terduga pelaku, Asni mengatakan masih merasakan sakit pada bagian telinganya. Tak hanya itu, sampai saat ini pula ia masih merasakan pening karena dugaan penganiayaan dimaksud.  

“Pada bagian kuping saya, sampai sekarang masih pengap. Tangan saya juga masih sakit. Dan sampai sekarang saya juga masih merasa pening,” ulas Asni.  

Asni mengaku bahwa sampai sekarang masih belum merasa aman. Sebab, terduga pelaku sempat mengeluarkan nada ancaman akan membunuhnya. Olehnya demikian, Asni mendesak aparat Kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.

“Saya akan merasakan hidup tenang jika terduga pelaku sudah ditangkap dan dipenjarakan. Buat saya dan keluarga, tak ada kata damai. Maksudnya, perkara ini harus dituntaskan hingga mendapatkan kepastian hukum dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima,” tegas istri dari Mendiang asal Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima yakni Abdul Rasi ini (Almarhum).

Peristiwa yang menimpanya diakuinya bermula dari Cameras terduga pelaku diambil oleh anak kandungAsni yakni berinisial N. Namun kejadian tersebut ditegaskanya telah usai. Segala risiko yang timbul dari kejadian tersebut, juga diakuinya telah dituntaskanya.

“Kasus ini sudah selesai, dan Polisi juga mengetahui hal itu. Namun yang membingungkan, kenapa justeru dia melakukan penganiayaan secara tak manusiawi terhadap saya. Sampai sekarang saya masih bingung dengan kejadian ini. Dan sampai saat ini pula saya masih merasa sakit,” ungkapnya lagi.

Atas kejadian tesebut, ada yang membuatnya malu. Rasa malu tersebut, sampai dengan saat ini diakuinya masih rasakanya. Yakni saat kejadian tersebut, terduga pelaku menarik jilbab yang digunakan oleh Asni hingga rambutnya dilihat oleh banyak orang.

“Lepas dari itu, sampai saat ini saya masih mempertanyakan hasil visum tersebut. Anggota Polsek Rasanae Barat saat itu menjanjikan kepada saya akan segera memberitahukan hasil visum tersebut. Namun sampai sekarang, informasi soal itu belum dijelaskan oleh yang bersangkutan kepada saya. Jika hasil visum menjelaskan tidak adanya dampak dari dugaan penganiayaan tersebut lantas kepada pihak RSUD memberikan obat kepada saya,” tanyanya lagi.

Intinya, Asni menegaskan bahwa hukum harus ditegakan terkait kasus ini. Olehnya demikian, Asmi meminta kepada aparat Kepolisian bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab.

“Hanya itu permohonan yang bisa saya sampaikan. Sebab, tugas dan kewajiban saya sebagai warga negara yang sadar tentang hukum tentu saja sudah saya lakukan. Yakni telah melaporkan terduga pelaku secara resmi kepada pihak Polsek Rasaba’e Barat-Polres Bima Kota,” terangnya.

Secara terpisah, Kapolsek Rasana’e Barat-Polres Bima Kota, AKP Suhatta yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa korban telah melaporkan kasus ini secara resmi. Untuk itu, Suhatta berjanji akan tetap menindaklanjuti laporan korban secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ya, korban sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Untuk itu, kami akan menindaklanjutinya secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” janjinya kepada Media ini beberapa waktu lalu.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH menghimbau kepada pihak Polsek Rasana’e Barat agar menindaklanjuti laporan korban secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Insya Allah saya akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Rasana’e Barat guna menangani kasus ini secara sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya kepada Media ini beberapa hari lalu. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.