Misteri Dibalik Kematian Desy, ‘Obat Keras’ Diduga Dibeli Tanpa Resep Dokter Dengan Harga “Selangit”

ILUSTRASI

Visioner Berita Kota Bima-Kematian warga asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Desy Novita Irmawati (28) pada salah satu kamar di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Sadia beberapa waktu lalu, diakui bukan saja menyisakan duka dan air mata berkepanjangan bagi keluarganya. Tetapi hingga kini, penyebab kematian lajang cantik yang juga tulang punggu keluarganya itu hingga kini masih misteri.

Namun setelah Desy meninggal di salah satu kamar kos tersebut, Polisi menemukan adanya bungkusan ‘obat keras’ di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Obat tersebut diduga ditemukan oleh Polisi saat olah TKP di WC. Sejak olah TKP dilakukan hingga saat ini, bungkusan obat tersebut masih diamankan oleh Polisi sebagai Barang Bukti (BB).

Soal obat tersebut, Tim Gabungan bentukan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang dinakhodai oleh Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K dijelaskan telah melakukan penelusuran secara tuntas. Kerja keras, kerja profesional, kerja terukur dan kerja bertanggungjawab Tim Gabungan dalam hal itu ditandai dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi terkait dari mana sumber obat, selanjutnya diserahkan kepada siapa atas permintaan siapa dan terakhir diberikan oleh siapa kepada siapa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, keterangan sejumlah nama termasuk pihak Farmasi dalam kaitan itu telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Tim Gabungan. Pertanyaan tentang apakah obat tersebut sebagai penyebab kematian Desy, hingga kini masih misteri.

Namun Kasat Reskrim Polres Bima Kota menegaskan, untuk memastikan penyebab kematian Desy tentu saja harus menunggu hasil tes otopsi dari Ahli Forensik. Tetapi baik Kasat Reskrim Polres Bima Kota maupun Ahli Forensik menjelaskan, bahwa kondisi Desy dalam keadaan hamil sebelum meninggal dunia. Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, hasil otopsi terhadap jenazah Desy akan dikirim ke Mapolres Bima Kota dalam waktu beberapa hari ke depan.

Singkatnya, penanganan kasus dibalik kematian Desy hingga kini masih dilaksanakan secara serius oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tiga orang wanita berinisial DS, PT dan MT sudah lebih dari satu minggu berstatus wajib lapor. Dan hingga berita ini dipublikasikan, ketiganya masih berstatus wajib lapor.

Tetapi sebelumnya, ketiganya dilakukan pemeriksaan secara maraton selama lebih dari satu hari oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Penanganan kasus ini masih dilaksanakan secara serius sampai sekarang. Kini kita masih menunggu hasil otopsi dari Ahli Forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda-NTB dan RSUP Mataram-NTB.  Insya Allah dalam beberapa hari kedepan kita sudah bisa mengetahui hasil otopsi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K.

Hasil Investigas Mengungkap Dugaan ‘Obat Keras’ Tanpa Resep Dokter Harganya “Selangit”

Pertanyaan publik tentang apa merk ‘obat keras’ dan berapa harganya yang kemasanya ditemukan di TKP oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K, kini akhirnya terjawab. Secara umum, hasil investigasi Media ini mengungkap, diduga “seseorang” (teman Desy) meminta bantuan kepada seorang oknum pegawai salah satu Apotik.

Namun ditengarai, oknum pegawai salah satu Apotik tersebut mengaku bahwa yang dimaksud tidak dijual di Apotik itu pula. Karena obat tersebut tidak ada di Apotik tersebut, diduga selanjutnya oknum penjaga salah satu Apotik itu meminta bantuan seorang “oknum tertentu”.

Diduga dari “oknum tertentu” itulah seorag oknum Pegawai Apotik tersebut obat dimaksud. Jumlah obat tersebut sebanyak 4 butir. Untuk 4 butir obat tersebut diduga dijual sebesar Rp1 juta oleh “oknum tertentu” itu kepada oknum Pegawai salah satu Apotik dimaksud. Sementara harga idealnya per butirnya disinyalir hanya sekitar Rp100 ribu,” duga seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Media ini, Kamis (6/1/2021).  

Diduga setelah mendapatkan obat tersebut, oknum pegawai salah satu Apotik itu ditengarai kemudian menyerahkanya kepada seseorang yang juga temanya Desy itu. Untuk mendapatkan obat itu kepada oknum pegawai Apotik tersebut diduga bukan dengan cara gratis.

Tetapi ditengarai dibayar oleh seseorang yang juga teman Desy itu kepada oknum Pegawai Apotik dimaksud seharga Rp1,3 juta. Selanjutnya, disinyalir teman Desy tersebut menyerahkanya kepada Desy.

“Menurut informasinya, teman Desy tersebut tidak mengetahui apakah Desy telah mengkonsumsi obat dimaksud atau sebaliknya,” duga sumber lagi.

Masih menurut sumber terpercaya tersebut, hubungan antara teman Desy tersebut dengan oknum pegawai salah satu itu adalah teman. Dan keduanya disebut-sebut pernah sama-sama bekerja pada salah satu Perusahaan Swasta.

Hingga berita ini dipublikasikan, Polisi belum menjelaskan tentang merk obat dimaksud. Namun berdasarkan hasil konsultasi Polisi dengan pihak Farmasi, dijelaskan bahwa obat tersebut diperuntukan bagi pasien sakit mag. Tetapi obat tersebut tergolong obat keras, sementara cara untuk mendapatkanya harus dengan menggunakan resep dokter.

Masih menurut hasil konsultasi pihak Kepolisian dengan pihak terkait, jika obat tersebut dikonsumsi secara berlebihan oleh wanita yang sedang hamil misalnya maka akan berdampak pada terjadinya keguguran kandungan. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.