Nekat Curi Mobil, Dua Oknum Pelajar di Kota Bima Diringkus Tim Puma II di Kabupaten Sumbawa

Dua Orang Terduga Pelaku (Duduk) Merupakan Seorang Pelajar.

ViVsioner Berita Kota Bima-Selama ini biasanya sejumlah oknum pelajar di Bima diringkus oleh Polisi dalam kasus tindak pidana kejahatan Curanmor, Narkoba, pembobolan rumah, tawuran dan kasus Sejnata Tajam. Namun kali ini, dua oknum pelajar di Kota Bima melakukan tindak pidana kejahatan pada level yang dinilai luar biasa.

Tak tanggung-tanggung, kedua oknmu pelajar itu terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan pencurian satu unit mobil, berikut catatanya,-

Kali ini Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana Curanmor (R-4). Inisial AM (14) pelajar asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Rasana'e Timur dan MNR (15) pelajar asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diringkus Tim Puma II tepatnya di jalan lintas Sumbawa-Bima, Kabupaten Sumbawa NTB, Jum'at (21/1/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan hal tersebut. AM dan MNR ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022.

"Barang Bukti yang diamankan yakni satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Np : DR 1556 BL, Nk : MMBGRKG40BF037234, Ns : 4D56UCCW6683, dengan satu buah kunci kontak dan satu lembar STNK," ungkap Rayendra.

Terkait modus operandinya kata Rayendra, pelaku naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui plafon.

"Saat itu pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan mengambil kunci serep mobil," terangnya.

Setelah itu pelaku keluar kembali lewat atap genteng yang telah di buka. Pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar lalu membuka pagar dan mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP.

Tim Puma II Polres Bima Kota Saat Mengamankan Mobil Yang Dicuri Oleh Terduga Pelaku.

Adapun kronologis penangkapan, berdasarkan laporan korban, Tim Puma II langsung melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk Mitsubishi Pajero Sport type exceed warna hitam.

Pukul 02.30 Wita, Tim Puma II mendapat informasi keberadaan pelaku dan Barang Bukti berupa mobil tersebut sedang melintasi jalan lintas Bima-Sumbawa.

"Tim yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo langsung menuju lokasi keberadaan mobil tersebut dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil," kata Rayendra.

Selanjutnya Tim membangunkan para pelaku dan mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor.

"Usai mengecek, Tim Puma II langsung mengamankan pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota guna di proses hukum labih lanjut," pungkas Rayendra. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.