Tindak Pidana Penganiayaan, Sudirman Sape Bima Digulung Tim Opsnal Satbrimobda NTB

Terduga Pelaku (Duduk).

Visioner Berita Kota Bima-Keseriusan Tim Opsnal Brimob NTB dalam memberantas terduga pelaku kejahatan kriminal di wilayah hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota tak diragukan lagi. Terlihat Minggu (2/1/2022), Tim Opsnal berhasil menggulung terduga pelaku tindak pidana penganiayaan Sudirman (32) warga Desa Buncu Kecamatan Sape. 

Senin (3/1/2022), Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruzaman, S.IK melalui Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH mebenarkan hal tersebut.

"Sudirman digulung di jalan lintas Sape-Wera tepatnya depan kuburan Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima," ungkap Eka.

Dijelaskannya, Sudirman diringkus atas dasar hukum Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP; Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana; Dan Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Diceritakannya, adapun kronologis pengamanan terduga pelaku, awalnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.

Dari hasil penyelidikan, Katim Opsnal Satbrimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayu Seno mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di ladang pertanian miliknya. 

"Pada pukul 18.30 Wita, Tim Opsnal berhasil meringkus Sudirman bertempat di depan kuburan Desa Buncu. Saat itu pelaku hendak pergi," cetusnya.

"Terduga pelaku kini sudah diamankan ke Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Catatan penting lainnya, terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan. Pada saat kejadian korban dan terduga pelaku dipengaruhi minuman alkohol. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.