Salahudin (Residivis) Pembobol Kantor Disnakertrans dan PU Pengairan di Kota Bima Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Oleh Tim Puma I

Salahudin (Duduk), BB Hasil Curian di Disnakertrans Kota Bima dan Tim Puma Polres Bima Kota (Berdiri)

Visioner Berita Kota Bima-Beberapa hari lalu Kantor Disnakertrans Kota Bima dibobol maling. Sejumlah aset seperti Laptop, PC, Komputer dan lainya berhasil digondol maling tersebut. Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh pihak Disnakertrans Kota kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Pelaku disebut-sebut bukan hanya melakukan pencurian sejumlah aset pilik Disnakertrans Kota Bima. Tetapi pada tanggal 5 Februari 2022 sekitar pukul 3.00 dini hari waktu setempat, pelaku juga berhasil membobol Kantor Dinas Pengairan. Dalam kasus ini, dijelaskan bukan saja sejumlah aset yang berhasil dicuri oleh Pelaku. Tetapi juga uangtunai sebesar Rp20 juta (pecahan Rp100 ribu).

Usai kejadian berlangsung, pihak PU Pengairan langsung melaporkan secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota (5/2/2022). Terkait dua kasus yang dilaporkan ini, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH memerintahkan kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam serta menangkap pelakunya. Selanjutnya Kasat Reskrim tersebut memerintahkan Tim Puma I dibawah kendali Aipda Abdul Hafid memburu pelakunya.

Dari hasil penyelidikan secara mendalam dan akurat, akhirnya Tim Puma I berhasil mengidentifikasi identitas pelakunya. Yakni Salahudin alias Subur (22), warga asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Dalam catatan Tim Puma I ini, Salahudin alias Subur ini merupakan DPO dalam kasus pembobolan rumah warga yang sudah lama diburu.

Minggu (14/2/2022) petualangan DPO yang terlibat dalam kasus pencurian sejumlah aset pada Kantor Disnakertrans Kota Bima ini pun berakhir. Ia dibekuk oleh Tim Puma I di tempat persembunyianya di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. 

Petulangan Salahudin alias Subur (22) warga asal Rai Oi Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, spesialis bobol rumah dan kantor, berakhir di tangan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Itu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K membenarkan bahwa pelaku pembobol Kantor Disnakertrans Kota Bima dan Kantor PU Pengairan yang juga berstatus residivis tersebut telah berhasil dibekuk oleh Tim Puma I dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim) pada Minggu malam (14/2/2022).

Salahudin dan Penadah (duduk), BB Hasil Curian Pada Kantor PU Pengairan dan Tim Puma Polres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang)

"Saat dilakukan penangkapan, ia sempat melawan petugas. Alhasil, timah panas dari Tim Puma I berhasil melumpuhkan kedua kakinya dan akhirnya diapun tak berdaya. Selanjutna, Salahudin langsung digelandang oleh Tim Puma I ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kini dia sudah ditahan secara resmi di dalm sel tahanan Polres Bima Kota," ungkap Rayendra.

Tim Puma I bergerak melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap pelaku yang juga residivis ini, diakuinya setelah menerima laporan secara resm dari pihak pelapor (Disnakertrans Kota Bima) dan dari Kantor PU Pengairan dimaksud. 

"Setelah berhasil membekuk Salahudin, Tim Puma kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap penadahnya. oknum penadahnya juga masih diamankan di Mapolres Bima Kota," tandas Rayendra.

Dalam kasus ini, Tim Puma I berhasil mengamanan Barang-Bukti (BB) hasil pencurian oleh pelaku. BB yang diamankan milik Instansi PU Pengairan yakni 1 unit Laporop merk Acer beserta tasnya, 1 buah Dji Air beserta kotaknya, 1 buah HP merk Samsung warna silver, uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp20 juta.

"BB hasil curian pelaku pada Instansi PU Pengairan tersebut kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Sekedar catatan, pelaku merupakan spesialis pembobolan rumah yakni kembali melakukan kejahatan yang sama (Curat)," ujar Rayendra.

Sementara BB hasil pencurian oleh pelaku pada Disnakertrans Kota Bima yang diamankan oleh Tim Puma I, yakni 1 buah monitor merk Dell, 1 buah PC merk Lenovo warna hitam, 1 buah HP merk Samsung warna silver, dan 1 buah sound sistem merk Asatron warna hitam.

"BB hasil curian tersebut juga masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Belajar dari kasus ini, kami menghimbau agar ke depan pihak korban tidak membiarkan kantornya tanpa penjaga. Sebaliknya justeru sama halnya dengan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan untuk membobol Kantor mereka," imbuhnya Rayendra.  

Penanganan kasus ini akan tetap berjalan sebagaimana mestinya (sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kini Penyidik masih bekerja secara serius dalam menangani kasus ini. Pelaku adalah residivis dalam kasus Curat, dan hal itu yang akan memberatkanya," pungkas Rayendra. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.