Sempat Diamuk Warga Lantaran Kepergok Mencuri, Dua Pelajar ini Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Pencurian.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dua remaja  terduga pelaku percobaan pencurian Berhasil di evakuasi personil Polsek Woha dan Sat Dalmas Polres Bima dari amukan Massa di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP heru Sasongko SIK, dalam keterangan presnya yang dirilis Kasi humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya parcobaan pencurian yang diduga dilakukan oleh FR (17) Dan MN (18) Warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten  Bima didepan Kantor BPN Kabupaten Bima yang  Keduanya masih berstatus pelajar.

Dikatakannya, ulah kedua pelajar ini bermula sekitar pukul 21.30 Wita. Keduanya datang dari Desa Risa menuju Ke Desa Dadibou mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk melakukan pencurian di kios yang berada di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

Sesampainya di depan kantor BPN keduanya pun langsung melancarkan aksinya mecungkil jendela kios. Namun sial aksi kedua terduga dipergoki oleh penjaga malam kantor setempat. 

"Melihat kedua terduga yang hendak masuk kedalam kios dengan cara mencungkil  jendela kios petugas jaga malam itupun berteriak maling berulang ulang kali," ujar Adib. 

Teriakan itu didengar oleh warga setempat Sontak saja warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi TKP dan menghakimi para terduga. 

Pada saat pelaku berupaya membuka kios dengan cara mencongkel jendela kios, namun perbuatan para pelaku di ketahui dan di lihat oleh penjaga malam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Melihat perbuatan para pelaku tersebut, langsung berteriak maling sehingga mengundang reaksi dari warga Desa Penapali dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara, setelah warga datang dan melihat  kedua pelaku tersebut langsung bereaksi dengan cara menghakimi para terduga pelaku," jelasnya.

Personil Polsek Woha dipimpin Kanit SPKT Aiptu Ikhwan yang mendapatkan informasi  tersebut langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengevakuasi  FR dari amukan massa.

Setelah itu Personil Polsek Woha kembali  berupaya mengamankan 1 orang pelaku MN yang masih diamankan di salah satu rumah warga Desa Penapali, namun karna situasi Belum memungkinkan untuk di lakukan evakuasi, sehingga menunda upaya evakuasi tersebut.

"Pukul 23.00 Wita Personil Polsek Woha dan gabungan 1 Peleton Dalmas Polres Bima kembali melakukan upaya evakuasi terhadap terduga pelaku sehingga pelaku berhasil di evakuasi dan dibawa untuk diamankan di Mako Polres Bima," tandas Adib. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.