Miliki Sabu Seberat 1,73 Gram, Fuad Warga Jatibaru Digulung Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.Thamrin,SH mengungkapkan, pada giat yang dipimpin oleh AIPDA Anasrullah,SH tersebut, tim berhasil menangkap, Fuad (35), terduga Bandar (BD) Narkoba jenis sabu-sabu.

"Terduga Bandar ditangkap pada Minggu (06/3) sekitar pukul 19:00 Wita. TKP-nya, di Lingkungan Terminal Jatibaru Kelurahan Jatibaru Timur," ungkap Putra asal Donggo - Soromandi tersebut.

Di TKP sebutnya, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 2 lembar plastik klip berisi Kristal diduga narkotika jenis Shabu Diketahui dengan berat netto 1,73 Gram. 

Selain itu, terdapat BB lain diantaranya  2 bungkus plastik klip besar, 1 buah kotak rokok Surya,  1 buah dompet hitam, 1 buah hp Oppo dan uang tunai Rp.58.000 (lima puluh lapan ribu rupiah).

"Terduga berikut BB dibawa ke Sat Resnarkoba guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.