“Antisipasi Kemungkinan Tiga Oknum Tersebut Diminta Segera Diamankan”
| Moment FUI Bima Raya Melaporkan SecaraResmi Akun Medsos Bajak Laut, Cici Ketiga dan Pace ke Polres Bima Kota (20/8/2026) |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang ditengarai dilakukan oleh 3 Akun bermasalah yakni Bajak Laut, Cici Ketiga dan Pace hingga kini masih menjadi topik pembahasan “terpanas” di beranda Media Sosial (Medsos) di NTB, khususnya di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Dugaan peran-peran “tak lazim” ketiga oknum melalui Medsos tersebut pun hingga kini masih “sangat viral” di beranda maya (Medsos).
Beragam kecamatn dari Netizen dan berbagai elemen masyarakat di dunia nyata terkait penomena “tak lazim” yang satu ini, hingga sekarang terpantau masih berlangsung. Tak hanya itu, berbagai pihak pun menegaskan agar ketiga oknum tersebut digelandang ke ranah hukum untuk membuat jera dan agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari.
Forum Umat Islam (FUI) Bima raya yang dikendalikan oleh Ustadz H. Asikin (Ketua) pun tak tinggal diam dalam menghadapi “masalah serius” yang satu ini. Kamis (20/8/2026) Fui Bima Raya secara resmi melaporkan ketiga Akun dimaksus kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota.
Namun sebelum ke Unit Tipidter setempat, terlebih dahulu FUI Bima Raya mengadukan secara resmi kepada Unit SPKT Polres Bima Kota. Ketua FUI Bima Raya, Ustadz H. Asikin mebenarkan hal itu. Laporan tersebut dijelaskanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana porno grafi dan “asusila”secara live di Medsos.
“Alhamdulillah janji kami di FUI untuk meng\gelandang tiga Akun bermasalah tersebut kepada APH kini diwujudkan. Langkah dan keputusan nyata ini dilakukan demi memastikan tetap terjaganya moralitas bangsa terutama di Bima dan Dompu serta berbagai nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Sebab, tindakan tak lazim oleh ketiga oknum tersebut telah menodai nilai-nilai suci. Dalam kasus ini pula, ketiga oknum juga telah menodai marwah kaum perempuan dan anak dibawah umur di Indonesia,” tegasnya kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis malam (20/8/2026).
Saat melaporkan secara resmi ketiga “Akun bermasalah” tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dan komunikasi secara serius dengan Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota. Antara lain, pihaknya menjelaskan bahwa beberapa tahun silam Akun Medsos atas nama Bajak Laut pernah bermasalah hingga ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota.
Usai menjalani kurungan di Polres Bima Kota, pemilik Akun FB atas nama Bajak Laut “dibebaskan” secara resmi setelah sejumlah pelapor mencabut perkara secara resmi di Mapolres Bima Kota pula. Namun sebelumnya, Bajak Laut telah menandatangani surat pernyataan secara resmi di hadapan penyidik untuk tidak mengulangi tindak pidana kejahatan.
“Kami berharap agar Polisi bekerja secara serius, profesional, bertanggungjawab dan berukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penanganan perkara yang dilaporkan ini. Ruang maaf sudah kita semua berikan kepada Bajak Laut dan Cici Ketiga. Namun kini keduanya kembali melakukan tindak pidana kejahatan yang sama,” tegasnya.
Masih soal kasus ini, pihaknya mendesak pihak Polres Bima Kota segera menjemput ketiga oknum tersebut dan kemudian dilakukan pengamanan di Mapolres Bima Kota pula. Desakan tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan ketiga pemilik akun itu pula.
“Demi keamanan dan kenyamananya, kami menyarankan agar Polisi segera mengamankan ketiga oknum tersebut di Mapolres Bima Kota. Sebab, suasana gaduh pasca beredanya Reel Video tak lazim dimaksud hingga kini masih berlangsung. Oleh sebab itu, segera jemput ketiga oknum tersebut dan kemudian mengamankanya di Mapolres Bima Kota,” imbuhnya.
Terkait penanganan kasus ini, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan secara ketat. Dan dalam kasus ini, diakuinya bahwa berbagai pihak terutama di beranda maya (Medsos) pun ikut mendesak APH agar bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Situasi itu sangat memungkinkan pihak Polres Bima Kota untuk bekerja secara cepat. Kami di FUI Bima Raya pun akan terus memantau, mengawal dan mengawasi secara ketat terkait penanganan kasus ini. Tak hanya kami di FUI Bima Raya, berbagai elemen masyarakat khususnya di Bima dan Dompu pun akan melakukan hal yang sama.Ini masalah serius, untuk itu Polisi ditutut untuk bekerja secara serius pula,” tegasnya lagi.
Permohonan maaf Bajak laut sesbagaimana Reel Video yang beredar secara luas,diakuinya “tak lebih dari sandiwara” yang diduga dipoles secara apik. FUI Bima Raya juga menduga, permohonan maaf Bajak Laut yang didampingi oleh ibu kandungnya tersebut tak menunjukan ketulusanya.
“Seindah apapun sadiwara yang ia mainkan, tentu saja semuanya sudah terbaca. Dulu ia pernah melakukan hal yang sama (meminta maaf),sembari menunjukan mimik yang sama. Namun selanjutnya ia kembali berulah. Oleh sebab itu, maka penyelesaian paling mulia terkait kasus ini mutlak didorong hingga mendapat kepastian hukum tetap dan adil melalui putusan palu Majelis Hakim PN Raba-Bima,” pungkasnya.
Langkah dan keputusan FUI Bima Raya di dalam melaporkan kasus tersebut kepada APH pun diapresiasi oleh berbagai elemen masyarakat, terutama di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Salah seorang Penggiat kemanusiaan yakni Wahyudin, S.Sos menegaskan bahwa upaya nyata yang dilakukan oleh FUI Bima Raya tersebut secara tidak langsung maupun secara langsung telah membuka cakrawala berpikir seluruh elemen masyarakat di NTB dengan selebar-lebarnya.
“Teruslah memberikan dukungan dan doa terbaik kepada FUI Bima Raya. Sebab, upaya nyatanya menggiring kasus ini ke proses hukum adalah sangat mulia. Dan berbagai elemen masyarakat di beranda maya maupun did dunia nyata telah emmberikandukungan penuh walau secara lisan kepada FUI Bima Raya. Selanjutnya, penanganan kasus ini perlu dikawal dan diawasi secara bersama-sama pula,” tegasnya, Kamis malam (20/8/2026) sembari mendukung penuh desak FUI Bima Raya agar ketiga oknum tersebut segera dijemput dan kemudian diamankan di Polres Bima Kota guan mengantisipasi terjadinya berbagai kemungkinan.
Melalui kesempatan ini pula, Wahyudin mendsak agar kelompok tertentu yang semula mensuport ketiga oknum Konten Kreator tersebut sesegera mungkin menganulir dukunganya. Sebab, memberikan dukungan kepada ketiga oknum tersebut adalah sama nilainya dengan “mengamini praktik tak lazim yang mereka lakukan”.
“Menodai beragam nilai suci bagi kehidupan beragama, berbudaya, berbangsa dan bernegara jangand ianggap sebagai lelucon. Itu masalah serius yang harus diskapi secara serius oleh kita semua. Melalui kesempatan ini pula, maru satukan kekuatan dan keputusan untuk memblokir Akun Medsos ketiga oknum bermasalah tersebut. Dan hal itu mutlak untuk kita sepakati bersama demi memastikan moralitas anak bangsa tetap terjaga untuk selamanya,” imbuhnya. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/DK/AZHAR/DINO)
