Berantas Ilegal Loging, BKPH dan Anggota Kipan A Yonif 742/SWY Amankan 1 Terduga Pelaku

Tim Gabungan Saat Mengamankan 1 Terduga Pelaku Ilegal Logging.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Aksi ilegal loging di wilayah hutan Kota dan Kabupaten Bima seakan tak pernah usai. Bahkan tak sedikit para terduga pelaku pembalakan liar yang terjerat hukum (dipenjara) akibat ulah nakalnya, seakan para teduga pelaku tak punya kesadaran dan efek jera. 

Terlepas dari banyaknya kasus ilegal logging hingga saat ini, tak menyurutkan semangat berbagai pihak seperti TNI - Polri dan pihak-pihak terkait yang peduli untuk melindungi hutan dari aksi pembalakan liar (ilegal loging).

Hal itu terlihat, Sabtu (21/5/2022), BKPH Kabupaten Bima bersama anggota Kipan A Yonif 742/SWY melakukan patroli gabungan. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) hutan di wilayah Kabupaten Bima. 

Dalam patroli itu, sebanyak empat anggota Kipan A Yonif 742/SWY dibawah kendali Serda Zaid Rahman Hasim Danru 3 Ton III Kipan A Yonif 742/SWY dan Polhut BKPH Kabupaten Bima, Ahmad Joni S.Hut (Kasi BKPH Kabupaten Bima) melaksanakan Patroli Hutan guna memberantas aksi ilegal loging di Hutan Maria Donggomasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

"Selama pelaksanaan kegiatan telah diamankan 1 terduga pelaku pembalakan liar berinisial S warga Dusun Dadi Woha Kelurahan Wora Kecamatan Wera," terang Serda Zaid Rahman

Dijelaskannya, dari tangan terduga pelaku, Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah mesin chainsaw dan 1 buah senapan angin.

"Kini terduga pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan oleh pihak BKPH Kabupaten Bima berkerjasama dengan Polsek Wera melalui Kapolsek Wera AKP Ahmad,SH," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPH Kabupaten Bima, Ahyar menjelaskan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan, bersinergi dengan anggota Kompi Senapan A Yonif 742/SWY dan Polsek Wera. 

"Alhamdulillah, sejauh ini berjalan aman dan lancar. Semoga kegiatan ini bisa dijadikan pembelajaran untuk masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembalakan liar di wilayah hutan Kabupaten Bima," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.