Tercatat Hingga Juni 2022, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Ungkap 35 Kasus Narkoba

AKP Tamrin.

Visioner Berita Kota Bima-Kerja cepat dan respon pada jual edar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), terus diatensi Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Hingga Juni atau pertengahan tahun ini, setidaknya sudah 35 kasus jual edar dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Begitu penjelasan disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (13/6/2022).

Dari 35 kasus narkoba yang diungkap, urai AKP Tamrin, sudah 27 kasus yang terselesaikan tahapannya. Sementara 8 kasus lain, masih dalam proses lidik.

Jumlah kasus yang terungkap tersebut, sambung Kasat Narkoba, terbilang grafiknya meninggi dibanding tahun sebelumnya.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, mengungkap jual edar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota," tandas AKP Tamrin.

Dipastikannya, pengungkapan penggunaaan dan jual edar barang yang dilarang negara ini, menjadi atensi untuk ditindaklanjuti. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.