Lagi, Tim Cobra Alpha Unjuk Sukses-Dua Warga Sape Ditangkap Dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu

Dua Terduga Pelaku Bersama BB (Bagian Depan) dan Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Tekad, komitmen dan ketegasan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK, MH dalam memberantas peredaran Narkoba baik jenis sabu maupun ganja dan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota diakui terus diwujudkan. Indikasi itu ditemukan melalui intensitas pengungkapan kasus Narkoba dan Miras dalam beberapa minggu terakhir ini.

Dan dalam kaitan itu pula, Rohadi menekankan agar dua Tim yang dibentuk di Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba setempat yakni AKP Tamrin, S.Sos untuk tidak kendor di dalam melawan peredaran Narkoba maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dua Tim tersebut yakni Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH dan Tim Cobra Bravo dibawah kendali Aipda Awaludinsyah Putra.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Bima Kota tersebut, Tim Cobra Alpha kembali membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu. Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 5.00 dini hari waktu setempat, Tim Cobra Alpa berhasil membekuk dua warga Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Dua terduga pelaku dijelaskan dibekuk pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai dibekuk dan diaamankan, kedua terduga pelaku bersama sejumlah Barang-Bukti (BB) langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota melalui kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya hal itu.

Jufin kemudian menjelaskan bahwa pada TKP I yakni di BTN Soro Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, Tim Cobra Alpha berhasil membekuk dan mengamanan terduga pelaku nberinisial RST (44). Pada moment tersebut kata Jufrin, Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Katim, Aipda Anasrullah, SH berhasil mengamankan sejumlah BB.

Yakni 8 bungkus klip kosong, 1 buah kotak toples, 1 buah bong, 3 unit HP, 2 buah tabung kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu dan 2 buah sendok pipet. Upaya penggeledahan pada TKP pertama itu, diakuinya juga disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Usai melakukan penggeledahan, mengamankan sejumlah BB dan terduga pelaku di TKP pertama, Tim Cobra Alpha kemudian melakukan pengembangan pada TKP kedua yakni di Kampung Soro Desa Bugis Kecamatan Sape yakni di rumah terduga berinisial ED (34).

Pada moment penggeledahan  di TKP kedua tersebut, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni 3 lembar plastik klip diduga Narkoba jenis sabu seberat 00,66 gram (berat brutto) namun setelah ditimbang menjadi 0,05 gram (berat bersih), 2 lembar plastik klip kosong dan 1 unit HP. Lagi-lagi kata Jufrin, upaya penggeledahan di TKP kedua tersebut juga disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Jufrin kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadian pengungkapan kasus dimaksud. Yakni pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat Tim Cobra Alpha mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah rumah BTN Soro Blok D Kecamatan Sape diduga sering dijadikan sebagai tempat tranaksi jual-beli Narkoba jenis sabu.

“Selanjutnya Tim Cobra Alpha melaporkan hal itu kepada Kasat Narkoba setempat. Upaya berikutnya, Kasat Narkoba setempat langsung memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk menindaklanjutinya yakni melakukan penyelidikans ecara akurat dan mendalam,” tandas Jufrin.

Tiba di TKP I pertama tersebut, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RST dengan sejumlah BB yang sudah diamankan itu. Usau mengamankan RST, Tim Cobra Alpha kemudian melakukan pengembangan di TKP kedua yakni di rumahnya ED.

“Saat melakukan penggeledahan di TKP kedua tersebut, Tim Cobra Alpha berhasil menemukans ekaligus mengamankan BB Narkoba yang diduga sabu yang telah dibungkus dengan tiga lembar plastik dan tersimpan di kantung celananya ED. Hal tersebut ditemukan oleh Tim Cobra Alpha di dalam kamarnya ED,” beber Jufrin.

Singkatnya kata Jufrin, hingga kini kedua terduga pelaku dan BB dimaksud masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Dan kedua terduga diakuinya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Penyidik dalam kasus ini, antara lain membuat laporan Polisi, mengamankan BB, melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku dan melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku itu pula dan membawa BB dimaksud untuk diuji di Laboratorium,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.