Narkoba, Seorang Pemuda di Kota Bima Diringkus Polisi

RYA (29) Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Diduga menguasai  narkoba jenis sabu, seorang pemuda berinisial RYA (29) warga Kelurahan Rabadompu Barat diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 15.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Rabadompu Barat sedang ada pesta sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, dia memerintahkan tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Katim Aipda Fahriamin untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tiba di TKP, tim langsung masuk dalam rumah terduga pelaku dan mengamankan RYA yang saat itu sedang duduk dalam kamar. Disaksikan oleh warga sekitar, tim pun melakukan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan, tim menemukan 8 poket sabu tang berada dalam kamar terduga pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan 8 poket sabu kata Kasat, tim juga berhasil menemukan satu buah bong alat hisap sabu dan alat bukti pendukung lainnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti pun langsung digelandang me Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“RYA sedang dalam pemeriksaan, dia akan dilakukan tws urine dan dibuatkan laporan Polisi,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.