Inilah Teka-Teki Dari Misteri itu, Mayat Pria yang Ditemukan di Sungai Padolo Kota Bima Ternyata "Dibunuh"-Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Terduga Pelaku

Visioner Berita Kota Bima-Jum'at (19/5/2023), Bima dihebohkan oleh penemuan mayat yang ditemukan dalam kondisi mengapung. Setelah beberapa jam mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Rohadi, S.IK, MH langsung mengumpulkan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

Tak hanya itu, Rohadi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim setempat untuk segera melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Alhasil, kerja keras Polisi dalam kaitan itu tak sia-sia. Kabar aktual yang diperoleh Media ini menguak, usai Pulbaket Kasat Reskrim Polres Bima Kota langsung memerintahkan Tim Puma 2 setempat agar segera berkumpul.

Masih dalam catatan penting Media ini, setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi korban yang dipadukan dengan hasil rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya Tim Puma 2 dibawah kendali Aiptu Hero Suharjo, SH yang saat itu pula dinakhodai secara langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, S.Tr.K,S.IK langsung memburu para pelaku higga berhasil "menggulungnya" dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota.

Masih menurut data dan informasi yang diperoleh Media ini, dari hasil keterangan sejumlah saksi yang didukung oleh rekaman CCTV tersebut menjelaskan bahwa korban sengaja dibunuh secara sadis lalu dibuang ke alur sungai Padolo. Sementara motif dari peristiwa sadis ini, hingga kini belum dijelaskan secara detail. 

Inilah catatan Polisi dalam kasus heboh itu, misteri kematian seorang pria Joseph Freinademets Luit Mawar (22) warga Desa Kenotan NTT yang ditemukan di aliran Sungai Padolo Kota Bima oleh warga RT 01 RW 01 Lingkungan Tolodara Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan, terungkap korban diduga dibunuh lalu dibuang ke sungai.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Jufrin menjelaskan, Tim Puma II dipimpin Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean berhasil mengungkap identitas maupun penyebab kematian korban beberapa jam setelah mayat tersebut ditemukan. 

"Dari hasil penyelidikan, Joseph Freinademets Luit Mawar meninggal diduga karena dibunuh. Ditemukan adanya luka robek dibagian kepala," terangnya, Jumat (19/5/2023).

Korban dianaiya tiga orang terduga pelaku. Ketiganya kini sudah diamankan di Polres Bima Kota.

"Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing FR, 28 tahun, IA, 21 tahun dan ZZ, 23 tahun. Penganiayaan terhadap korban diduga akibat cekcok lantaran telah dipengaruhi minuman keras," ungkapnya.

Dari Ketiga Terduga Pelaku, Diantaranya Adalah Saksi.

Selain terduga pelaku, Tim Puma II juga mengamankan 4 saksi. Yakni, Nofendi warga Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Bima, Arif Maulana warga Kelurahan Paruga, Ahmad Fathoni warga Kelurahan Paruga dan Dedi warga Kelurahan Jatiwangi. 

"Saksi-saksi diamankan untuk dimintai keterangan" sebut Jufrin.

Kasus penganiayaan terhadap korban pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wita di depan Toko Bony Kelurahan Paruga. Saat itu korban datang bersama 3 temanya berboncengan tiga menggunakan Honda Genio Warna Hitam.

"Saat berbelanja di Kios Sembako Mas Opik Kelurahan Paruga bersama dengan dua orang temanya. Beberapa saat kemudian, korban dikejar tiga orang pelaku ke arah jembatan gantung," jelasnya.

Ceritanya, saat itu korban disuruh tunggu oleh kedua temanya untuk berdiri di pinggir jalan, sedangkan kedua temannya berinisial NF dan ARF pergi untuk mengambil HP.

Saat korban menunggu di pinggir jalan, ARF kembali dan melihat korban sedang dikejar oleh tiga orang pemuda ke arah Jembatan Gantung Kelurahan Paruga. Kemudian kedua teman korban pergi untuk mencari korban, namun tidak menemukanya sehingga kedua teman korban pergi ke kosnya dan tidak menemukan korban.

Hasil interogasi para terduga pelaku, mereka memukul korban dengan tangan dan menggunakan balok kayu hingga korban terjatuh dalam sungai.

“Para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima, untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.