IRT Berjilbab Dibekuk Polisi Karena Narkoba
Sumarni (Berjilbab) bersama BB Narkoba Jenis Sabu dan Tim Restik Polres Bima Kota |
Visioner Berita
Kota Bima-Berbagai
modus pengedaran Narkoba di Bima, berhasil diungkap. Setelah menggulung IRT
yang menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu di celana dalam beberapa waktu lalu-kini
Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat, Iptu Hery Sutanto berhasil
mengukap modus operandi yang melibatkan seorang IRT berjilbab bernama Sumarni
(44).
IRT
asal RT 06 RW/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima, digulung oleh Buser Narkoba yang dimpin langsung oleh KBO Resnarkoba Ipda
Budi Rohadi, SH dan didampingi oleh Taufarrahma, SH selaku Kanit Restik. Pelaku
dibekuk di rumahnya sendiri, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 12.00 Wita. Pada
moment penangkapan terhadap pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti (BB)
Nakorba jenis sabu seberat 0,75 gram
Kasat
Narkoba melalui Kanit Restik, Bripka Taufarrahman SH membenarkan peristiwa
pembekukan IRT berjilbab ini. "Pelaku ditangkap bersama BB yakni 3 plastik
klip berisi Narkoba jenis seberat 0,75 gram. Selain itu, kami juga mengamankan 4
bungkus plastik klip, 2 buah potongan pipet, 2 buah gunting dan 4 buah isolasi,”
jelasnya, Sabtu (20/7/2019).
Taufarrahman
yang belum lama dipercayakan sebagai Kanit Restik menggantikan Bripka Abdul
Hafid tetapi telah mencetak sejumlah prestasi dalam penangkapan kasus Narkoba ini
menjelaskan, kesuksesnnya menangkap Sumarni ini atas adanya informasi actual
dari masyarakat. “Informasi tersebut menduga bahwa di kediaman Sumarni ini
sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba jenis sabu. Atas informasi
tersebut, kami langsung mengintai lokasi itu hingga berhasil membekuk IRT ini,”
terangnya.
Uniknya
lanjut Taufarrahman, sat Tim Buser Narkoba tiba di TKP-pelaku sedang duduk di
depan rumahnya. Kendati demikian, Polisi tetap menerobos masuk ke dalam
rumahnya guna melakukan penmggeledahan. Pun saat penggeledahan berlangsung,
Polisi memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan adanya BB Narkoba jenis
sabu di dalam rumah IRT ini.
“Alhasil, dari upaya
penggeledahan tersebut ditemukan adanyaNarkoba jenis sabu yang disimpan di
bawah lapis meja. Usai menemukan BB Narkoba tersebut, kami langsung
menggelandang pelakunya ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses
ketentuan yang berlaku. “Kini pelaku dan BB tersebut tengah diamankan di Sat
Narkoba Polres Bima Kota,” pungkasnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda