IRT Berjilbab Dibekuk Polisi Karena Narkoba

Sumarni (Berjilbab) bersama BB Narkoba Jenis Sabu dan Tim Restik Polres Bima Kota 
Visioner Berita Kota Bima-Berbagai modus pengedaran Narkoba di Bima, berhasil diungkap. Setelah menggulung IRT yang menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu di celana dalam beberapa waktu lalu-kini Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat, Iptu Hery Sutanto berhasil mengukap modus operandi yang melibatkan seorang IRT berjilbab bernama Sumarni (44).

IRT asal RT 06 RW/02 Kelurahan Tanjung  Kecamatan  Rasanae Barat Kota Bima, digulung oleh Buser Narkoba  yang dimpin langsung oleh KBO Resnarkoba Ipda Budi Rohadi, SH dan didampingi oleh Taufarrahma, SH selaku Kanit Restik. Pelaku dibekuk di rumahnya sendiri, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 12.00 Wita. Pada moment penangkapan terhadap pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) Nakorba jenis sabu seberat 0,75 gram

Kasat Narkoba melalui Kanit Restik, Bripka Taufarrahman SH membenarkan peristiwa pembekukan IRT berjilbab ini. "Pelaku ditangkap bersama BB yakni 3 plastik klip berisi Narkoba jenis seberat 0,75 gram. Selain itu, kami juga mengamankan 4 bungkus plastik klip, 2 buah potongan pipet, 2 buah gunting dan 4 buah isolasi,” jelasnya, Sabtu (20/7/2019).

Taufarrahman yang belum lama dipercayakan sebagai Kanit Restik menggantikan Bripka Abdul Hafid tetapi telah mencetak sejumlah prestasi dalam penangkapan kasus Narkoba ini menjelaskan, kesuksesnnya menangkap Sumarni ini atas adanya informasi actual dari masyarakat. “Informasi tersebut menduga bahwa di kediaman Sumarni ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba jenis sabu. Atas informasi tersebut, kami langsung mengintai lokasi itu hingga berhasil membekuk IRT ini,” terangnya.

Uniknya lanjut Taufarrahman, sat Tim Buser Narkoba tiba di TKP-pelaku sedang duduk di depan rumahnya. Kendati demikian, Polisi tetap menerobos masuk ke dalam rumahnya guna melakukan penmggeledahan. Pun saat penggeledahan berlangsung, Polisi memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan adanya BB Narkoba jenis sabu di dalam rumah IRT ini.

“Alhasil, dari upaya penggeledahan tersebut ditemukan adanyaNarkoba jenis sabu yang disimpan di bawah lapis meja. Usai menemukan BB Narkoba tersebut, kami langsung menggelandang pelakunya ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses ketentuan yang berlaku. “Kini pelaku dan BB tersebut tengah diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.