Sholat Idul Adha 1441 Hijriah, Pemkot Bima Tetapkan Lokasi 10 Masjid, Kabag Kesrasos : Protap Kesehatan Covid-19 Tetap Diterapkan
![]() |
Kabag Kesrasos Pemkot Bima, H. Ahmad, S.Ag, (Mengenakan Kacamata). |
Visioner
Berita Kota Bima-Kabag Kesrasos Pemkot Bima, H. Ahmad,
S.Ag, memastikan bahwa salat Idul Adha 1441 Hijiriyah tahun ini tetap
dilaksanakan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan seiring dengan
meningkatnya angka pasien yang terkonfirmasi terpapar Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kota Bima.
Walikota Bima secara
langsung telah memerintahkan Sekda Kota Bima untuk segera mengeluarkan
permakluman kepada masyarakat Kota Bima untuk menetapkan tempat pelaksanaan
Sholat Idul Adha akan dilaksanakan di Masjid dengan tetap mengedepankan protap
Kesehatan Covid-19 yaitu jaga jarak, pakai masker, dan menyiapkan wadah tempat
cuci tangan.
Guna kelancaran Sholat
Id Adha nantinya, Pemkot Bima hanya menetapkan 10 lokasi pelaksanaan salat Idul
Adha yang tersebar di tiap Kecamatan diantaranya adalah Masjid Agung
Al-Muwahiddin Bima di kecamatan Rasanae Barat kemudian Masjid Baitul Hamid
Penaraga Raba, Masjid An-Nur Rabadompu Rasanae Timur, Masjid Nurul Qolbi Karara
Mpunda, Masjid Al-Husaeni BTN Mpunda,
dan Masjid Terapung Rasanae Barat.
“Lokasi lainnya yakni
Masjid di Mande Mpunda, Masjid Al-Istiqamah Jatiwangi dan Masjid Baburahman
Jatibaru kecamatan Asakota serta satu masjid lainnya di Kelurahan Lampe Rasanae
timur,” ungkap Kabag Kesra Setda Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, MM, usai mengikuti
rapat koordinasi dengan Sekda, Senin (27/7/2020).
Oleh karena itu
dihimbau kepada seluruh pengurus Masjid yang ada di mana tempat pelaksanaan
sholat idul adha di laksanakan agar mulai dari sekarang melakukan kegiatan
pembersihan di seluruh area Masjid termasuk di halaman masjid.
“Karena tidak menutup
kemungkinan jamaah sholat Id nantinya akan meluber sampai ke jalanan, sekali
lagi jangan lupa sediakan tempat cuci tangan dan memakai masker,” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan
tempat lain yang tidak di akomodir oleh Pemerintah?, Menurut H. Ahmad, sedianya
ada 24 lokasi pelaksanaan sholat Id Adha, namun karena ada perubahan maka hanya
ada 10 tempat yang ditetapkan pemerintah Kota Bima.
“Maka selebihnya kami
telah berkoordinasi dengan PHBI Kecamatan dan Korlap untuk mengaturnya. PHBI
Kota Bima telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada PHBI Kecamatan dan
Koordinator lapangan di mana lokasi sholat ied dilaksanakan, utamanya untuk
Imam dan Khatib termasuk dengan Protap Kesehatan Covid-19 nya,” katanya.
Selain itu juga kata
Kabag Kesra, dalam rangka pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Qurban nanti di
himbau kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah Kobi untuk melaksanakan
pemotongan hewan qurban.
“Maka sehubungan dengan
hal tersebut kepada pimpinan OPD agar melaporkan hewan qurban kepada Dinas
Pertanian dan Peternakan yang selanjutnya akan di bawa ke RPH yang mana
dagingnya nanti akan disalurkan oleh OPD ke kelurahan binaan masing masing,”
pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda