Ratusan Mahasiswa Gelar Unras Tolak UU Cipker, Jenlap : Segera Cabut Omnibus Law

Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Ratusan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten dan Kota Bima melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/20202).

Kelompok mahasiswa yang berlatar belakang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) masing-masing kampus yang ada di Bima, kembali menggabungkan diri dalam rangka aksi menolak UU Cipta Kerja.

Dalam unjuk rasa tersebut, tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak Pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Ratusan bahkan ribuan mahasiswa ini, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 11.00 Wita pagi, langsung mengepung Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Berseragam almamater masing-masing kampus tersebut, menempuh perjalanan dari Kampus STKIP Bima, menuju Gedung Dewan Kabupaten yang sebelumnya sempat berorasi di persimpangan Eks Kantor Pemkab Bima.

Jhon sapaan akrabnya, selaku Jenlap aksi dalam orasinya meneriakan penolakan terhadap UU Cipta kerja dan mendesak wakil rakyat segera bersikap untuk bersama rakyat dan mahasiswa menolak UU Omnibuslaw. Jika anggota DPR tidak mau menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibuslaw, maka mahasiswa akan menduduki kantor DPRD Kabupaten Bima.

"Pandangan Omnibuslaw bukan saja mencekik dan merugikan buruh, namun nasib petani, mahasiswa dan generasi bangsa juga akan dirugikan," ungkapnya.

Massa aksi juga menegaskan, jika UU Omnibuslaw tersebut tidak juga dibatalkan, maka aksi mahasiswa tidak akan berhenti. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.