Demo Cabut UU Cipker Berakhir Ricuh, 2 Polwan Terluka dan 8 Mahasiswa Diamankan

Aparatur Kepolisian Saat Mengawal Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020).

Visioner Berita Kota Bima-Aksi Unras ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai kampus di Bima, menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung Selasa (20/10/2020) siang, berakhir ricuh.

Akibatnya, 2 Polwan terluka akibat kena lemparan massa aksi dan 8 mahasiswa diamankan aparat kepolisian.

Aksi mahasiswa yang dikawal aparat gabungan TNI-Polri tersebut, awalnya berlangsung kondusif layaknya aksi-aksi sebelumnya.

Tepat usai ibadah sholat dzuhur, tiba-tiba massa aksi merangsek masuk gerbang gedung dewan dan berusaha melewati barikade penjagaan ketat aparat yang berjaga mengamankan fasilitas negara tersebut.

Aksi saling dorong-pun tidak terelakan. akibatnya, 2 polwan berseragam dinas terjatuh dan terluka karenanya. Selain Polwan yang terluka, beberapa orang mahasiswa juga ikut diamankan di Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S. IK di Lokasi Unjuk Rasa.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, pada sejumlah wartawan disela-sela pengamanan aksi, menjelaskan, kericuhan terjadi akibat ada aksi pelemparan dari massa aksi ke arah Polisi. berbagai benda kata Kapolres digunakan untuk pelemparan itu. Bukan saja bekas botol dan gelas mineral, batu bahkan botol kaca jadi alat aksi pelemparan itu.

"Kami sudah mengamankan beberapa orang dari massa aksi, mereka akan diperiksa lebih lanjut. Polwan juga ada 2 orang yang terluka," jelas Kapolres.

Harusnya massa aksi menyampaiakan orasi dengan baik seperti mereka orasi sebelum sholat Dzuhur. Sehingga proses penyampaian tuntutan berjalan baik dan aman. Karena massa aksi melakukan pelemparan, maka aksi tersebut pun di bubarkan dan terjadi bentrok antara Mahasiswa dan Polisi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.