Visioner Berita Kabupaten Bima-Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Bima dibawah kendali Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.IK. MH melalui Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Dediansyah, SE bukan saja diakui sebagai sebagai salah satu prestasi. Tetapi juga “diwarnai oleh sejumlah ironi”.
Dugaan ketimpangan dalam pengungkapan kasus tersebut, antara lain saat penindakan diduga yang diborgol ada 3 orang. Yakni oknum ibu Bhayangkari, Endang Susilawati dan suaminya yang juga oknum Buser Narkoba Polres Dompu, Bripka Heri dan salah seorang warga. Namun yang ditengarai dijadikan sebagai tumbalnya hanya Endang Susilawati.
Indikasi itu tergambar secara jelas dan terang melalui press release yang diserahkan oleh pihak Polres Bima kepada sejumlah Awak Media. Antara lain dalam press release tersebut menjelaskan bahwa saat penindakan berlangsung, saat itu Bripka Heri berada di Desa Sandue Kecamatan Sangar-Kabuaten Bima tetapi tepatnya sedang berada di Masjid. Tak hanya itu, pada press release tersebut pihak Polres Abima tidak menjelaskan adanya salah seorang oknum warga pada moment penindakan hingga ditemukan adanya Barang Bukti (BB), pil tramadol dan sejumlah BB pendukung lainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada press realase yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2026 tersebut, juga menguak soal dugaan pisah ranjang antara Endang Susilawati dengan oknum Polisi berpangkat Bripka tersebut (Heri). Dan pada press release itu pula, dijelaskan bahwa Heri hadir di rumah itu (TKP) karena ditelepehone oleh Endang Susilawati lantaran anaknya yang “sedang bermasalah di sekolahnya” di Sanggar.
Catatan penting sejumlah Awak Media mengungkap sejum lah dugaan kejanggalan terkait pengungkapan kasus Narkotika yang diduga jenis sabu dimaksud. Kuat dugaan saat penindakan berlangsung di TKP, Endang Susilawati, Bripka Heri dan salah seorang warga diborgol oleh Petugas Satresnarkoba Polres Bima.
Sebagaimana dokumentasi foto yang telah beredar luas pasca pengungkapan kasus tersebut, Bripka Heri terlihat dalam keadaaan kedua tanganya diborgol, menggunakan baju kaus ketat berwarna hitam, street putih dan berkerah serta celana pendek berwarna coklat muda. Dan pada gambar tersebut, memperlihatkan Kasat resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, SE sedang berdiri di sebelah kiri Bripka Heri.
Pada dokumentasi berupa foto yang telah beredar luas itu pula, terlihat salah seorang warga berambut agak gondrong, berbaju hijau, menggunakan celana pendek warna hitam dan sedang duduk di sofa sembari tanganya diborgol. Dan pada dokumentasi foto yang sudah beredar luas itu pula, terlihat Endang Susilawati mengenakan jilbab warna hitam, baju berwarna merah muda (ping) dan celana hitam yang sedang duduk di atas sofa, tetapi tanganya tidak diborgol oleh petugas Satresnarkoba Polres Bima.
Pun pada dokumentasi foto dimaksud terlihat tiga orang personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima (sama-sama menggunakan baju kaus warna hitam serta celana pendek), satu buah kardus dalam keadaan terbuka bagian atasnya (semula diisolasi), satu buah karung plastik, satu buah kantung plasting berwarna merah, satu buah kantung plastik berwarna biru yang diduga berisikan satu buah kotak warna merah dan satu buah kantung plasting warna hitam. Tak hanya itu, di tempat tersebut juga memperlihatkan sepasang sofa (antara lain sedang diduduki oleh Endang Susilawati dan salah seorang warga yang hingga kini belum diketahui identitasnya) serta salah satu sofa yang tidak diduduki.
Dugaan ironi lainya terkait pengungkapan kasus ini, sejumlah BB barang yang termuat dalam dokumentasi foito yang sudah beredar luas tersebut ditengarai tidak dimunculkan di dalam press release Polres Bima. Yang dinilai tak kalah menariknya, pada saat upaya penggeledahan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima dibawah kendali Dediansyah tersebut, kuat dugaan Bripka Heri ada di TKP. Di moment itu pula, diduga Bripka Heri sedang duduk sembari menyaksikan upaya penggeledahan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima hingga menemukan BB diduga sabu serta sejumlah BB pendukungnya lainya, tak terkecuali beberapa butir pil tramadol.
Pasca sejumlah dugaan ironi terkait pengungkapan tersebut Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Dediansyah, SE mengklarifikasi. Kata Dediansyah, saat penggerebekan berlangsung Bripka Heri sedang berada di salah satu Masjid. Masih menurut Dediansyah, setelah kembali ke rumah (TKP) itu Bripka Heri diamankan petugas untuk kepentingan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut Dediansyah, tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan atau perlawanan terhadap proses penggeledahan yang dilakukan pihaknya. Penjelasan Dediansyah tersebut tertuasng pada pemberitaan Media Online www.metromini.com, Minggu (14/6/2026).
Dugaan sejumlah ironi terkait pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut, pun ditanggapi secara serius oleh salah seorang warga asal Kabupaten Bima, Ahmadin. Oleh sebab itu, Ahmadin menduga bahwa berbagai alasan yang muncul pasca tersebar luasnya foto Bripka Heri dan dua orang lainya yang “diborgol” itu identik dengan “alasan pembenaran” (“apologi”) yang ditengarai dimaksudkan untuk menyelamatkan sejumlah oknum yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, baik dari jeratan hukum maupun sanksi tegas dari lembaga Polri.
“Jejak digital sangat sulit untuk dihapus. Rata-rata pengguna Medsos adalah manusia cerdas, jujurt dan sangat kritis. Berbagai alasan yang dimunculkan pasca foto tersebut tersebar luas di beranda maya (Medsos) diduga kuat tak lebih dari alibi untuk menyelamatkan diri. Pada video pengungkapan yang beredar luas itu menjelaskan, Bripka Heri terlihat jelas sedang menyaksikan upaya penggeledahan di TKP, bukan diborgol setelah kembali dari Masjid,” duganya kepada Media ini, Minggu (14/6/2026).
Baju yang dikenakan oleh Bripka Heri saat penggeledahan di TKP itu, ditegaskanya sama dengan baju yang dipakai Bripka Heri sebagaimana terlihat pada dokumentasi foto yang sudah beredar secara luas di beranda maya itu. Yang tak kalah “ironinya” lagi tegas Ahmadin, pada press release pertama yang dikelaurkan oleh Polres Bima tidak menjelaskan soal alasan Heri diborgol. Pun demikian halnya dengan salah seorang warga yang ikut diborgol sebagaimana pada dokumentasi foto yang sudah beredar luas itu pula.
“Terkait berbagai dugaan ironi yang mewarnai beranda maya maupun dunia nyata pasca pengungkapan kasus itu, tentu saja kita semua menaruih harapan besar agar Mabes Polri segera turun tangan. Dugaan berbagai irono uang diperankan oleh oknum terkait pengungkapan kasus ini juga mendesak adanya sikap tegas, transparan dan kejujuran sesungguhnya dari Institusi Polri. Sekali lagi, definisi dan makna Polri PRESISI antara lain harus diterjemahkan melalui penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Informasi terkini yang diperoleh Media ini mengungkap, konon kabarnya Endang Susilawati dan Bripka Heri sudah dibawa ke Mapolda NTB untuk diperiksa lebih lanjut. Bripka Hderi dan Enda Susilawati diduga dibawa ke Polda NTB pada Sabtu (13/6/2026).
Bareskrim PolriTurun Tangan
Pengungkapan kasus Narkotika yang diduga sabu di Desa Sandue
Kecamatan Sanggar-Kabupaten Bima itu, terpantau hingga kini masih menjadi salah
satu “topik terpanas” dalam
pembahasan berbagai pihak, terutama di Bima-Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu
diuga dipicu oleh sejumlah dugaan kejanggalan yang yang terkuak pasca
pengungkapan berlangsung.
Oleh sebab itu, kasus ini diduga menjadi salah satu atensi keras pihak Mabes Polri. Pasca fenomena tersebut viral terutama di beranda maya (Medsos), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menurunkan Tim untuk mengembangkan kasus dimaksud. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jum’at (12/6/2026) dengan nada singkat. (JOEL/RUDY/AL/AA/AZHAR/DK/DINO)
