Serap Aspirasi Warga Bima, Dompu dan Kota Bima, H. Yasin : Infrastruktur Dasar Jadi Keluhan Utama

Legislator Partai Gerindra, H. Yasin, M,M.,Inov saat kegiatan reses di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada, Sabtu (13/6)

Visioner Berita Provinsi NTB-Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan (Dapil) Vl Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H. Yasin, M,M.,Inov, menyerap aspirasi masyarakat melalui program reses di wilayah dapilnya. Kegiatan itu dilaksanakan pada, tanggal 5-8 Juni 2026. 

Dalam kegiatan reses itu, H. Yasin menyambangi sejumlah titik di Kabupaten Bima; Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, Desa Pandai, Desa Taloko Kecamatan Sanggar, Desa Kawinda To,i Kecamatan Tambora. Kabupaten Dompu; Desa Dore Melo Kecamatan Manggelewa, serta Kota Bima yang berlangsung di Kelurahan Jatibaru Timur.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkap bahwa persoalan infrastruktur dasar masih jadi bumerang, keluhan utama masyarakat. Warga dapil dia masih mengharapkan adanya penataan jalan lingkungan, seperti rabat  Gang, maupun lapisan penetrasi makadam (Lapen) yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.

"Permintaan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan. Kondisi ini banyak terjadi karena sebelumnya bisa dibayai Dana Desa kini terkendala kebijakan efesiensi anggaran," tutur H. Yasin kepada Wartawan Visionerbima.com pada, Selasa (9/06/2026).

Selain jalan lingkungan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan saluran irigasi, perbaikan sarana air bersih hingga penyediaan sumber air untuk kebutuhan peternakan melalui program pemboran.

Di wilayah Kawinda To,i dan Oi Panihi misalnya masyarakat mengeluhkan jaringan pipa air bersih yang telah rusak sejak lama sehingga menganggu kebutuhan sehari-hari. Keluhan itu, juga senada dengan yang dialami warga Jatibaru Timur, Kota Bima.

Tidak hanya itu, warga kawasan transmigrasi juga meminta kepastian legalitas lahan yang mereka tempati.

"Kaitan dengan sertifikasi lahan, akan kami sampaikan ke pemerintah melalui laporan hasil reses. Kami berharap program sertifikasi seperti prona dapat diprogramkan kembali khusus diwliyah transmigrasi," imbuhnya.

Dalam perjalanan menuju wilayah Sanggar dan Tambora, H. Yasin, menemukan personal yang serius disetiap ruas-ruas jalan propinsi.  Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan akses transportasi masyarakat terputus saat musim hujan hingga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

"Saat hujan turun jalan itu tidak bisa dilalui, akibatnya aktivitas ekonomi masyarakat jadi terganggu. Termasuk petani tebu disana yang kesulitan mengangkut hasil mereka," ungkap dia.

Selain itu, kerusakan ruas jalan tersebut dinilai sudah sangat parah dan membutuhkan perhatian segera dari Pemerintah Provinsi NTB.

Keluhan lainya datang dari masyarakat sekitar jalur Ncai Kapenta menuju Ambalawi. Warga menghawatirkan rembesan longsor dibadan jalan provinsi yang mengancam keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi NTB segera mengantensi kondisi tersebut agar tidak menimbulkan resiko yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.

Seluruh aspirasi, lanjut H. Yasin, selama reses akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan perencanaan pembangunan. Ia berharap, dari berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dapat diakomodir tahun anggaran 2027 melalui program reguler pemerintah atau Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

H. Yasin mengakui, kebijakan efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan daerah. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan reses tidak hanya sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen.

"Kegiatan reses adalah momentum silaturahmi, mendengar kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya sesuai skala prioritas. Kami tidak ingin mengumbar janji, tetapi akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, apabila kondisi anggaran memungkinkan," jelasnya.

Selain fungsi penyerapan aspirasi, reses juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai program Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/ Kota yang dinilai masih menyisakan persoalan ditengah masyarakat.

Disisi lain, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi publik terkait sejumlah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas DPRD NTB, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan terhadap regulasi yang disusun.(rr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama