Kadiv Humas Polri : Jakarta Lockdown Total 12-15 Februari Adalah Hoax
![]() |
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. |
Visioner Berita Jakarta-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias palsu.
"Bahwa broadcast
ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast
yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo
saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jum’at (5/2/2021).
Adapun pesan berantai
tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total
Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Lanjutnya, ada juga pesan
yang mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown
diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan
menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar
rumah.
"Memang kontennya
biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian
hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif
yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," tandas
Argo.
Terkait hoax ini, Argo
memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam
kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang
diterima kepada pelaku.
Menurut dia, pelaku
bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang.
Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula
KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda