Pihak Kontraktor Tak Berikan Uang Gaji dan Harga Material Proyek, SMAN 3 Wera Disegel

SMAN 3 Wera Disegel.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Sekolah di SMAN 3 Wera disegel warga. Penyegelan itu dipicu lantaran ulah kontraktor proyek CV. Berkah, Arifudin asal Mataram. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kontraktor tidak memberikan uang proyek untuk gaji buruh dan harga material proyek.

Selain itu, proyek dengan nilai pagu dana Rp 2.2 milyar itu membuat warga asal Desa Nanga Wera Kecamatan Wera, Efrin mengalami kerugian senilai Rp. 165 juta. Efrin diduga ditipu oleh kontraktor proyek. 

"Uang sebanyak itu dari gaji buruh dan material proyek seperti, tukang, kayu kusen, kayu bingkai dan sebagian harga bata," jelas Efrin.

"Pertama saya segel, pihak dinas turun dengan janji akan selesaikan persoalan kami. Tapi sejauh ini belum ada kabar berita," imbuhnya. 

Lanjut Efrin, pihak Dinas Dikpora Provinsi NTB membuat surat pernyataan dengan pihaknya. Dalam point pernyataan yang ditandatangani Kasi Sarana dan Prasarana, Muhammad Irwin, ST akan menyelesaikan dan bertanggungjawab atas persoalan utang kontraktor tersebut dalam waktu dua minggu. Pernyataan itu disepakati di Wera pada 22 April 2022 lalu.

"Saya menunggu waktu dua minggu tapi tidak ada kabar berita. Akhirnya, kami kembali segel sekolah tersebut sehingga berdampak pada efektivitas belajar siswa SMAN 3 Wera. Sebenarnya saya tidak sampai hati lakukan penyegelan tapi saya juga didesak oleh para tukang dan buruh karna digaji," terangnya.

Dari kasus ini, ia berharap adanya perhatian Gubernur NTB agar mau membantu dirinya.

Sementara itu pemilik CV Berkah, Arifudin mengaku memberikan CVnya kepada pihak kontraktor di Mataram. Namanya juga sama dengan dirinya, Afrifudin. Bahkan untuk semua proses pencairan dan administrasi diurus semua oleh Arifudin yang di Mataram. 

"Saya diperkenalkan oleh ipar saya di Mataram. Arifudin kontraktor itu tidak ada Informasi hingga saat ini. Nomor kontak tidak bisa dihubungi," katanya.

Terkait hal ini, pemilik CV berkah asal Penatoi Kota Bima ini pernah dipanggil oleh pihak Tipidkor Polres Bima Kota.

"Saya dimintai keterangan terkait persoalan proyek dengan menggunakan CV kami," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.