Instalasi Jaringan PDAM Disegel Oknum, Masyarakat Kota Bima Resah dan Segera Lapor Polisi
ILUSTRASI, Dok. Gambar:google.com
Visioner Berita Kota Bima-Sistem pengelolaan managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setelah membangun kerjasama jaringan dengan pihak Pemkot Bima beberapa tahun silam hingga saat ini, praktis saja dituding kian amburadul saja. Gaji sebanyak 50 orang mantan karyawan selama 29 yang di PHK selama 29 bulan itu, hingga kini tak kunjung dituntaskan meski instalasiair minumke rumah warga di hampir seluruh wilayah Kota Bima diakui lancar-lancar saja.
Berdasarkan hasil investigasi Media Online www.visionerbima.com mengungkap sejumlah fakta. Antara lain, PDAM Kabupaten Bima memiliki pelanggan berjumlah ribuan orang padamasing-masing Kelurahan di Kota Bima. Sementara penarikan iuran per bulan pada masing-masing pelanggan PDAM tersebut yakni Rp40 ribu perbulanya.
Sayangnya,meski jumlah pelanggan tersebut namun pihak PDAM Kabupaten Bima dibawah kendali Ir. H/ Haerudin ST, MT (Dirut) tersebut tiap tahunya mengaku terus mengalami kerugian. Benarkah PDAM mengalami kerugian ataukan biaya yang ditarik melalui pelanggan yang ada di Kota Bima telah dikorup oleh oknum pejabat pada PDAM tersebut, hingga kini dinilai masih mistri. Namun demikian, berbagai pihak mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengungkap dugaan dimaksud.
Masih menurut hasil investigasi Media ini, terkuak bahwa salah satu kelemahan pihak PDAM di sebut-sebut tak memiliki tukang tagih di setiap Kelurahan yang ada di Kota Bima. Hal itulah yang dianggap memicu bahwa uang tersebut diduga tidak tertagih pada masing-masing pelanggan di Kota Bima. Yang tak kalah menariknya, setelah 50 orang karyawan itu di PHK namun muncul dugaan fenomena lainya. Yakni Dirut PDAM Bima justeru diduga secara diam-diam menambah karyawan dengan gaji sesuai dengan standar UMR.
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE melalui Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Kota Bima yakni Fahad mengungkap sudah berkali-kali melayangkan surat resmi kepada Dirut PDAM Bima untuk tujuan membahas tuntas tentang kekurangan kinerja selama ini sehingga PDAM tak lagi mengalami masalah. Namun beberapa surat resmi itu dilayangkan tidak pernah diindahkan oleh Dirut PDAM itu pula.
Lagi-lagi soal investigasi Media ini menguak hal lain yang dinilai menarik. Sistim pembagian hasil dari pengelolaan air minum pasca kerjasama dengan Pemkot Bima terebut hingga kini diduga nihil. Padalah STR alias seluruh jaringan instalasi PDAM tersebut adalah milik Kota Bima yang dibiayai dari APBD 2 Kota Bima pula.
Kini nasib PDAM Kabupaten Bima tersebut dinilai ibarat “bosan hidup mati tak mau”. Sementara kondisi Kantor PDAM Kabupaten Bima yang berlokasi di wilayah Kelurahan Lewrirato Kecamatan Mpunda-Kota Bima tersebut masih ada namun terlihat sangat sepi. Uniknya, meski mengaku mengalami kerugian secara terus menerus tiap tahunya namun Perusahaan Daerah (PD) milik Kabupaten Bima tersebut hingga saat ini tak kunjung dibubarkan.
Namun diduga bahwa Gaji Direksi dan karyawan yang masih tersisa untuk untuk setiap bulanya lancar-lancar saja. Tetapi kondisi terkini PDAM milik Kabupaten Bima tersebut tak lebih dari “mayat hidup” alias “ada tetapi tiada”.
Dalam dua hari terakhir ini yakni Selasa-Rau (21-22/12/2022), warga Kota Bima di seluruh Kelurahan di empat Kecamatan dilanda keresahan yang dinilai luar biasa. Masyarakat di seluruh Kelurahan tersebut, terungkap sudah dua hari tak lagi menikmati air dari PDAM tersebut.
Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Kota Bima yakni Fahad mengungkap, masyarakat Kota Bima kini tak bisa menikmatiair PDAM tersebut karena instalasi jaringan sudah disegel oleh sejumlah oknum mantan karyawan yang di PHK oleh Dirut PDAM setempat. Instalasi yang disegel tersebut terjadi di seluruh wilayah Kelurahan di Kota Bima. Antara lain di Dara, Santi,Nungga dan lainya.
“Sudah dua hari jaringan PDAM tersebut disegel oleh oknum mantan karyawanya yang di PHK dan tidak diberikan gaji selama 29 bulan oleh pihak PDAM setempat. Itu merupakan cara yang tidak bersahabat dan tentu saja merugikan Kota masyarakat Kota Bima. Sementara seluruh STR atau jaringan instalasi tersebut merupakan milik Pemkot Bima yang dibiayai dari APBD 2 Kota Bima pula,” tegas Fahad kepada Media ini, Selasa malam (21/12/2022).
Atas ulah sejumlah oknum mantan karyawan PDAM Kabupaten Bima dalam kaitan itu, Fahad mengaku telah memberikan dampak buruk bagi konsumen PDAM yang ada di Kota Bima. Dan berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, berbagai elemen masyarakat Kota Bima berencana segera melaporkan sejumlah oknum terduga pelakunya.
Fahad kemudian menjelaskan, hari ini yakni Rabu (21/12/2022) berbagai elemen masyarakat Kota Bima berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. Rencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polisi juga akan dilakukan oleh sejumlah pelanggan PDAM yang ada di Kota Bima.
“Menurut informasi yang kami peroleh, kasus ini segera dilaporkan karena pihak konsumen telah dirugikan oleh sejumlah terduga pelaku penyegelan itu. Untuk informasi selanjutnya silahkan ikuti perkembanganya,” papar Fahad.
Instalasi jaringan yang disegel itu ungkap Fahad, itu merupakan aset milik Pemkot Bima. Pemkot Bima hadir membangun kerjasama melalui MoU resmi, ditegaskanya untuk tujuan agar masyarakat Kota Bima bisa tetap menikmati air dari PDAM dan menyelamatkan PDAM itu pula dari kebangkrutan pasca dihajar oleh bencana banjir bandang tahun 2016.
“Namun kerjasama yang sudah dibangun itu tidak dimanfaatkan melalui sistem pengelolaan managemen yang baik oleh pihak PDAM Kabupaten Bima. Berkali-kali kami di Dinas PUPR Kota Bima melayangkan surat secara resmi kepada Dirut PDAM Kabupaten Bima guna meretas sejumlah masalah yang menimpanya, namun sampaisaat ini hal tersebut diabaikan oleh mereka pula,” timpal Fahad.
Jika sistem pengelolaan managemen PDAM tersebut dikelola dengan baik tegasnya, maka tak ada isitilah bahwa PD milik Kabupaten Bia tersebut mengalami kerugian. Fahad kemudian memberi salah satu contoh, jika di setiap Keluran di Kota Bima PDAM memiliki jumlah pelanggan sebanyak 4 ribu orang maka total iuran yang ditarik per bulan adalah sebesar Rp40 juta per bulanya. Sebab, itu per bulan untuk masing-masing pelangganya itu adalah sebesar Rp40 ribu.
“Dari hasil penarikan iuran Rp40 ribu per bulan kepada setiap pelanggan di salah satu Kelurahn itu, tentu saja total anggaran yang didapatkan oleh PDAM di satu Kelurahan itu saja sebesar Rp40 juta. Sedangkan biaya listrik untuk saru bulan saja di satu Kelurahan hanya Rp16 juta rupiah. Artinya keuntungan PDAM tersebut setiap bulanya ada satu Kelurahan di luar biaya listrinya adalah sebesar Rp24 juta. Nah, kalau dihitung dengan jumlah pelanggan di seluruh Kelurahan di Kota Bima tentu saja nilai pendapapatn per bulanya tentu saja sangat besar. Lantas pertanyaanya, sisi kerugianya di mana,” tanya Fahad dengan nada sangat serius.
Disi lain Media ini juga berhasil memperoleh narasi surat aksi yang disinyalir berasal dari sejumlah karyawan PDAM Kabupaten Bima yang di PHK itu. Dan inilah redaksinya,-
Sehubungan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa dari Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK PDAM BIMA), di Kantor PDAM Kab. Bima dengan jumlah massa sekitar 70 (Tujuh Puluh) orang, dengan tuntutan untuk mendesak PDAM Bima dan Bupati Bima untuk membayar tunggakan gaji karyawan PDAM Bima yang belum dibayarkan selama 29 Bulan dari tahun 2018 s/d 2022 terhadap 50 (Lima Puluh) orang eks Karyawan PDAM Bima sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu menolak Kasasi yang diajukan oleh Manajemen PDAM dan Pemerintah Kabupaten Bima.
Aksi Unjuk Rasa dilaksanakan dari kemaren dan direncanakan akan berlangsung selama 4 hari, kemarin massa aksi sudah menyegel Kantor PDAM Bima, kemudian menutup dan menyegel aliran Mata air yang mengarah ke Kel. Dara, Kel. Nungga dan Kel. Santi Kota Bima, hingga saat ini masyarakat di wilayah Kota Bima yang menggunakan layanan PDAM Bima sudah kekurangan air dan tadi siang warga Kel. Santi datang ke Kantor PDAM Bima menemui massa aksi untuk meminta dibuka aliran air yang mengarah ke Kel. Dara namun massa aksi tidak bersedia dan bersikukuh untuk tetap menutup aliran air yang menuju ke Kel. Dara sehingga Warga Kel. Dara mengancam besok akan datang dengan jumlah warga yang lebih banyak untuk membuka paksa aliran kran air yang disegel tersebut sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan konflik antara massa aksi dengan warga yang ditutup aliran airnya, yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bima.
Dimohon bantuannya untuk dapat mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut sehingga kondusifitas kamtibmas dapat terjaga dengan aman kondusif. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda