Aktivis Perempuan Desak Unram DO Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Raudhatul Atfal

Visioner Berita Mataram NTB-Mantan Sekretaris BEM FH Unram 2022, Raudhatul Atfal mendesak pihak kampus Unram agar mengeluarkan RM, mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Atfal seharusnya RM bukan hanya di sanksi, melainkan langsung ditindak tegas bila perlu di Drop Out (DO) ketika sudah kedapatan melakukan hal yang demikian.

“Seharusnya langsung di Drop Out (DO), karena kasus yang dialami inikan menimbulkan rasa takut berlebih kepada korban, apalagi jika korban dan pelaku ini sering bertemu dan melakukan aktivitas sehari-hari di tempat yang sama yakni di Lingkungan Kampus,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, menurut penelusuran kasus ini sudah terjadi sejak 3 bulan yang lalu, namun hingga saat ini masih belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku.

“Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban tapi kenapa tidak ada tindak lanjut dari kepolisian dan pihak kampus,” jelas Atfal.

“Padahal kan ini bukan kasus mahasiswi dengan dosen. Ini adalah kasus mahasiswa dengan mahasiswi, jadi tidak ada relasi kuasa disini,” sambungnya.

Ketakutan Atfal jika kasus ini tidak segera diselsaikan, nantinya tidak akan membuat efek jera dan justru membuka peluang untuk kasus baru.

“Kita harus bersama-sama melindungi dan berpihak terhadap korban. Jangan sampai membangun pandangan yang negatif terhadap korban kekerasan atau pelecehan seksual. Karena korban seharusnya diayomi, dilindungi, dan didukung haknya,” terang atfal.

“Saya takut kalau kasus ini dibiarkan terus menerus tidak ada efek jera bagi pelaku. seharusnya pihak kampus mengeluarkan pelaku bukan di skors tapi lansung di DO,” tambahnya.

Menurut penuturan korban, Bunga (bukan nama asli), ia merasa frustasi karena harus menahan sakit ketika bertemu korban di Kampus.

“Sangat frustasi, bahkan saya sempat mau keluar dari kampus, mereka hanya sekedar mendengarkan cerita saya tapi tidak ditindak secara tegas. Saya mau agar saya merasa aman di kampus,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unram, Dr. Lalu. Wira Pria Suhartana,S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa akan mendalami kasusnya terlebih dahulu.

“Kita akan mendalami kasusnya, dan di Unram sudah ada Satgas yang menangani terkait pelecehan. Begitu juga jika ada dosen yg melakukan pelecehan akan ditangani Satgas,” tandasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.