Dugaan Korupsi 39 Miliar Dana KUR di BNI Cabang Bima, Polres Bima Kota Ekspos ke BPKP NTB

Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan korupsi dana KUR sebesar Rp39 Miliar di Bank BNI Cabang Bima, terus diproses oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kasus itupun sudah di Ekspos ke BPKP perwakilan NTB di Mataram.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean menyampaikan, hingga sekarang penyidik sudah memeriksa 887 nasabah dari 1634 jumlah nasabah, 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai koordinator pembagian KUR, Kepala Bank BNI Cabang Bima, mantan Kepala Bank BNI Cabang Bima beserta beberapa orang pegawai Bank BNI Cabang Bima.

Untuk mantan Kepala Bank BNI Cabang Bima sudah 3 kali di periksa, sedangkan 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima masing-masing sudah 2 kali diperiksa.

“Kemarin penyidik memeriksa nasabah yang ada di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Woha,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, pihaknya sudah melakukan ekspos di Kantor BPKP perwakilan NTB di Mataram, mereka yang nantinya akan melakukan audit kerugian negara yang terindikasi sementara bisa dikategorikan sebesar Rp39 miliar.

“Hasil audit itu nanti akan dibahas dalam gelar perkara, namun kami belum tahu pasti kapan pihak BPKP akan melakukan audit,” tandasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.