Bocah Cilik NJW “Terluka Parah Kena Bola Tendangan” FDL, Kasusnya Resmi Dilaporkan dan Pegiat Turun Tangan

Keluarga Marah Hingga Diduga Menganiaya FDL dan Kasusnya Dilaporkan

Kondisi NJW Saat Dirawat di RS Usai Peristiwa Diduga Terkena Bola Mini Dari Tendangan FDL. Foto Sengaja Digelapkan Karena Pertimbangan Anak Dibawah Umur

Visioner Berita Kota Bima-Nasib yang menimpa seorang bocah cilik berumur 6 tahun berinisial NJW dinilai sangat memprihatinkan. NJW disebut-sebut terluka parah. Yakni bagian bibirnya mengalami luka lecet, darah bercucuran pada bagian hidungnya dan dua biji giginya (atas dan bawah) terlepas karena diduga terkena bola mini dari tendangan seorang terduga berinisial FDL. Peristiwa ini dijelaskan terjadi di lapangan sepak bola Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima pada Kamis (24/7/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, tendangan bola yang diduga keras dari terduga, diungkapkan sempat membuat korban tersungkur. Usai diduga melakukan hal itu, ditengarai FDL langsung meninggalkan lapangan bola. Pun saat itu, diduga FDL tidak menolong korban.

Akibat luka yang dideritanya itu, dijelaskan bahwa korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk ditangani secara medis. Usai dirawat secara medis, pihak keluarga bocah cilik yang disebut-sebut masih duduk di kelas I SD ini langsung melaporkan kasus dimaksud kepada SPKT Polres Bima Kota pada tanggal 26 Agustus 2023.

Laporan pihak korban tersebut tertuang pada surat nomor: STTLP/K/716/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota Tanggal 26 Agustus 2023. Dan surat laporan tersebut ditandatangani secara resmi oleh Kanit SPKT, Aiptu Gede Ariasa.

Pada surat laporan tersebut, pihak pelapor menjelaskan tentang kronologis kejadian yang menimpa NJW. Yakni pada awalnya korban sedang bermain bola bersama dengan teman-temanya. Tak lama kemudian terlapor datang bersama dengan beberapa orang teman dan terlapor langsung menendang bola sehingga bola tersebut mengenai wajah dari korban.

Akibat terkena bola dari tendangan terduga tersebut, korban mengalami luka pada bibir bagian atas dan dua biji gigi korban terlepas. Yakni 1 biji gigi bagian atas atas dan 1 biji gigi bagian bawah. Namun ketika terlapor mengetahui bahwa korban sudah terjatuh dan menangis kesakitan, terlapor tidak membantu atau menolong korban. Melainkan saat itu juga terlapor pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut, pihak pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kasus ini kepada Unit SPKT Polres Bima Kota untuk ditindak lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, kasus dengan delig “kelalaian” ini tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan bahwa kasus itu telahdilaporkan oleh pihak korban kepada pihaknya. Dan kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Trk.

“Penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Sejumlah langkah hukum telah dilakukan oleh penyidik. Antara lain memintai keterangan awal terhadap pihak pelapor, korban, sejumlah saksi yang diajukanya dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jum’at siang (22/9/2023). Pada kegiatan olah TKP tersebut, penyidik Unit PPA setempat juga didampingi oleh UPT Perempuan dan Anak pada DP3A dan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima pula,” ungkap Jufrin, Jum’at (22/9/2023).

Masih soal penanganan kasus ini, selanjutnya akan ada langkah-langkah hukum lainya yang dilakukan oleh penyidik setempat. Antara lain akan kembali memintai keterangan pihak pelapor, korban dan sejumlah yang diajukanya. Dan keterangan mereka akan dituangkan oleh penyidik ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tentang perkembangan selanjutnya terkait penanganan kasus ini, tentu akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan. Untuk itu, berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara serius, profesiona, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Jufrin.

Jufrin kembali menandaskan, peristiwa yang menimpa korban (NJW) juga diduga melahirkan dampak hukum lainya. Usai kejadian yang menimpa NJW paparnya, ayah kandung korban dan keluarganya yang didalamnya melibatkan seorang oknum anggota berinisial H langsung mencari FDL.

“Berdasarkan keteranganya kepada penyidik, upaya pencarian tersebut setelah mereka mengetahui bahwa NJW mengalami luka pada bagian bibir, darah yang keluar dari hidupnya dan dua biji gigintya terlepas lantaran diduga terkena bola mini dari tendangan FDL. Dari hasil pencarian tersebut, mereka mengaku menemukan FDL di salah satu warung bakso di wilayah sekitar. Dan saat itu pula terjadi kasus dugaan penganiyaan pada diri FDL oleh H,” duga Jufrin

Kasus dugan penganiaan tersebut, diduganya mengakibatkan beberapa luka pada bagian wajah FDL. Atas kejadian itu pua beber Jufrin, FDL melaporkan kasus dimaksud pada SPKT Polres Bima Kota. Laporan tersebut dilakukan korban pada bulan Juli 2023.  

“FDL melaporkan kasus ini sekitar tanggal 24 Juli 2023. Lebih jelasnya, FDL melaporkan kasus ini yakni pada hari yang bersamaan dengan peristiwa yang menimpa NJW. Singkatnya, kedua belah pihak saling melapor secara resmi. Kasus yang dilaporkan oleh FDL tersebut, sampai sekarang masih ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota,” jelas Jufrin.

Singkatnya, penanganan dua kasus tersebut masih ditangani secara serius oleh penyidik Unit PPA dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan sampai sejauh ini, dijelaskan belum ada tanda-tanda adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Intinya, dua kasus yang dilaporkan itu tetap kami sikapi secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seiring dengan penanganan dua kasus yang dilaporkan itu, kami berharap agar semua pihak sama-sama menahani diri. Sebab, kedua belah pihak sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang dilaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk itu, hindari upaya provokasi dari pihak manapun yang berakibat kepada terjadinya ganguan Kamtibmas daerah ini,” imbuhnya.

Lagi-lagi soal kasus yang menimpa NJW, pihak UPT Perempuan dan Anak pada DP3A Kota Bima yang dinakhodai oleh Muhammad Djafar, S.Sos (Kepala) dan LPA Kota Bima turun tangan. Kedua belah pihak tersebut, dijelaskan sudah melakukan beberapa hal.

“Antara lain terlibat pada moment oleh TKP yag telah dilaksanakan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dan melakukan penjangkauan terhadap korban. Kami bersikap dan melakukan penjangkauan yakni setelah pihak korban melaporkan kasus ini secara resmi kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” terang Djafar kepada Media ini, Jum’at (22/9/2023).

Pada Jum’at sore (22/9/2023), pihaknya juga sempat melakukan assesment awal terhadap korban. Tak hanya itu, pada hari yang sama juga pihaknya sempat mewawancara korban. Dan saat itu pula, pihaknya mendapat rangkaian kronologis peristiwa “memprihatinkan” yang menimpa NJW.

“Pada sesi itu, kami mendapat penjelasan terkait faktor penyebab terjadinya sejumlah luka serius yang menimpa NJW. Menurut cerita orang tua korban kepada kami bahwa bibir korban megalami luka lecet, darah bercucuran yang keluar dari hidungnya dan dua biji giginya terlepas disebabkan oleh dugaan terkena bola mini dari tendangan FDL. Tak hanya itu, kami juga mendapat penjelasan bahwa FDL tidak menolong korban yang saat itu dalam kondisi tersungkur dan menangis histeris karena kesakitan akibat dari dugaan terkena bola mini yang ditendangnya itu. Tetapi FDL langsung meninggalkan korban menendang bola dimaksud, demikian cerita mereka kepada kami,” ungkap Djafar.

Djafar kembali menjelaskan, ayah kandung korban mengetahui kejadian yang menimpa NJW yakni dari penjelasan sejumlah saksi di TKP. Namun sebelumnya, ayah kandung korban sempat bertanya-tanya kepada NJW tentang penyebab terjadinya sejumlah luka yang diderita NJW itu pula. Namun karena kondisi NJW yang saat itu sedang sangat tidak baik, yang bersangkutan tidak memperoleh jawaban.

“Penjelasan tentang penyebab terjadi sejumlah luka yang menimpa NJW itu, diakui oleh ayah kandungnya diperoleh dari sejumlah saksi dan teman bermain NJW di TKP itu. Setelah mengetahui hal itu, ayah kandung dan keluarganya langsung mencari FDL dan menemukanya di salah satu warung bakso hingga berakibatkan kepada terjadinya kasus dugaan penganiayaan terhadap FDL,” tandas Djafar.

Djafar kemudian menjelaskan tentang kondisi terkini yang dialami oleh NJW. Yakni dua biji giginya terlepas, hidungnya yang sebelumnya mengeluarkan darah itu kini sudah membaik-namun korban mengaku sampai sekarang masih mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan bibirnya yang sebelumnya terluka itu kini sudah terlihat membaik.

“Dari aspek psikologisnya, pada Jum’at (22/9/2023) korban terlihat agak trauma. Oleh karenanya, akan ada langkah-langkah secara piskologis yang kami lakukan terhadap korban,” pungkas Djafar. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.