Pria 50 Tahun Asal Penaraga Kota Bima, Diringkus Tim Cobra Alpha Karena Kasus Sabu-sabu

Sejumlah Barang Bukti (BB) diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna prose lebih lanjut.

Visioner Berita Kota Bima-Kerja keras Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota, dibawa kendali Kasat Narkoba AKP Tamrin dalam menuntaskan kasus Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres setempat tak pernah usai. 

Sore tadi, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 15.30 WITA, Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menangkap DH, warga Kelurahan Penaraga Kota Bima. Pria 50 tahun tersebut diduga menyimpan dan menguasai  Narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengungkapkan, proses penangkapan terduga pelaku setelah tim menerima informasi transaksi sabu-sabu di Kelurahan Penaraga. Tak menunggu lama, Tim Cobra Alpha langsung melakukan penyelidikan. 

"Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan DH dirumahnya setalah Tim melakukan penyelidikan," ungkap Jufrin.

Setelah diamankan kata Jufrin, tim memanggil ketua RT setempat guna menyaksikan proses penggeledahan dan pengamanan sejumlah Barang Bukti (BB).

"Sejumlah BB tersebut berupa 8 klip sabu-sabu dengan berat brutto 5,45 gram dan berat netto 3,82 gram. Tak hanya itu, tim juga mengamankan 1 kartu ATM BNI, 2 korek api gas, 1 timbangan digital dan Rp 570.000," beber Jufrin.

Sejumlah barang bukti itu diletakkan dan diamankan diatas meja rumah milik DH. Setelah itu terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna prose lebih lanjut. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.