Sekelompok Pemuda di Desa Nggembe Blokade Jalan, Ini Masalahnya

Blokade Jalan di Desa Nggembe

Visioner Berita Kabupaten Bima-Ratusan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, menutup (blokade) ruas jalan provinsi Lintas Soromandi di Desa setempat, Minggu (1/10/2023) malam. 

Hingga Senin (2/10/2023) siang aksi blokade jalan oleh sekelompok pemuda berlanjut. Akibat blokade jalan tersebut mobilitas warga dari Kecamatan Bolo menuju Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dan arah sebaliknya terganggu. 

Blokade jalan oleh massa menggunakan batu dan potongan kayu sempat dibuka oleh aparat kepolisian dari Polres Bima pada Senin (2/10/2023) dini hari. Berselang beberapa jam kemudian, massa kembali menutup ruas jalan, sekira pukul 13.00 Wita. 

Massa menuntut agar Eviyanto, warga setempat yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam pembakaran Sekretariat Pemenangan Partai Ummat Daerah Pemilihan Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten Bima di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, segera dibebaskan. 

Sebelumnya selain Sekretariat Pemenangan Partai Ummat Dapil Bolo-Madapangga, kediaman Eviyanto juga dibakar oleh orang tak dikenal. 

Akibat aksi blokade selama dua hari, sejumlah warga yang melintas di jalan setempat terpaksa melewati tanah tegalan yang diakses melalui jalan ekonomi di belakang perkampungan di Desa Nggembe Kecamatan Bolo. 

Namun tak lama, sekelompok pemuda yang melakukan aksi blokade jalan, juga menutup akses ke jalan ekonomi di desa setempat, sehingga pengendara tidak bisa melintas di desa setempat. 

Puluhan pengendara dari arah Kecamatan Bolo yang hendak menuju Kecamatan Soromandi dan arah sebaliknya, termasuk yang baru pulang mengikuti pawai MTQ di Kecamatan Woha Kabupaten Bima terpaksa melewati rute puluhan kilometer melalui Kecamatan Donggo. 

Pantauan, Kapolsek Bolo Inspektur Satu Nurdin dan sejumlah aparat keamanan berupaya menegosiasi massa agar mau membuka ruas jalan yang ditutup. Namun massa bergeming. Mereka tetap menuntut Eviyanto agar dibebaskan. 

Menjelang sore, Kepala Desa Nggembe dan Bintara Pembina Desa setempat bersedia menandatangani surat jaminan agar Eviyanto bisa dibebaskan. Kemudian menjelang waktu magrib, Eviyanto didampingi Kepala Desa Nggembe, Yusuf Aziz dan Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin tiba di Desa Nggembe Kecamatan Bolo menggunakan mobil patroli Polsek Bolo. 

Tak lama ruas jalan yang ditutup dibuka oleh massa, sehingga lalu lintas di desa setempat berangsur kembali lancar. 

Kades Nggembe meminta, agar menyerahkan penanganan pembakaran rumah warga setempat kepada aparat penegak hukum. Jika pun mengetahui oknum-oknum yang melakukan pembakaran terhadap rumah korban, warga tersebut diharapkan menyampaikan keterangan kepada pemerintah desa atau langsung kepada aparat kepolisian di Polsek Bolo. 

Yusuf mengaku, dirinya baru kembali dari Mataram dan langsung menyelesaikan masalah warga setempat yang diamankan aparat kepolisian. Selanjutnya dirinya akan kembali ke Mataram pada Selasa (3/10/2023) untuk menyelesaikan masalah sertifikat lahan 100 hektar lebih oleh warga setempat, yang dinyatakan oleh pemerintah masuk dalam area kawasan hutan. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.