Oknum Pelajar Kelas 2 SMA Berinisial KR Diduga Cabuli 2 Orang Anak Dibawah Umur Setelah Nonton Film Porno

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kota Bima-Sebuah pemandangan berbeda tetapi nyata terlihat di depan ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (11/12/2023). Seorang bocah kelas 5 SD pada salah satu sekolah di Kota Bima-sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) sedang didampingi oleh kakeknya.

Usut punyaaa usut, ia hadir di PPA juga bersama kakaknyaaa, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) guna memberikan keterangan kepada Penyidik. Keduanya dipanggil Polisi unnntuk dimintai keterangan dalam kasus dugaannn pencabulan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pelajar kelas 2 SMA di Kota Bima berinisial KR (16).

Lebih jelasnya, Mawar mengaku bahwa dirinya dan Bunga diduga dicabuli oleh KR. Baik kedua korban maupun terduga pelaku merupakan warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan rasanae Timur-Kota Bima.

“Ya, saya dan Bunga hadir memenuhi panggilan Polisi hari ini. Kami datang memberikan keterangan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh KR. Kami berdua adalah korbanya,” terang Mawar kepada media Online www.visionerbima.com.

Mawar mengungkapkan, peristiwa tak senonoh yang menimpanya itu terjadi Minggu lalu, tepatnya pada hari Rabu. Saat itu ia mengaku sedang main Handphone (HP) dengan kakaknya (Bunga). Pada saat yang bersamaan bebernya, terduga pelaku datang ke rumahnya.

“Ia datang ke rumah kami setelah sholat Dzuhur. Saat dia datang ke rumah, pintu rumah dalam keadaan terbuka. Tujuan kedatanganya, katanya untuk membeli rokok. Namun saat itu, ia langsung masuk ke dalam rumah. Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, KR langsung tidur di atas paha saya. Dia tidur selama sekittar lima menit di atas paha saya. Setelah itu dia langsung bangun dan kemudian diduga kuat langsung memegang bagian tertentu saya,” ungkap Mawar.

Usai dugaan memegang bagian tertentu korban tersebut, KR kemudian menindisnya dengan tanganya. Atas hal itu, korban mengaku tidak bisa berteriak.

“Kakak saya tersebut melihat langsung kejadian itu. Usai memegang bagian tertentu saya, KR kemudian mengancam saya. Usai mengancam saya, dia berpindah tempat duduk dan kemudian menghampiri Bunga. Pada saat yang bersamaan, dia juga memegang bagian tertentu Bunga. Setelah itu KR langsung pergi,” tandas Mawar.

Dugaan perbuatan bejat KR nampaknya belum berakhir sampaim di situ. Keesokan harinya ungkap Mawar, KR datang lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah tersebut. Tujuanya kedatanganya adalah untuk membeli rokok.

“Katanya datang membeli rokok. Namun faktanya justeru lain. Saat itu dia datang dari arah belakang dan langsung memeluk Bunga. Selanjutnya dia langsung memasukan tanganya pada bagian tertentu Bunga. Usai melakukan hal tidak senonoh kepada Bunga, ia kemudian menghampiri saya. Tujuanya untujk memeluk saya. Tetapi saya langsung menghindar sambil menarik tangan Bunga untuk menjauhi KR,” papar Mawar.

Tak lama setelah kejadian itu berlangsung, tiba-tiba datang bibinya yang jualan salome (cilok) berinisial  R. Ketika melihat kedatangan R terang Mawar, wajah KR tiba-tiba berubah.

“Saat bibi R datang, ia langsung berpura-pura bakar rokok. Selanjutnya dia langsung pergi. Yang jelas, bibi R sempat melihat dia saat itu,” tutur Mawar.

Mawar kembali mengungkap, seminggu kemudian KR diduga datang lagi di TKP tersebut. Setelah tiba di TKP tersebut beber Bunga, KR diduga langsung mengintip Bunga yang saat itu sedang mandi.

“Saat itu dia tidak sempat masuk ke dalam rumah. Tetapi hanya bagian kepalanya yang di pintu rumah. Keesokan harinya KR datang lagi di rumah kami. Pada saat itu, KR mengintip Bunga yang sedang mandi. Pada moment yang bersamaan, Bunga sempat menegurnya dan mendesaknya untuk pulang. Ia pun langsung pulang,” ucap Mawar.

 Pertanyaan tentang sudah sejauhmana kasus ini ditangani oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, pun kini akhirnya terjawab. Dalam kasus ini pula, KR sudah ditangkap oleh pihak Polres Bima dan hingga kini masih di amankan di saya.

Senin siang (1/12/2023). Media ini sempat mendatangi KR yang sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. Berbagai pertanyaan pun diarahkan kepada terduga pelaku tersebut. Pada moment yang bersamaan, ia membantah mencabuli Mawar. Tetapi ia mengaku hanya mencabuli Bunga. Dan itu diakuinya hanya dilakukanya sekali saja.

“Saya tidak pernah mencabuli Mawar. Tetapi saya hanya melakukanya kepada Bunga. Dan hanya sekali saya melakukanya,” ujar terduga pelaku yang mengaku bahwa kedua orang tuanya berstatus sebagai honorer ini.

Dia kemudian menegaskan tidak pernah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu maupun Minuman Keras (Miras). Lantas apa yang mendorong anda untuk dugaan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada kedua korban?.

Atas pertanyaan tersebut, spontan saja wajah KR berubah dan langsung menundukan kepada sembari menyebutkan sesuatu. Yakni sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu dia mengaku menonton video porno.

“Ia, saya melakukan hal itu karena sering menonton video porno. Sebelum saya melakukan sesuatu kepada Bunga, terlebih dahulu saya menonton video porno,” pungkas KR.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat yakni AKP Jurfin membenarkan adanya laporan kedua korban. Kedua korban melaporkan terkait dugaan pencabulan yang ditengarai dilakukan oleh KR.

“Penangana kasus ini masih dilaksanakan secara serius oleh Penyidik. KR sudah ditangkap dan hingga saat ini masih diamankan di Polres Bima Kota. Kedua korban dan sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keterangan awalnya oleh Penyidik. Pun KR sudah dimintai keterangan awalnya oleh Penyidik. Yang bersangkutan (KR) mengakui perbuatanya, tetapi hanya kepada Bunga,” ungkap Jufrin, Senin (11/12/2023).

Jufrin kemudian memastikan bahwa penanganan kasus tersebut hingga kini masih dalam tahapan penyelidikan. Kendati demikian, berbagai langkah hukum telah dilewati oleh Penyidik.

“Hari ini (Senin), kedua korban kembali datang ke ruang PPA untuk memberikan keterangan kepada Penyidik. Intinya, kasus ini tetap dlitangani secara serius dan aspek penegakan supremasi hukumnya tetap bersifat mutlak. Kita berharap agar kasus yang sama tak lagi terjadi. Belajar dari kasus ini, kembali kami ingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya sendirian di rumah dan di manapun,” imbuh Jufrin. (Fahriz/Joel/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.