Bandar Dan Kurir Narkoba di Dompu Ditangkap TNI, Sejumlah BB Disita

Pelaku Bandar dan kurir Narkoba beserta BB saat diamankan di Makodim 1614/Dompu.

Visioner Berita Kabupaten Dompu-
Misi presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dalam 100 hari kerja soal pemberantasan narkoba makin hari makin terwujud. Itu dibuktikan dengan tindakan nyata TNI dalam menangkap dan mengungkapkan peredaran jaringan barang terlarang ini.

Selasa (24/12/2024), Kodim 1614/Dompu dibawa kendali Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, berhasil menangkap Bandar beserta kurir narkoba di Desa Soro Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu NTB. 

Hasil kerja kerasnya bersama Danramil 1614-02/Kempo Pelda Irwan dan anggota, Kodim 1614/Dompu melakukan pengerebekan sekaligus "garuk" bandar dan kurir narkoba yang sedang asyik pesta sabu disalah satu rumah di Desa setempat, pada Selasa sekitar pukul 12 siang tadi.

Diketahui pelaku bandar inisial AS (laki laki) asal Desa Soro. Sementara kurirnya inisial SF (laki laki), MS (laki laki) dan ZN (laki laki). Mereka bekuk bersama sejumlah Barang Bukti (BB).

"Penangkapan bandar dan kurir narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan pendalaman dan pengintaian selama 1 Minggu. Tadi siang kami langsung gerebek dan tangkap para pelaku yang sedang pesta sabu," ungkap Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, Dandim 1614/Dompu, pada media online www.visionerbima.com, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah BB diantaranya 18 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Selain itu 4 buah HP (3 buah Oppo dan 1 buah Vivo), 2 alat timbangan jenis Kobe, 3 buah Korek Api, 1 buah jam tangan merk Sport, 1 buah handset, 1 charger merk Vivo, Rokok PS 6 batang, 1 buah bungkus Rokok Avolation, 1 botol pembersih wajah merk Air Mawar, 2 butir pil Antimo, 2 buat alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi Narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, Rokok Sampoerna 9 batang, Rokok Clas Mild 7 batang, Rokok H&D 3 batang, 2 buah dompet kecil wanita warna ungu dan cream. 

Terdapat  BB lain berupa 2 buah tas pinggang yang berisi Buku Tabungan BRI, 1 buah Kartu BPJS, 1 buah Kartu Keluarga Sehat, Jarum Pentul 4 biji, 1 lembar foto, 1 buah buku rekening, 1 buah Kartu BPJS, 2 buah buku Nikah,1 buah bedak wajah merk Wardah, 1 kotak jarum jahi, 1 buah ikat rambut warna putih, 1 buah pensil alis mata, 1 buah KTP, 1 buah lipstick, 1 buah gunting kuku. 

"Juga terdapat BB Uang tunai 3.367.000 dengan rincian sebagai 66 lembar pecahan Rp. 50.000,1 lembar pecahan Rp. 20.000, 3 lembar pecahan Rp. 10.000, 3 lembar pecahan Rp. 5.000 dan 1 lembar pecahan Rp. 2.000, 2 buah dompet berisi 1 lembar foto,1 lembar mata uang Korea 1.000, 1 buah memori card, 1 buah Kartu Keluarga Sejahtera, 1 buah Kartu Peserta Jakkad, 1 buah BPJS,1 buah Kartu Pemilih dan 1 buah ATM BRI jenis Simpedes, 2 Dompet berisi 1 buah ATM BRI,1 buah ATM Mandiri, 1 buah Kartu NPWP, 400 lembar Plastik Seal Nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 cm dan 1 buah Baskom kecil," bebernya.

Sebelum diamankan, BB Narkoba itu di simpan disalah satu Rumah Panggung. Dijelaskannya, transaksi jual beli dilakukan di rumah bandar narkoba di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

Kata Dandim, penangkapan jaringan Narkoba ini bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu beserta seluruh jajaran untuk terus menjawab keresahan masyarakat Kabupaten Dompu terhadap peredaran Narkoba, Minuman Keras (Miras) dan lainnya. 

"Kemarin kami berhasil menangkap dan menyita peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu. Narkoba juga begitu, harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tentu, misi ini memerlukan kerjasama semua pihak. Untuk mewujudkan perintah pak presiden kita Prabowo Subianto," pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.