Lewat Izin Pertambangan Rakyat, Miq Ikbal Janji Bakal Selesaikan Desa Miskin di Kawasan Kaya Tambang

The moment penyaluran SHU 

Visioner Berita Provinsi NTB-Lebih dari 3.000 warga pra-sejahtera di Kabupaten Sumbawa menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari sebagai bagian dari implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

SHU tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal dihalaman Kantor Bupati Sumbawa pada, Senin (17/11/2025). Yang turut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Syarafuddin Djarot, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, jajaran Forkopimda, serta elemen masyarakat sekitar tambang.

Inisiatif ini merupakan terobosan Kepolisian Daerah NTB untuk mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan tambang berbasis koperasi. 

Dalam kesempatan itu, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa implementasi IPR menjadi langkah penting memperbaiki praktik tambang rakyat sekaligus menghentikan dampak buruk tambang ilegal. Sejak keluarnya Kepmen 174 pada Mei, 16 dari 60 blok tambang rakyat telah diproses untuk memperoleh IPR.

"Satu IPR pilot project kita tetapkan, yaitu IPR di Lantung 2, Salonong Bukit Lestari. Inilah wahana bagi kita untuk belajar. Baik eksekutif maupun legislatif belum memiliki pengalaman, maka kita memerlukan model. Dan Alhamdulillah, model ini hari ini resmi kita launching,"  jelas Gubernur NTB, Miq Ikbal sapaan akrab.

Lebih lanjut, Miq Ikbal menekankan bahwa model ini penting untuk mempercepat penyusunan regulasi terkait, sekaligus memastikan masyarakat lingkar tambang benar-benar merasakan manfaat. "Kita tidak ingin lagi melihat ironi seperti di Sekotong — daerah kaya emas tetapi desa-desa di sekitarnya miskin ekstrem. Tambang rakyat kita harus beradab, artinya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lingkar tambang," tegasnya.

Mantan Duta Besar Turki itu, uga mengingatkan agar pengelolaan tambang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Kalaupun kita tidak bisa meninggalkan harta bagi anak cucu kita, setidaknya jangan meninggalkan masalah. Maka persoalan lingkungan harus kita tangani dengan sangat baik," imbuhnya.

Menurut Miq Ikbal, bahwa IPR berbasis koperasi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat. Dengan koperasi, kita ingin mengangkat kedaulatan ekonomi rakyat. "Dua hal yang ingin kita lakukan: melahirkan praktik tambang rakyat yang beradab, dan praktik pengelolaan koperasi yang sukses," pungkasnya.(rr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.