Bantah Akhiri Hidup Kifen, Rabu Besok Jamrud Laksanakan Ritual Mubhalah Sangiang Wera-Kabupaten Bima
“JD” Sarankan “Ajo Honggo Alias Ula Terlibat” di Moment Sumpah itu
![]() |
| Poster Sumpah Beredar Luas di Beranda Medsos |
Dan senjata rakitan tersebut ditengarai kerap digunakan untuk berburu rusa (menjangan) di kawasan Cagar Alam (CA) di gunung Sangiang. Pasca ditetapkan secara resmi sebagai teersangka, hingga kini Aldi masih mendekam di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Dalam kasus ini pula, Aldi diancam dengan sanksi pidana selama 20 tahun penjara dan bahkan seumur hidup sesuai ketentuan UU nomor 12 tahun 1951.
Masih soal Aldi, terkuak kabar adanya dugaan pengakuan baru yakni disaat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Yakni menuding bahwa Jamrud (ayah kandung Kifen) ikut mengakhiri hidup Kifen di gunung Sangiang tersebut. Namun tuduhan tersebut, dibantah keras oleh Jamrud di haapan Penyidik setempat.
Masih menurut informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, pada moment konfrontir antara Aldi dengan Jamrud di ruang Penyidik tersebut terkuak informasi yang dinilai sangat menarik. Yakni dugaan ketegangan antara Aldi dengan Jamrud. Lagi-lagi menurut informasi yang dihimpun Media ini melaporkan, atas tuduhan tersebut Jamrud menantang sejumlah pihak untuk ikut dalam Ritual Mubhalah (sumpah tertinggi dalam keyakinan Umat Islam) di dunia.
Lagi-lagi berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini, Jamrud juga menantang sejumlah oknum yang antara lain “si Ajo Honggo alias Ula” dan V alias D untuk ikut terlibat pada moiment Ritual Mubhalah tersebut. Sumpah ini diyakini akan mempercepat proses “dilaknatnya oleh Allah SWT” bagi siapapun yang berbohong. Dan berdasarkan informasi tersebut, Jamrud dan kedua anaknya yakni Kifen dan Kafun “hanyalah korban dari skenario oknum tertentu” terkait peristiwa yang menimpa Kifen.
Salah seorang warga asal Desa Sangiang Wera-Kabupaten bima, Furkan Sadam juga menguak sejumlah informasi menarik terkait kasus yang menimpa Kifen. Sekedar catatan, Furkan Sadam merupakan warga asal Desa Sangiang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Postingan itu berlangsung sekitar dua Minggu lalu.
Antara lain Furkan Sadam menjelaskan bahwa Jamrud, Kafun, Aldi dan Meri telah diperiksa secara intensif oleh “Tim Khusus” (“Timsus”) di salah satu ruangan di Kantor Satreskrim Polres Bima Kota. Selama pemeriksan yang berlangsung lebih dari dua hari tersebut, terungkap keempat orang terduga tersebut disebut-sebut sudah “seragam”. Yakni diduga bahwa keempat orang tersebut adalah korban dari skenario yang mengusung “tema kehilangan Kifen” di gunung Sangiang.
Tetapi sebelum diperiksa oleh “Timsus” tersebut, keterangan keempat orang terduga ditengarai tidak kooperatif alias tidak konsisten. Dan dikabarkan pula bahwa usai diperiksa “Timsus” tersebut, Jamrud juga menantang “si Ajo Honggo alias Ula” agar terlibat pada Ritual Mubhalah dimaksud. Namun berkembang pula informasi bahwa “Ajo Honggo alias Ula enggan mengikuti tantangan tersebut karena pertimbangan tertentu”.
Catatan “kritis” Media ini juga menguak hal yang dinilai tak kalah menarik terkait kasus yang menimpa Kifen. Yakni pengakuan Jamrud saat diwawacara oleg Wartawan di salah satu ruangan di Mapolres Bima Kota. Dalam kaitan itu, Jamrud mengakui bahwa dirinya bukan tidak memiliki keinginan melaporkan secara resmi terkai kasus yang menimpa Kifen. Namun hal itu diguna dibenturkan oleh pihak tertentu yang “memberi jaminan kepada Pemerintah Kabupaten Bima”. Dalam kaitan itu, Jamrud menyebut nama “Ula dan V alias D”.
Sekitar satu setengah jam setelah video rekaman itu beredar luas di beranda Medsos, terpantau bahwa “Ula” membantahnya. Bantahan tersebut disampaikan oleh “Ula” melalui video live streaming. Dan terkait pengakuan Jamrud itu, melalui video live streamin tersebut “Ula” mengaku bahwa dirinya siap hadir di Polres Bima kota untuk memberikan keterangan kepada Penyidik setempat jika dipanggil secara resmi.
Salah seorang “penelusur” terkait kasus yang menimpa Kifen yakni berinisial “JD” kembali bersuara lantang. “JD” menyarankan agar “Ula” ikut terlibat pada Ritual Mubhalah sebagaimana tantangan Jamrud sebagai salah satu langkah jujur untuk membantah dugaan keterlibatan sebagai Sutradara terkait kasus yang menimpa Kifen.
“Jika ia (Ula) benar-benar tidak terlibat sebagai skenario dalam kasus yang menimpa Kifen, tentu saja bersifat mutlak untuk ikut dalam kegiatan Ritual Mubhalah itu. Dan kemungkinan besar soal Sumpah dimaksud juga diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Tetapi jika Ula menolak terlibat dalam Ritual Mubhalah itu, tentu saja akan memicu beragam asumsi. Antara lain semakin memperkuat dugaan bahwa dirinya terlibat sebagai Sutradara terkait kasus yang menimpa Kifen. Oleh sebab itu, saya sarankan agar Ula terlibat pada kegiatan Ritual dimaksud,” saran “JD” kepada Media ini, Selasa siang (20/1/2026).
Tak hanya itu, “JD” juga menyarankan kepada pihak Polres Bima Kota agar mengizinkan Aldi, Kafun dan Meri untuk ikut terlibat pada kegiatan Ritual Mubhalah dimaksud. Dan dimoment ritual Mubhalah yang direncanakan diksanakan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di Masjid Safnatunajjahyang diksasikan oleh seluruh warga Desa Sangiang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima itu diharapkan agar mendapat pengamanan secara ketat oleh aparat Polres Bima Kota.
“Kabar terkini yang saya peroleh bahwa Ritual itu akan dilaksanakan Rabu (21/1/2026) di Sangiang Wera. Oleh sebab itu, saya sarankan agar kegiatan tersebut dilakukan pengamanan secara serius oleh Aparat Polres Bima Kota guna mengantisipasi timbulnya berbagai kemungkinan di sana. Sekali lagi, dalam kaitan itu kita semua patut mengapresiasi yang dilakukan oleh Jamrud. Beranikah Ula, Aldi, Kafun dan Meri ikut dalam kegiatan Ritual ini?,” tanyanya dengan nada serius.
Untuk memastikan bahwa ritual tersebut dilaksanakan di Masjid dimaksud pada Rabu (21/1/2026), Media ini kembali mendapatkan pengakuan dari Furkan Sadam. Rencananya kata Furkan Sadam, Ritual yang didalamnya berisikan sumpah secara serius tersebut akan disaksikan oleh seluruh warga di Desa Sangiang Kecamatan Wera. Hal itu diakuinya sebagai bentuk nyata dari bantahan pihak tertentu bahwa Jamrud terlibat sebagai pelaku yang mengakhiri hidup Kifen.
“Persiapanya antara lain Jamrud dan Kafun sudah sangat siap pada kegiatan sumpah itu. Untuk Meri tidak terlibat pada kegiatan tersebut. Tetapi kita berharap agar Pemerintah Desa sangiang untuk memfasilitas semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini guna terlibat opada kegitan sumpah dimaksud. Dan kegiatan ini pula difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sangiang,” tandasnya.
Kegiatan ini diakuinya tidak melabrak ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. Dan kegiatan sumpah yang akan dilaksanakan oleh Jamrud dan Kafun ini, ditegaskanya sebagai bantahan nyata atas tuduhan berbagai bahwa keduanya (Jamrud dan Kafun) terlibat mengakhiri hidup Kifen.
“Soal apakah Aparat Keamanan Polres Bima Kota akan mengamankan pelaksanaan kegiatan sumpah yang akan dilaksanakan besok, itu saja menjadi kewenangan Pemerintah Desa Sangiang. Maksudnya, pihak Pemerintah Desa Sangiang lah yang mengkoordinasikan hal itu kepada pihak Kepolisian,” tegas Furkan Sadam.
Situasi jelang kegiatan sumpah tersebut dilaksnakaan di Desa Sangiang, diakuinya masih aman-aman saja. Kegiatan sumpah iini tandasnya, sudah disepakati melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak di Desa Sangiang pula.
“Insya Allah besok akan banyak pihak yang ikut menyaksikan kegiatan sumpah dimaksud. Untuk perkembangan selanjutnya, Insya Allah akan kami kabarkan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” pungkas Furkan Sadam. (RIZAL/AL/AA/JOEL/RUDY/DK/DINO)







Tulis Komentar Anda