Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti-Tak Ada Kerugian Daerah Yang Dibiarkan

Jubir pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik

Visioner Berita Maaram, NTB-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pemprov NTB) menegaskan bahwa informasi yang sudah beredar luas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah UPTD itu “sangat jauh dari kebenaran sesunguhnya”. Informasi “mentah aluas tak utuh” telah memicu persepsi yang sangat keliru di tengah-tengah masyarakat di NTB.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik kepada Wartawan, Senin (13/7) di Mataram-NTB menegaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan. Semua rekomendasi pada temuan yang diberitakan bahkan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Informasi yang sudah beredar luar tersebut tak disajikan secara utuh. Dalam kaitan itu, yang disajikan hanya sisi temuannya. Tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegasnya.

Ahsanul menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans, selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum LHP diterbitkan. Demikian pula pada UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, seluruh kewajiban penyetoran telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Untuk UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan tandasnya, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan pada saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sehingga telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sedangkan terhadap Balai Laboratorium Lingkungan tegasnya, rekomendasi BPK bukan mengenai penyalahgunaan keuangan. Tetapi sangat diperlukan penelaahan atas pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah (Perda) agar ke depan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Demikian pula pada Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih diarahkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis yang memenuhi ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, akan penting dipahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh temuan langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah ataupun diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi dikatakan masuk kantong pribadi.

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemprov NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dan ini sudah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Gubernur NTB,” terangnya.

Ia kemudian mengimbau kepada berbagai pihak untuk menyampaikan informasi secara profesional, terukur dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mutlak mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku. Dan  kepada Media Massa, ditegaskanya agar mampu memaknai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sebagaimana diamanatkan oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemprov NTB NTB sangat jelas. Yakni mutlak menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di NTB,” paparnya. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/AZHAR/DK/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama