Masih Soal Dugaan Penjarahan Ideal Family Karaoke, DE Akhirnya Serahkan Diri
Visioner Berita Kota Bima-Kemajuan
demi kemajuan dalam penanganan kasus dugaan penjarahan di Ideal Family Karaoke
yang ditengarai melibatkan sejumlah terduga pelakunya, kini semamkin nampak
didepan mata. Setelah P dijemput di kostnya di lingkungan Ranggo, Kelurahan
Na’e-kota Bima oleh Buser Reskrim yang bergabung dengan Tim Resmob, Kamis
(9/3/2017) seorang terduga pelaku berinisial DE menyerahkan diri ke Sat Reskrim
Polres Bima Kota.
Berdasarkan informasi yang disadur
oleh sejumlah wartawan menyebutkan, DE menyerahkan diri setelahs ekitar dua
hari penyidik menyatakannya sebagai terduga pelaku dalam kasus ini. DE kegiatan
DE yang diduga menghantam parfum di meja kasir pada malam kejadian itu, pun
terekam jelas oleh CCTV. Saat itu, DE ditengarai menggunakan senjata tajam
(Sajam), berbaju putih, bercelana pendek dan menggunakan sandal jepit.
Pun, DE diduga menjadi salah seorang
dari sejumlah terduga pelaku yang ditangarai ikut andil dalam kasus di Ideal
Family Karaoke. “Ya, DE sudah menyerahkan diri. DE menyerahkan diri ke ruang
Reskrim pada Kamis siang (9/3/201) sekitar pukul 15.10 Wita. Saat menyerahkan diri,
DE langsung diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Reskrim Polres Bima Kota,” ugkap
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Afrizal S.IK.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik, diakuinya DE langsung ditahan d dalam sel tahanan Polres Bima Kota.
“DE ditahan setelah saya menandatangani surat perintah penahanan (SP-Han).
Peran DE dan pakaian apa yang digunakan saat malam kejadian itu, juga jelas
terekam oleh CCTV. Dan fakta yang terekam dalam CCTV itu, telah kami dalami.
Sehingga, secara resmi kami menetapkan sejumlah orang sebagai terduga
pelakunya,” terang Kasat Reskrim kelahiran Aceh ini (AKP Afrizal S.IK.
Afrizal kemudian menegaskan, kepada
terduga pelaku berinisial AI dihimbau agar segera menyerahkan diri sebelum
dibekuk oleh aparat. Sebab, AI juga kini masih dalam pemburuan Tim Opsnal.
“Sebaiknya AI dan sejumlah terduga pelaku lain sesuai catatan penyidik, dapat
menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh DE,” imbuhnya.
Proses penahanan terhadap P maupun
DE tegasnya, telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengakuan saksi yang sudah diperksa dan diperkuat oleh rekaman CCTV itu,
menjadi salah satu acuannya.
“Penanganan kasus ini, mengalami
kemajuan. Sudah dua terduga pelaku yang secara remi ditahan. Penegakan hukum
dalam kasus ini adalah mutlak adanya. Kamiakan terus bekerja keras menuntaskan
kasus ini. Soal benar-salahnya, itu urusan Pengadilan. Yang pasti, kami tidak
bisa menyatakan orang dan kemudian menahanannya secara sembarangan tanpa
didukung oleh fakta-fakta,” tegas Kasat Reskrim yang hobi memancing ini.
Kasat Reskrim menyatakan, dalam
penanganan terhadap kasus ini, pihaknya tidak menemukan adanya kendala.
Pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang diajukannya, telah usai
dilaksanaakan.
“Mungkin saja kendalanya, terletak
pada keberadaan sejumlah terduga yang masih diburu oleh tim Opsnal. Kepada
masyarakat luas, kami berharap adanya pasrtisipasinya didalam memberikan informasi
tentang keberadaan sejumlah terduga pelaku yang sedang diburu oleh tim Opsnal.
Yang jelas, mereka sedang kami cari. Sekali lagi, sebaiknya mereka menyerahkan
diri. Sebab, bersikap kooperatif itu sesungguhnya lebih baik,” harapnya.
Terduga pelaku yang ditengarai
melakukan aktivitas tak biasa di Ideal Family Karaoke ujarnya, dijerat dengan
pasal 365 huruf E sebagaimana tertera dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) di malam hari, dan terduga
pelakunya berjumlah lebih dari tiga orang.
“Proses penangan kasus ini masih
terus berjalan. Gelar perkara dalam kasus ini, jelas akan dilaksanakan.
Karenanya, masyarakat diharapkan bersabar. Yang jelas, kami tetap serius
menangani kasus ini,” janjinya.
Hanya
saja, Afrizal belum bisa memastikan kapan penanganan kasus ini akan dapat
diselesaikan ditingkat penyidikan oleh pihaknya. Sebab, proses penanganan kasus
ini masih sedang berjalan. “Sabar, jangan terburu-buru. Dua terdua pelaku sudah
kami tahan. Sementara sejumlah terduga pelaku lainnya masih diburu. Intinya,
kami tidak tidak tidur dan tidak pula tinggal diam. Berikan kesempatan kepada
kami untuk bekerja,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda