Masih Soal Dugaan Penjarahan Ideal Family Karaoke, DE Akhirnya Serahkan Diri

Visioner Berita Kota Bima-Kemajuan demi kemajuan dalam penanganan kasus dugaan penjarahan di Ideal Family Karaoke yang ditengarai melibatkan sejumlah terduga pelakunya, kini semamkin nampak didepan mata. Setelah P dijemput di kostnya di lingkungan Ranggo, Kelurahan Na’e-kota Bima oleh Buser Reskrim yang bergabung dengan Tim Resmob, Kamis (9/3/2017) seorang terduga pelaku berinisial DE menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
            Berdasarkan informasi yang disadur oleh sejumlah wartawan menyebutkan, DE menyerahkan diri setelahs ekitar dua hari penyidik menyatakannya sebagai terduga pelaku dalam kasus ini. DE kegiatan DE yang diduga menghantam parfum di meja kasir pada malam kejadian itu, pun terekam jelas oleh CCTV. Saat itu, DE ditengarai menggunakan senjata tajam (Sajam), berbaju putih, bercelana pendek dan menggunakan sandal jepit.
            Pun, DE diduga menjadi salah seorang dari sejumlah terduga pelaku yang ditangarai ikut andil dalam kasus di Ideal Family Karaoke. “Ya, DE sudah menyerahkan diri. DE menyerahkan diri ke ruang Reskrim pada Kamis siang (9/3/201) sekitar pukul 15.10 Wita. Saat menyerahkan diri, DE langsung diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Reskrim Polres Bima Kota,” ugkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Afrizal S.IK.
            Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, diakuinya DE langsung ditahan d dalam sel tahanan Polres Bima Kota. “DE ditahan setelah saya menandatangani surat perintah penahanan (SP-Han). Peran DE dan pakaian apa yang digunakan saat malam kejadian itu, juga jelas terekam oleh CCTV. Dan fakta yang terekam dalam CCTV itu, telah kami dalami. Sehingga, secara resmi kami menetapkan sejumlah orang sebagai terduga pelakunya,” terang Kasat Reskrim kelahiran Aceh ini (AKP Afrizal S.IK.
            Afrizal kemudian menegaskan, kepada terduga pelaku berinisial AI dihimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dibekuk oleh aparat. Sebab, AI juga kini masih dalam pemburuan Tim Opsnal. “Sebaiknya AI dan sejumlah terduga pelaku lain sesuai catatan penyidik, dapat menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh DE,” imbuhnya.
            Proses penahanan terhadap P maupun DE tegasnya, telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pengakuan saksi yang sudah diperksa dan diperkuat oleh rekaman CCTV itu, menjadi salah satu acuannya.
            “Penanganan kasus ini, mengalami kemajuan. Sudah dua terduga pelaku yang secara remi ditahan. Penegakan hukum dalam kasus ini adalah mutlak adanya. Kamiakan terus bekerja keras menuntaskan kasus ini. Soal benar-salahnya, itu urusan Pengadilan. Yang pasti, kami tidak bisa menyatakan orang dan kemudian menahanannya secara sembarangan tanpa didukung oleh fakta-fakta,” tegas Kasat Reskrim yang hobi memancing ini.
            Kasat Reskrim menyatakan, dalam penanganan terhadap kasus ini, pihaknya tidak menemukan adanya kendala. Pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang diajukannya, telah usai dilaksanaakan.
            “Mungkin saja kendalanya, terletak pada keberadaan sejumlah terduga yang masih diburu oleh tim Opsnal. Kepada masyarakat luas, kami berharap adanya pasrtisipasinya didalam memberikan informasi tentang keberadaan sejumlah terduga pelaku yang sedang diburu oleh tim Opsnal. Yang jelas, mereka sedang kami cari. Sekali lagi, sebaiknya mereka menyerahkan diri. Sebab, bersikap kooperatif itu sesungguhnya lebih baik,” harapnya.
            Terduga pelaku yang ditengarai melakukan aktivitas tak biasa di Ideal Family Karaoke ujarnya, dijerat dengan pasal 365 huruf E sebagaimana tertera dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) di malam hari, dan terduga pelakunya berjumlah lebih dari tiga orang.
            “Proses penangan kasus ini masih terus berjalan. Gelar perkara dalam kasus ini, jelas akan dilaksanakan. Karenanya, masyarakat diharapkan bersabar. Yang jelas, kami tetap serius menangani kasus ini,” janjinya.  
            Hanya saja, Afrizal belum bisa memastikan kapan penanganan kasus ini akan dapat diselesaikan ditingkat penyidikan oleh pihaknya. Sebab, proses penanganan kasus ini masih sedang berjalan. “Sabar, jangan terburu-buru. Dua terdua pelaku sudah kami tahan. Sementara sejumlah terduga pelaku lainnya masih diburu. Intinya, kami tidak tidak tidur dan tidak pula tinggal diam. Berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.