Memalukan, Oknum Sekdes Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Pencurian Ternak


Inilah keempat pelaku yang diamankan di Mapolsek Wera-Polres Bima Kota
Visioner Berita Bima-Peristiwa memalukan kini menampar waja Pemerintah Kabupaten Bima. Pasalnya, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ntoke, Kecamatan Wera-Kabupaten Bima berinisial ARS terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan. Yakni, kasus pencurian ternak di Kecamatan Wera-wilayah hukum Polres Bima Kota. Kejadian tersebut, berlangsung pada Kamis (29/3/2018). Kini oknum Sekdes yang baru saja dilantik tersebut sedang hidup dalam jeruji tahanan Mapolsek Wera-Polres Bima Kota.

Tak hanya oknum Sekdes yang terlibat dalam kasus memaulkan ini, tetapi juga sejumlah warga lainnya. Demikian dikemukakan oleh Kapolsek Wera, Ipda H. Syamsudin. Ternak hasil curian tersebut, dimuat menggunakan mobil picki up yang dikemudikan oleh H. FND. Barang bukti (BB) dan kendaraan pemuat ternak pencurian tersebut, kini masih diamankanj di Mapolsek Era,” ungkap Kapolsek Wera ini kepada sejumlah awak media, Jum’at (30/3/2018).

Syamsudin kemudian menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap kendaraan pemuat ternak hasil pencurian tesebut, dilaksanakan pada Kamis sekitar pukul 14.00. Selanjutnya, Syamsudin mengungkap kronologis kejadian hingga terungkapnya oknum Sekdes tersebut dalam tindak pidana kejahatan pencurian ternak.

Situasi warga saat menyaksikan Oknum Sekdes Cs dibekuk dan digelandang ke ruang tahanan
Semula, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil pick up yang memuat ternak berupa seekor kerbau dan melintasi jalan raya lintas Wera-Sape. Atas dasar informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan kemudian melakukan pengejaran. “Hasilnya, kendaraan pengakut kerbau curian tersebut akhirnya sukses dihadang oleh aparat di tengah jalanm, tepatnya di wilayah Desa Poja Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Tak lama kemudian, kendaraan pengakut ternak berikut supirnya pun langsung di gelandang ke Mapolsek Wera untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus diamankan,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh pihaknya, awalnya oknum sekdes Ntoke memerintahkan BS, JND, dan MHT untuk menangkap kerbau di Desa Oi Tui Kecamatan Wera. “Setelah seekor kerbau tersebut berhasilo ditangkap, akhirnya oknum Sekdes ini menjualnya ke H. FND seharga Rp3 juta. Namun, H. FND baru membayarnya senilai Rp1 juta. Dan uang itu, telah dipergunakan untuk melunasi utang koperasi oleh oknum Sekdes itu,” bebernya.

Menariknya, transaksi antara oknum sekdes tersebut dengan H. FND dilakukan dengan cara menggunakan kartu jual-beli ternak abal-abal. “Surat jual-beli yang digunakan dalam jkaitan itu adalah abal-abal. Setelah transaksi jual-beli berlangsung, H. FND langsung mengangkut kerbau curian ini dengan menggunakanh mobil pick dan hendak menuju Kecamatan Sape. Namun, Alhamdulillah kami berhasil menggagalkannya,” tegas Syamsudin.

Inilah kerbau hasil curian itu
Dari hasilo pemiksaan pihaknya, kerbau tersebut diketahui milik Muliadin S.Pd (54) yang berstatus sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Nunggi Kecamatan Wera. Pemilik ternak ini, pun diakuinya telah dimintai keterangannya secara resmi. “Dalam kasus ini, kami sudah menahan empat pelaku. Yakni oknum Sekdes tersebut, H. FND (penadah), BS, JND. Sementara seorang pelaku berinisial MHT masih melarikan diri dan akan kami kejar terus,” tandasnya.

BS merupakan warga Dusun Sepakat Desa Tawali Kecamatan Wera, JND adalah warga asal Dusun Oi Tui Kecamatan Wera, dan H. FND merupakan warga asal Dusun Wora Kecamatan Wera. Sementara oknum sekdes tersebut, merupakan warga asal Dusun Fo’o Desa Ntoke Kecamatan Wera.


“Terkait kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah BB.  Yakni 1 Ekor Kerbau warna bulu Hitam, 1 unit mobil pick up bernopol EA 9759 WZ,  3 Unit HP Nokia, 1 buah kunci kontak, 1 buah STNK dan 1 lembar kartu ternak abal-abal dengan mencantumkan nama H. SANUSI. Kasusnya masih kami tangani secara intensif. Keempat pelaku sedang di tahan dan satunya lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.  (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.