Polres Bima Kota Tak Jauh Dari Prestasi, Empat Satuan Terima Piagam Penghargaan
Oknum Polisi Berpangkat Bripka Dipecat Secara Tak Terhormat
Moment penyerahan piagam penghargaan kepada mereka yang berprestasi oleh Kapolres Bima Kota |
Visioner Berita Kota Bima-Jajaran Polres Bima Kota dibawah
kepemimpinan Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK-taqk pernah sepi dari
prestasi. Prestasi-prestasi dimaksud, yakni terkait pengungkapan sejumah
kasus-kasus besar termasuk masalah Narkoba tahun 2017-awal 2018-04-30, Sentra
Gakumdu yang melibatkan Sat Reskrim setempat dalam meangani kasus Tindak Pidana
Pemilu, pelaksanaan managemen keuangan terbaik di Bima dan Sat Lantas dengan
pelayanan terbaik hingga mampu memberikan keteladanan terbaik kepada
masyarakat.
Atas prestasi terbaik yang
dicapai tahun 2017-2018, belum lama ini Kapolres bima Kota menyerahkan piagam
penghargaan kepada empat personil Polisi. Yakni Kasat Lantas, AKP Riyan Faizal,
S.IK-menerima piagam penghargaan dari Kapolres Bima Kota karena mampu
memberikan pelayanan terbaik serta keteladanan kepada masyarakat di bidang lalu
lintas, dan Riyan juga diberikan predikat sebagai Polisi teladan.
AKP Riyan Faizal, SIK menerima
piagam penghargaan tersebut, karena mampu melakukan penegakan hukum dibidang
lalu lintas, salah satunya terkait kasus pelanggaran oknum Ketua DPC PDIP Kota
Bima, Ruslan Usman alias Parlan yakni penggunaan nomor plat kebndaraan yang
tidak sesuai dengan STNK (MAN 1).
“Ya, itu salah satunya. Selain
mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat soal dunia lalu lintas
selama bertugas di Bima, memberikan infovasi dan membuat filem, Riyan juga juga
tercatat sebagai Polisi teladan,” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus
Winarta, SIK.
Kedua, piagam penghargaan atas
prestasi diberikan kepada Tim Gakumdu yang didelegasikan kepada Kanit Pidum Sat
Reskrim setempat, Ipda Dediansyah. Tim Gakumdu diberikan penghargaan karena
telah membuktikan prestasi terbaiknya dalam penanganan kasus Tipilu dalam waktu
yang sangat cepat di Indonesia. Keberhasilan Dediansyah Cs (Tim Gakumdu), juga
diakui mendapatkan pengakuan dari KPU Pusat setelah dilakukan evaluasi secara
Nasional.
“Sehingga penanganan kasus
Tipilu yang sangat cepat terkait Pilkada Kota Bima oleh Tim Gakumdu kita ini,
dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. Prestasi Dediansyah Cs ini (Tim
Gakumdu) ini, patut diapresiasi dan sangat pantas diberikan piagam penghargaan,”
terang Kapolres Bima Kota.
Ketiga, piagam penghargaan
diberikan kepada Sat Narkoba setempat yang diterima langsung oleh Kanit
Narkoba, Bripka Abdul Hafid. Piagam penghargaan tersebut, diberikan atas
prestasinya dalam mengungkap Kasus Narkoba di tahyun 2017-awal 2018. Pengungkapan
kasus Narkoba dalam kurun waktu dimaksud, Sat Narkoba berhasil membekuk puluhan
pelakunya dengan barang bukti (BB) secara keseluruhan seberat diatas 100 gram.
“Capaian prestasi mereka sangat
luar biasa. Dari empat kasus yang ditargetkan, namun faktanya mereka mampu
melampauinya. Oleh karenanya, Sat Narkoba ini sangat layak diberikan piagam
penghargaan,” tegasnya.
Dan keempat, piagam penghargaan
diberikan kepada bagian Keuangan Polres Bima Kota melalui Aiptu Bambang. Bagian
keuangan diberikan penghargaan, karena sukses melaksanakan managemen keuangan
terbaik. Terkait hal ini, Polres Bima Kota diakui sebagai Polres terbaik di
Pulau Sumbawa.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK |
Atas prestasi yang sukses diraih
oleh empat bagian pada Polres Bima Kota ini, Kapolres menyatakan apresiasi dan
terimakasihnya. Dharapkannya, dengan piagam penghargaan yang telah diterima
tersebut, mereka dapat menjadikan sebagai motivasi untuk semakin memperlihatkan
kinerja terbaiknya untuk kedepannya. “Apresiasi dan terimakasih besar, harus
saya sampaikan kepada penerima piagam penghargaan terkait prestasi tersebut.
Selanjutnya jangan ada kata puas, selanjutnya mereka harus mampu menunjukan
kinerja terbaiknya,” imbuhnya.
Keberhasilan yang diraih oleh
mereka tersebut, juga diakuinya tak lepas dari peran Wartawan sebagai mitra
kerja Polisi. Pemberitaan media massa terkait kinerja Polisi, pun diakuinya
memberikan dampak positif. “Oh iya, keberhasilan mereka yang telah menerima
piagam penghargaan tersebut juga karena andil besarnya rekan-rekan wartawan.
Polri juga mengakui, andil Wartawan sekitar 70 porsen mampu memotivasi polisi dalam
mewujudkan kinerja terbaiknya,” tuturnya.
Penyerahan piagam penghargaan
kepada empat Satuan di Polres Bima Kota tersebut, diakuinya dilaksanakan
melalui kegiatan upcara. Pada kegiatan upcara tersebut, selain memberikan
piagam penghargaan kepada mereka yang berprestasi-juga dirangkaikan dengan
upcara pemberhentian secara tidak terhormat terhadap seorang oknum Polisi
berpangkap Briptu yakni Ramli.
“Ramli dipecat secara tidak
terhomat dalam kasus disersi. Sidang etik profesi Polri terhadap Ramli, sudah
berlangsung empat kali. Pada sidang yang terakhir, sekitar 70 hari dia tidak
masuk kerja. Dalam aturan Polri, jika dalam tiga kali sidang dia tidak masih
tidak melaksanakan tugas, maka dia bisa dipecat dari profesinya sebagai anggota
Polri. Oleh karenanya, pada sidang terakhir itu diputuskan bahwa Ramli harus
dipecat secara tak terhormat dari profesinya sebagai anggota Polri,” ungkapnya.
Memecat Ramli secara tak terhormat, diakuinya
merupakan keputusan terpusat. Bebeberapa waktu lalu paparnya, pihaknya menerima
Surat Keputusan (SK) dari Polda NTB. “Setelah menerima SK dari Polda tersebut,
kita melaksanakan upacara pemecatannya, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Terakhir, Ramli bertugas di Polsek Kawasan yakni di Pelabuhan Bima. Intinya,
Ramli sudah dipecat secara tidak terhormat dari profesinya sebagai anggota
Polri,” beber Kapolres yang juga mampu mengungkap sejumlah kasus termasuk salah
satu Miras dalam operasi Patuh Gatarin tahun 2018, belum lama ini. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda