Polres Bima Kota Tak Jauh Dari Prestasi, Empat Satuan Terima Piagam Penghargaan

Oknum Polisi Berpangkat Bripka Dipecat Secara Tak Terhormat
Moment penyerahan piagam penghargaan kepada mereka yang berprestasi oleh Kapolres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Jajaran Polres Bima Kota dibawah kepemimpinan Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK-taqk pernah sepi dari prestasi. Prestasi-prestasi dimaksud, yakni terkait pengungkapan sejumah kasus-kasus besar termasuk masalah Narkoba tahun 2017-awal 2018-04-30, Sentra Gakumdu yang melibatkan Sat Reskrim setempat dalam meangani kasus Tindak Pidana Pemilu, pelaksanaan managemen keuangan terbaik di Bima dan Sat Lantas dengan pelayanan terbaik hingga mampu memberikan keteladanan terbaik kepada masyarakat.

Atas prestasi terbaik yang dicapai tahun 2017-2018, belum lama ini Kapolres bima Kota menyerahkan piagam penghargaan kepada empat personil Polisi. Yakni Kasat Lantas, AKP Riyan Faizal, S.IK-menerima piagam penghargaan dari Kapolres Bima Kota karena mampu memberikan pelayanan terbaik serta keteladanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas, dan Riyan juga diberikan predikat sebagai Polisi teladan.  

AKP Riyan Faizal, SIK menerima piagam penghargaan tersebut, karena mampu melakukan penegakan hukum dibidang lalu lintas, salah satunya terkait kasus pelanggaran oknum Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan Usman alias Parlan yakni penggunaan nomor plat kebndaraan yang tidak sesuai dengan STNK (MAN 1).

“Ya, itu salah satunya. Selain mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat soal dunia lalu lintas selama bertugas di Bima, memberikan infovasi dan membuat filem, Riyan juga juga tercatat sebagai Polisi teladan,” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK.

Kedua, piagam penghargaan atas prestasi diberikan kepada Tim Gakumdu yang didelegasikan kepada Kanit Pidum Sat Reskrim setempat, Ipda Dediansyah. Tim Gakumdu diberikan penghargaan karena telah membuktikan prestasi terbaiknya dalam penanganan kasus Tipilu dalam waktu yang sangat cepat di Indonesia. Keberhasilan Dediansyah Cs (Tim Gakumdu), juga diakui mendapatkan pengakuan dari KPU Pusat setelah dilakukan evaluasi secara Nasional.

“Sehingga penanganan kasus Tipilu yang sangat cepat terkait Pilkada Kota Bima oleh Tim Gakumdu kita ini, dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. Prestasi Dediansyah Cs ini (Tim Gakumdu) ini, patut diapresiasi dan sangat pantas diberikan piagam penghargaan,” terang Kapolres Bima Kota.

Ketiga, piagam penghargaan diberikan kepada Sat Narkoba setempat yang diterima langsung oleh Kanit Narkoba, Bripka Abdul Hafid. Piagam penghargaan tersebut, diberikan atas prestasinya dalam mengungkap Kasus Narkoba di tahyun 2017-awal 2018. Pengungkapan kasus Narkoba dalam kurun waktu dimaksud, Sat Narkoba berhasil membekuk puluhan pelakunya dengan barang bukti (BB) secara keseluruhan seberat diatas 100 gram.

“Capaian prestasi mereka sangat luar biasa. Dari empat kasus yang ditargetkan, namun faktanya mereka mampu melampauinya. Oleh karenanya, Sat Narkoba ini sangat layak diberikan piagam penghargaan,” tegasnya.

Dan keempat, piagam penghargaan diberikan kepada bagian Keuangan Polres Bima Kota melalui Aiptu Bambang. Bagian keuangan diberikan penghargaan, karena sukses melaksanakan managemen keuangan terbaik. Terkait hal ini, Polres Bima Kota diakui sebagai Polres terbaik di Pulau Sumbawa.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK
“Predikat sebagai pengelelola managemen keuangan terbaik tersebut, itu merupakan pengakuan langsung dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI melalui BPK NTB. Predikat sebagai pengeloa managemen keuangan tersebut, juga dikarenakan tidak pernah mengalami kebocoran dibidang keuangan. Oleh karenanya, Bagian Keuangan Polres Bima Kota sangat layak diberikan piagam penghargaan oleh kami,” sebut Kapolres yang sampai saat ini mampu memepertaqhankan keamanan dan kenyamanan daerah jelang Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 ini.

Atas prestasi yang sukses diraih oleh empat bagian pada Polres Bima Kota ini, Kapolres menyatakan apresiasi dan terimakasihnya. Dharapkannya, dengan piagam penghargaan yang telah diterima tersebut, mereka dapat menjadikan sebagai motivasi untuk semakin memperlihatkan kinerja terbaiknya untuk kedepannya. “Apresiasi dan terimakasih besar, harus saya sampaikan kepada penerima piagam penghargaan terkait prestasi tersebut. Selanjutnya jangan ada kata puas, selanjutnya mereka harus mampu menunjukan kinerja terbaiknya,” imbuhnya.

Keberhasilan yang diraih oleh mereka tersebut, juga diakuinya tak lepas dari peran Wartawan sebagai mitra kerja Polisi. Pemberitaan media massa terkait kinerja Polisi, pun diakuinya memberikan dampak positif. “Oh iya, keberhasilan mereka yang telah menerima piagam penghargaan tersebut juga karena andil besarnya rekan-rekan wartawan. Polri juga mengakui, andil Wartawan sekitar 70 porsen mampu memotivasi polisi dalam mewujudkan kinerja terbaiknya,” tuturnya.

Penyerahan piagam penghargaan kepada empat Satuan di Polres Bima Kota tersebut, diakuinya dilaksanakan melalui kegiatan upcara. Pada kegiatan upcara tersebut, selain memberikan piagam penghargaan kepada mereka yang berprestasi-juga dirangkaikan dengan upcara pemberhentian secara tidak terhormat terhadap seorang oknum Polisi berpangkap Briptu yakni Ramli.

“Ramli dipecat secara tidak terhomat dalam kasus disersi. Sidang etik profesi Polri terhadap Ramli, sudah berlangsung empat kali. Pada sidang yang terakhir, sekitar 70 hari dia tidak masuk kerja. Dalam aturan Polri, jika dalam tiga kali sidang dia tidak masih tidak melaksanakan tugas, maka dia bisa dipecat dari profesinya sebagai anggota Polri. Oleh karenanya, pada sidang terakhir itu diputuskan bahwa Ramli harus dipecat secara tak terhormat dari profesinya sebagai anggota Polri,” ungkapnya.

Memecat Ramli secara tak terhormat, diakuinya merupakan keputusan terpusat. Bebeberapa waktu lalu paparnya, pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) dari Polda NTB. “Setelah menerima SK dari Polda tersebut, kita melaksanakan upacara pemecatannya, namun yang bersangkutan tidak hadir. Terakhir, Ramli bertugas di Polsek Kawasan yakni di Pelabuhan Bima. Intinya, Ramli sudah dipecat secara tidak terhormat dari profesinya sebagai anggota Polri,” beber Kapolres yang juga mampu mengungkap sejumlah kasus termasuk salah satu Miras dalam operasi Patuh Gatarin tahun 2018, belum lama ini. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.