Generasi Paling Memalukan, Maling di Bulan Puasa Dibekuk Polisi

Seorang Pencuri (berbaju batik sedang duduk) dijaga ketat Tim Opsnal usai dibekuk
Visioner Berita Kota Bima-Bulan Ramadhan yang penuh dengan berkah, rahmat dan ampunan-mestinya dijadikan sebagai wahana mencari kebaikan sebanyak-banyanya oleh umat Islam khususnya, namun tidak bagi dua oknum warga asal Desa Samili dan di salah satu Desa di Kecamatan Wera Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Di Ramadhan 1439 H, keduanya justeru melakukan perbuatan paling mealukan alias menambah deretan dosa. Yakni, terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Atas perbuatanya yang sangat memalukan itu, kedua pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota. Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrijal, SIK melalui Kanit Pidum Ipda Dediansyah-membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, kedua pelaku berhasil dirungkus karena terlibat dalam kasus Curanmor. Kejadian memalukan itu, berlangsung dua hari lalu (29/5/2018),” ungkap mantan Kanit Buser Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT ini.

Dediansyah kemudian menjelaskan, awalnya korban bernama Muhammad Rizki datang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rasanae Tmur-Polres Bima Kota. Atas laporan pelajar yang beralamatkan di kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima tersebut, akhirnya Tim Opsnal yang bergabung dengan Buser Polsek Rasanae Timur langsung bergerak memburu kedua maling itu.

“Pelaku berinisial MM (27) warga asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan yang satunya berinisial HNF (24) warga asal Desa Samili Kecamatan Wrra Kabupaten Bima. Sementara saksi dalam kasus ini, adalah Firman dan korban itu sendiri,” papar Dedi yang  juga menjabat sebagai Katim Risksa Pada Sentra Gakumdu Panwaslu Kota Bima ini.

Jenis sepeda motor (SMP) yang dicuri oleh kedua pelaku adalah Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor EA 2836 WZ, nomor rangka MH350C001BK154395, dan nomor mesin 50C-154762. “Kedua pelaku mengambil SPM Korban, yakni saat korban tinggal parkir di lapangan pahlawan di wilayah Kelurahan Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” beber Dedi.
Ipda Dediansyah

Dedi kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadiannya, pada Hari Selasa Tanggal 29 Mei 2018 sekitar Pukul 11.00 Wita, Tim OPS SUS 3CR RES BIMA KOTA yang dimpimpin olehnya (Dedi), Mengamankan seseorang yang diduga keras sebagai pelaku pencurian SPM Yamaha Jupiter MX warna Hitam dengan tempat kejadian perkara (TKP) Lapangan Pahlawan Kota Bima.

Pelaku dibekuk di kampungnya di Desa Samili. Selanjutnya, Pelaku dan BB tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut. Dari penangkapan terhadap pelaku tersebut.. “Kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Polsek Rasanae Timur. Dan kedua pelaku sudah ditahan secara resmi,” terang Dedi.

Atas maraknya kejadia Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, dedi menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Maksudnya, masyarakat agar berhati-hati memarkir kendaraan saat bepergian di luar rumah dan memastikan keamanan kendaraan yang disimpan di dalam rumahnya.

“Bulan Ramadhan seperti ini, diduga rawan Curanmor. Oleh karenanya, kami menghimbau agar masyarakat di manapun berada agar tetap waspada dan berhati-hati. Jika ada orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada Pos Polisi terdekat. Dan yang paling penting, warga di manapun berada harus bisa menjaga lingkungannya masing-masing dan meningkatkan kerjasama yang aktif baik dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” desaknya.

Lepas dari itu, pihaknya juga berhasil mengungkap sekaligus membekuk seorang pelaku penjambretan asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelaku tersebut, kini sudah mendekam di dalam tahanan Polres Bima Kota.

“Peristiwa ini, juga terjadi di Bulan Ramadhan 1439 H (2018). Berpijak pada kasus ini, kami menegaskan agar masyarakat berhati-hati keluar rumah, maksudnya jangan membawa barang berharga seperti emas, Handphone (HP) dan barang berharga lainnya. Dan pastikan uangnya tersimpan dengan aman disaat keluar rumah (berbelanja). Selain itu, jangan berkomunikasi lewat telephone baik di jalan raya maupun sedang dalam berkendara. Sebab, hal itu juga dapat memicu terjadinya kasus penjambretan,” imbuh Dedi. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.