Kiprah Nyata Bupati Bima dan Walikota Bima, ‘Jagonya’ Benahi Managemen Keuangan dari Disclamer ke WTP

Bupati Bima (paling kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima (paling kanan) saat menerima piagam penghargaan dari BPKR RI
Visioner Berita Kota dan Kabupaten Bima-Sebelum Hj. Indah Dhamayanti Putri (Dinda)-Drs. H. Dachlan M. Noer (Dachlan) menjabat sebagai Bupati Bima, kondisi pelaksanaan managemen keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berada pada posisi yang carut-marut. Saat itu, kerap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sering memberikan opini Disclamer. Oleh karenanya, catatan-catatan penting pun diberikan oleh BPK agar Pemkab Bima membenahi pelaksanaan managemen keuangannya di seluruh instansi yang ada.

Beranjak dari “catatan buruk bernama Disclamer” tersebut, Dinda-Dahlan berhasil mengubahnya melaui kinerja nyata yang berangkat dari kesadaran seluruh instansi yang ada. Hasilnya, BPK pun memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan sejumlah catatan penting. Ekspektasi besar BPK, kembali diarahkan kepada Pemerintahan Dinda-Dachlan agar terus berjuang keras untuk melakukan pembenahan pelaksanaan managemen keuangan darin WDP ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasilnya, ketegasan berikut catatan-catatan penting BPK pun berhasil dimaknai oleh Pemerintahan Dinda-Dahlan.

Maksudnya, perjuangan membenahi pelaksanaan managemen keuangan dari WDP ke WTP pun berhasil diraih oleh Dinda-Dahlan. Sejak menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Bima, tercatat sudah lebih dari satu kali Pemerintahan Dinda-Dachlan berhasil meraih opini WTP dari BPK RI melalui BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksanaan managemen keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sebelum HM. Qurais H. Abidin-H. A.Rahman H. Abidin menjabat sebagai Walikota-Waklil Walikota Bima, pun tak kalah parahnya. Bertahun-tahun lamanya, kondisi pelaksanaan managemen keuangan daerah, selalu saja berada pada posisi Disclamer sebagaimana opini BPK RI.

Tegas, konsisten dan komitmen Qurais untuk membenahi managemen keuangan daerah ternyata bukan sekedar wacana. Namun, justeru nyata adanya. Demi memaknai perubahan kondisi pelaksanaan managemen keuangan daerah dari Disclamer ke WTP,  dalam catatan media massa mengungkap-harus melalui perjuangan keras teramat panjang. Masih dalam catatan media, sejumlah oknum pejabat harus berada dibalik jeruji besi (dipenjara) karena korupsi, dan mereka diduga sebagai salah satu pemicu utama lahirnya opini Disclamer dari BPK terkait pelaksanaan managemen keuangan.

Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin (dua dari kiri) saat menerima piagam penghargaan dari BPK RI
Lepas dari itu, Pemerintahan Qurais terus berbenah. Hasil perjuangan kerasnya, BPK memberikan opini WDP terkait pengelolaa managemen keuangan pada Pemkot Bima di awal pemerintahan Qurais. Opini WDP dari BPK, terus memacu Pemerintahan Qurais untuk terus mengejar opini WTP dari BPK RI terkait pengelolaan managemen keuangan daerah.

Alhasil, selama Qurais menakhodai Pemkot Bima (menjadi Walikota), tercatat sudah empat kali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Tertanggal (28/5/2018), Qurais kembali menerima piagam penghargaan dari BPK RI di Mataram NTB. Penghargaan tersebut, diterima atas dasar keberhasilnya melakukan pengelolaan managemen keuangan terbaik di tahun 2017.

Hal yang sama, juga dirasakan oleh Dinda. Maksudnya, tertanggal 25 Mei 2018 Dinda kembali menerima piagam penghargaan dari BPK RI di Mataram NTB atas keberhasilannya melakukan pengelolaan managemen keuangan terbaik hingga diberikan opini WTP tahun anggaran 2017. Dan pada moment tersebut, dua Pimpinan daerah yang dikenal “jagonya WTP” ini sama-sama menerima piagam penghargaan dari BPK RI di Mataram NTB.

Pada moment penerimaan piagam penghargaan dimaksud, Bupati Bima didampingi oleh Ketua DPRD setempat, Murni Suciyanti. Pada kesempatan itu pula, Dinda menyatakan bahwa penghargaan yang diraihnya adalah atas dasar kristalisasi dari kerja keras dan sinkronisasi yang kuat dari seluruh seluruh elemen birokrasinya.

Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin
Pengertian lainnya adalah bentuk terjemahan nyata sebagai proses ikhtiar yang konsisten dalam rangka pencapaian visi Bima RAMAH. “Pemerintah Daerah melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah senantiasa konsisten dalam mengikhtiarkan pencapaian Visi Bima RAMAH, hal itu dilakukan dengan penyusunan program yang padu serta sanggup memberi dampak baik yang berkesinambungan dalam peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif dan memotivasi kesadaran membangun serta dibarengi dengan manajemen penganggaran yang efektif dan efisien,” jelas Dinda.

Politisi handal sekaligus Bupati Wanita pertama di Indonesia Bagian timur sekaligus Ketua Koni perdana di NTB dan Ketua DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Bima ini menegaskan, penghargaan atas keberhasilanya meraih opini WTP yang diraihnya itu bukan berarti harus berhenti membuktikan kinerja terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan daerah.

Namun Imbuh Dinda, seluruh elemen birokrasi terlepas menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan, juga mutlak menumbuh-kembangkan komitment pengabdian optima dalam berkinerja yang didasari oleh semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun serta mensejahterakan Dou Labo Dana Mbojo (Kabupaten Bima).

“Kota tidak boleh merasa puas dengan apa yang diraih ini, melainkan kedepannya adalah keharusan untuk terus menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan dalam berkinerja, maksudnya membuktikan kinerja terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan daerah serta melayani masyarakat melalui program-program yang sudah direncanakan,” desak Dinda.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Dok.Foto. Raka)
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTB, Wahyu Priyono, SE, M.M., Ak.,CA menjelaskan-terdapat beberapa masalah yang menjadi substansi terkait LHP Keuangan Pemerintah Daerah. Yakni Pajak yang tidak disetor, SPPD, Kekurangan Volume Fisik Pekerjaan, Pengelolaan Asset, Pertanggung Jawaban Belanja Daerah, Penyelesaian Fisik Pekerjaan, Belanja Sosial yang tidak tepat sasaran, Pembayaran Gaji Pegawai yang Tidak Berhak (Pensiun  dan lainnya),  dan Belanja BBM. 

Sementara itu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin menegaskan, Opini WTP untuk ke 4 kali yang telah diraih oleh Pemkot Bima dari BPK ini bukan berarti harus membuat seluruh instansi yang ada harus bersantai ria. Namun, mutlak dijadikan sebagai cambuk untuk terus menjaga reputasi dan kinerja terbaik pemerintah daerah.

Moment penerimaan piagam penghargaan dari BPK RI tersebut, Walikota Bima juga didampingi oleh Ketua DPRD Kota BimaSyamsurih, SH. Pada kesempatan itu pula, Qurais yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Walikota Bima pada Juni 2018 ini menyatakan, opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran birokrasi di lingkup Pemkot Bima. Untuk itu, Walikota Bima kembali berharap, seluruh tradisi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dijaga dan dilestarikan sampai kapanpun.

Sekedar catatan penting, opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. Dalam kaitan itu, BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai opini WTP. Kriteria tersebut, yakni mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.