Eliansyah Digulung Sat Narkoba Dengan Beberapa Poket Sabu

Elianayah dan BB Narkoba yang diamankan
Visioner Berita Kota Bima-Setahun silam tepatnya 2017 hingga awal 2018, pihak Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus Narkoba baik dalam jumlah kecil maupun besar. Setelah membuktikan kehebatan tersebut, Rabu (18/7/2018), Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat, Iptu H. Jusnaidi berhasil menggulung seorang pelaku bernama Eliansyah (29) dengan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu dalam jumlah yang dinilai banyak.

Pelaku dibekuk oleh Tim Opanal Pelaku dibekuk oleh Tim Opanal Sat Narkoba di wilayah Kelurahan Rite Kota Bima sekitar puku 18.00. Pelaku dibekuk karena diduga memiliki dan menguasai serta mengedarkan  barang haram sekaligua perusak anak bangsa itu (Sabu).

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu H. Jusnaidi membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Eliasnsyah dengan BB Narkoba jenis Sabu dalam jumlah yang dinilai banyak.

"Adapun BB yang diamankan ditangan pelaku, diantaranya 5 Poket Sabu ukuran Besar, 3 bungkus plastik klip masing-masing berisi  7 poket Sabu, 5 poket Sabu, 4 poket Sabu total berat seluruhnya 4,16 Gram, 1 plastik klip berisi Ganja bercampur tembakau rokok seberat 0,89 gram, 1 Bungkus Plastik Klip, 2 bungkus Rokok Sampoerna. 1 buah isolasi, 1 buah Sumbu, 1 buah Sendok Pipet, 1 buah Hp merk Samsung warna Hitam, 1 bungkus Kertas Papir, 1 buah Dompet warna Hitam dan
 Uang tunai Rp. 10.000," ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Sedangkan saksi dalam kasus ini jelasnya, yakni Junaidin selaku Ketua Rt 02/01Kelurahan Rite. Dan saksi dari anggota Sat Narkoba yakni Bripka Abdul Hafid dan Bripka Taufarrahman. "Kini pelaku sudah ditahan di sel Tahanan Sat Narkoba sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif," terangnya.

Jusnaidi kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap pelaku. Awalnya, berdasarkan dari informasi masyrakat bahwa di bukit Kelurahan Rite tepatnya di jalan baru lintas Ndano Na'e akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu,

Atas informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menindak lanjuti dan kemudian melakukan pengintaian  di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Stelah itu, Tim  Opsnal melakukan penggerebekan dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan pelaku. Saat itu pula Tim Opsnal menemukan BB berupa sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi Sabu dan lainnya. Setelah diintrogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya," tandasnya.

Kepada Tim Opsnal, pelaku kemudian mengaku bahwa Narkotika tersebut didapatnya dari seorang Bandar di Kelurahan Paruga. "Atas pengakuan pelaku ini, Tim Opsnal langsung bergerak menuju tempat tinggal bandar itu.  Namun setelah dilakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi ulitu, Tim Opsnal tidak menemukan si  Bandar yang disebutkan oleh pelaku. Dan aaat penggeledahan terhadap sebuah rumah di Kelurahan Paruga iti, Tim Opsnal tidak menemukan BB Narkoba," paparnya.

Singkatnya, pelaku Narkoba yang herhasil digulung di bukit Rite itu kini sedang diamankan di Sat Narkoba bersama BB berupa Sabu dalam jumlah yang dinilai banyak."Dalam kasua ini hanya satu orang pelakunya, dan dia sedang diamankan bersama BB Narkoba miliknya. Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga yang bersangkutan berhasil dibekuk," pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.