“Miris”, "Satu Rumah di Donggo Kabupaten Bima Dua Kasus Tindak Pidana Kejahatan”

“Yang Satu Perlihatkan Hanunya dan Yang Satu Nganu Sesama Jenis”

"Dua Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Berbeda"

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan tindak pidana kejahatan kembali terjadi di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, tepatnya di Pusat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas setempat) yang dipimpin oleh Hj. Hartati (Kepala Puskesmas). Oknum Koordinator Laboratorium pada PKM berinisial UD ditengarai melakukan pelecehan seksual terhaap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)-sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya. Mawar pun tercatat sebagai Pegawai pada PKM setempat.

Dugaan tidak pidana kejahatan yang ditengarai diperankan UD dalam kaitan itu yakni “memperlihatkan alat vitalnya” kepada Mawar. Dugaan peristiwa itu berlangsung paa Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 22.15 Wita. Dugaan praktik tak lazim ini pun sempat menjadi salah satu topik “terviral” di beranda Media Sosial (Medsos), khususya di Bima.

Alih-alih agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan pun menemui jalan buntu. Mertua UD berinisial HN justeru dikduga kuat membela UD. Bantahan tersebut disampaikan secara langsung oleh HN melalui saluran WhatssApp.

“Tolong dihapus postinganya. Narasi dalam postingan Anda (Media Online www.visionerbima.com) adalah tidak benar. Yang benar adalah UD tidak memperlihatkan alat vitalnya kepada Mawar. Tetapi saat UD menyerahkan hasil uji Laboratirum seorang pasien kepada Mawar, resleting UD dalam keadaan terbuka (tidak sengaja), bukan memperlihatkan alat vitalnya,” bantah HN, Kamis (14/5/2026).

HN kemudian menjelaskan, saat UD menyerahkan hasil hasil uji Laboratorium terkait sampel darah seorang pasien itu kepada Mawar berlangsung pada malam hari. Dan saat itu pula katanya, Mawar sedang berada di dalam kamar, tetapi hanya memperlihatkan kepalanya kepada UD di depan pintu.

“Mawar yang menerima hasi Laboratorium itu dari menantu saya. Saat itu dia keluar kamar, hanya dia buka pintu menerima hasil Laboratorikum itu, itupun dia tidak keluar dari kamar. Hanya saja dia buka pintu kepalanya saja yang keluar dan dia ambil hasil laboratorium tersebut. Intinya,tidak benar menantu saya memperlihatkan alat vitalnya kepada Mawar,” banyahnya lagi.

Masalah ini seolah semakin “rumit”. Opsi penyelesaianya secara kekeluargaanpun menemui jalan buntu. Sekedar catatan, UD merupakan suami dari anak kandung HN yakni berinisial IR.

Karena upaya penuelesaian dugaan masalah serius ini menemui jalan buntu,kamis siang Mawar dan puluhan keluarganya mendatangi Polres Bima. Pada moment itu, Mawar mengadukan secara resmi kasus ini kepada Unit SPKT Polres Bima. Usai memberikan keterangan kepada Unit SPKT tersebut, Mawar langsung bergegas memberikan keterangan lanjutan kepada Penyidik Satreskrim setempat.

Karena penanganan kasus ini merupakan kewenangan Unit PPA setempat, namun diakui untuk sementara ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim setempat. Sebab, hari ini (14/5/2026) Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima dijelaskan sedang lepas piket.  

“Untuk sementara Penyidik PPA sedang lepas piket, Bang. Oleh sebab itu, untuk sementara kami yang memintai keterangan awal kepada Mawar. Insya Allah dalam waktu segera penanganan kasus ini akan kami serahkan kepada penyidik PPA, Bang,” ujar sejumlah Penyidik Satreskrim Polres Bima, Kamis siang (14/5/2026).

Sementara Mawar justeru memberikan keterangan secara terang kepada Crew Media Online www.visionerbima.com. Menurut Mawar, usai uji  sampel darah di laboratorium itu ia datang memberikan hasilnya. Pada saat yang sama ungkap Mawar, diduga keras resleting celana UD dalam keadaan terbuka.

“Saat itu pula, UD memperlihatkan alat vitalnya dalam kondisi berdiri alias hidup. Malam itu pun suami saya menelephone saya. Melalui saluran seluler tersebut, saya langsung laporkan kejadian itu kepada suami saya,” terang Mawar.

Kasus ini pun diakuinya dicoba diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pada pertemuan penting yang melibatkan sejumlah Tokoh di sana ujarnya, diduga HN selaku mertuanya UD justeru “pasang badan membela UD”.

“Ada kok video permohonan maaf UD kepada pihak Polsek Donggo usai kejadian berlangsung. Dan vidoo itu sudah kami simpan sebagai salah satu alat bukti dan Insya Allah akan diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima,” tutur Mawar.

Benarkah hanya Mawar sebagai terduga korban UD dengan dugaan modus operani yang sama alias “memperlihatkan alat vitalnya”?. Kamis siang usai Mawar melaporkan kasus ini secara resmi kepada Polres Bima, sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya pun membongkar informasi.

“Kuat dugaan UD memiliki kelainan. Terduga korbanya bukan saja Mawar. Tetapi masih ada lebih dari satu orang di PKM Donggo. Yang luar biasa itu adalah HN selaku mertuanya UD paling ngotot membantahnya. Melalui kesempatan ini, kami berharap agar sejumlah terduga korban bisa hadir di Mapolres Bima untuk memberikan kesaksian,” bongkarnya, Kamis (14/5/2026).

Lepas dari kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut, pada Kamis siang (14/5/2026) Media Online menerima rekaman video amatir dari sejumlah sumber “rahasia”. Sejumlah sumber mengirim dugaan adegan tak lazim antara anak kandung HN yakni berinisiak E (berjenis kelamin laki-laki yang juga guru olah raga pada salah satu SD) yang sedang “nganu dengan seorang laki-laki sangat muda alias cabek-cabekan”.

Pada rekaman video dengan durasi 0,38 detik tersebut, nampak nya keduanya sedang “nganu sesama jenis”. Kepingan video itu pun kini terpantau sedau tersebar luas di beranda maya. Sementara ayah kandung E yakni HN mengaku sampai sekarang tidak tahu soal itu.

“Soal itu saya tidak tahu,” sahut HN dengan nada singkat, Kamis (14/5/2026).

Singkatnya, dugan adegan tak lazim sesama jenis itu terpantau hingga kini menjadi salah satu perbincangan hangat para Netizen di beranda maya (Medsos). Para Netizen pun terpantau memberikan tanggapan sangat beragam. Hanya saja, kasus ini belum ada yang melaporkanya secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). (RIZAL/AZHAR/JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama