Pasca Pengungkapan Puluhan Kasus, Kini Mubiarto Kembali Unjuk Sukses Soal Sabu

Tersangka FN Yang Dibantarkan Karena Hamil Kini Jual Sabu dan Kabur?

AKBP Mubiarto Kristanto, S.IK, M.Si

Visioner Berita Kota Bima-Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, namun AKBP Mubiarto Kristanto, S.IK, M.Si berhasil membuktikan keberhasilanya dalam pemberantasan kasus tindak pidana kejahatan luar biasa. Yakni tercatat sudah puluhan kasu sabu yang berhasil diungkap di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota.

Dari pengungkpan tersebut, para terduga pelaku ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada pula yang masih dalam upaya pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satresnarkoba setempat. Sementara Barang Bukti (BB) dalam kasus ini hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota.

Setelah membuktikan sederetan keberhasilan sebelumnya, kini Mubiarto melalui Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali unjuk sukses dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Wilkum Polres Bima Kota. Senin malam (11/5/2026), Tim Opsnal Sartresnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua orang terduga pelaku sabu di wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat-Koya Bima.

Kesuksesan dalam kaitan itu, diakui bermula dari adanya informasi actual dari masyarakat setempat. Tak lama kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polrtes Bima yang dikendalikan secara langsung oleh Kasat Resnarkoba setempat, AKP Jahyadi Sibawaih langsung Bergerak Cepat (Gercep) melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam.

Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk KM (18), warga asal Penapali Kecamatan Woha-Kabupaten Bima yang masih berstatus pelajar dan MS (23), warga Kelurahan Sarae.

“Moment penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan masyarakat di kelurahan Sarae. Dalam kaitan itu, Tim Opsnal berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan tersangka MS,” beber Jahyadi kepada Wartawan, Selasa (12/5/2026).

Sementara totalk BB yang diamankan dalam kaitan itu yakni seberat 2,99 gram. Selain 14 klip sabu, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah BB lain yang memperkuat praktik peredaran Sabu. Yakni 2 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam, 1 pisau kater, 2 pipet sendok, 2 buah kaca, serta 2 unit Handphone (HP) merk Oppo warna biru dan Infinix berwarna hitam. Tak hanya itu, petuga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga diperoleh dari hasil transaksi sabu.

BB Yang Diamankan di kelurahan Sarae, Senin Malam (11/6/2026)

“Kedua pelaku ini merupakan pemain lama yang sering mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Modus operandinya menggunakan sistem tempel dan COD,” tandas Jahyadi.

Saat diinterogasi petugas, KM dan MS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pemilik berinisial FN (perempuan). Setelah mendapatkan pengakuan tersebut langsung melakukan pengembangan ke rumahnya FN yang berlokasi di Kelurahan Sarae. Namun saat petugas tiba di TKP itu, tidak menemukan FN alias FN “kabur”.

“FN sudah sudah kabur. Dan ia sudah ditetapkan secara resmi sebagai Dfatra Pencarian Orang (DPO). Pun FN kini masih dalam pencarian oleh petugas,” tegasnya.

Jahyadi kemudian menyayangkan keterlibatan KM yang masih berusia 18 tahun dan berstatus pelajar dalam kasus tindak pidana kejahatan luar biasa ini (ekstra ordinary crime) ini. Hal tersebut ditegaskanya menjadi signal alarm bahwa peredaran Narkoba berhasil menyasar ke level generasi muda.

“Tentu saja ini sangat memprihatinkan. Usia produktif, masih sekolah, tapi sudah jadi pengedar. Kami imbau orang tua lebih awasi pergaulan anak. Jangan sampai jadi korban atau pelaku,” imbuhnya dengan nada tegas.

Usai dibekuk, ditegaskanya bahwa kedua terduga pelaku yang dibekuk tersebut sudah diamankan di dalam sel tahanan setempat sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Polres Bima Kota tetap berkomitmen untuk terus memerangi Narkoba hingga ke akar-akarnya. Dan Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya,” desaknya. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama