Oknum Polisi Berpangkat Bripka Juga Ajudan Bupati Bima “Telantarkan Istri"

AN Resmi Dilaporkan Terkait Dugaan Penelantaran dan Menyusul Dua Laporan Lain

Dewi Anggraini
Visioner Berita Kota Bima-Potensi bakal retaknya rumah tangga antara Bripka AN dengan Dewi Anggaraini (30) dinilai sangat besar. Rumah tangga Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini diakui dirun dirundung prahara. Dugaan pemidunya bukan saja atas dasar adanya campur tangan (intervensi) dari orang tua AN dan keluarganya.

Tetapi juga ditengarai oleh AN yang berselingkuh dengan lebih dari satu orang perempuan. Dugaan masalah serius ini, diakui bukan hal baru. Tetapi disinyali terjadi sejak lama dan bahkan ditengarai masih berlangsung sampai saat ini.

Sementara usia pernikahan keduanya diakui sudah 8 tahun lamanya (2018) dan hingga saat ini belum dikaruniai momongan. Dan ditengarai selama itu pula, Dewi disinyalir ditelantarkan oleh AN. Dewi diduga diduga ditelantarkan dan AN disinyalir lebih memilih menyatu dengan lebih dari satu perempuan.

Yang diduga tak kalah mirisnya, dugaan perubahan sikap luar biasa dari AN yakni setelah menjadi Ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi. Serangkaian dugaan yang dilakukan oleh oknum Ajudan Bupati Bima tersebut (AN) dibeberkan oleh Dewi kepada sejumlah Awak Media di salah satu kedai kopi di Kota Bima, Kamis (30/4/2026).

“Kami sudah lama menikah dan sampai sekarang belum dikarunia momongan. Kami menikah secara resmi. Dan persta pernikaha tersebut dihadiri oleh khalayak ramai. Pesta pernikahan itu berlangsung di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima,” beber Dewi.

Dewi mengaku, berbagai pengorbanan telah ditumpahkan semua kepada suaminya itu (AN). Pun demikian oleh kedua orang tua Dewi. Antara lain kata Dewi, kedua orang tuanya menyerahkan Puluhan Juta Rupiah kepada AN untuk membeli mobil.

“Mobil itu koini sudah tidak tidak jelas di mana rimbanya. Sementara gelang emas saya pun ditengarai telah ia jual. Usai pernikahan, sayan kerap ditinggal sendirian di rumah. Kami berdua tinggal di rumah orang tua AN. Dan di rumah itu juga ada saudaranya AN. Ada juga rumah AN di Kota Bima. Saat saya datang dan menginap di rumah itu, AN tidak pernah tidak pernah muncul. Tetapi ia muncul di rumah itu setelah saya kembali ke Sape,” beber Dewi.

Dewi kembali membeberkan, dugaan perubahan sikap AN yang sangat luar biasa yakni setelah menjadi Ajudan Bupati Bima. Dan sejak menjadi Ajudan Bupati Bima hingga saat ini, ditengarai bahwa AN tak pernah tidur bersama dengan Dewi.

“Selama itu pula, ditengarai AN lebih memilih menyatu dengan lebih dari satu perempuan. Diduga Salah satunya permpuan asal Kabupaten Dompu berinisial ER. Sekali lagi, kuat dugaan dia berselingkuh dengan lebih dari 1 orang perempuan,” duga Dewi.

Selama delapan tahun membina rumah tangga dengan AN, Dewi mengaku tak pernah terjadi keributan. Dan selama ini pula, Dewi mengaku tak pernah menuntut apapaun kepada AN, termasuk soal kewajiban untuk menafkahinya.

Sementara soal besaran gaji suaminya per bulan, Dewi mengaku tidak tahu. Sebab, soal gaji bulanan dan lainya AN dari institusi Polri (Polres Bima Kota) diakuinya dipegang oleh AN. Sementara perlakuan berbeda justeru terjadi pada Anggota Polres Bima Kota lainya. Maksudnya, soal gaji dan lainya diserahkan kepada istrinya masing-masing.

“Gaji bulanan dan lainya, semuanya dipegang oleh dia. Sementara nominal uang bulanan yang dia berikan kepada saya, sejak dulu hingga saat ini tentu saja tidak menentu. Lebih jelasnya, kadang diberikan dan kadang juga tidak,” tandas Dewi.

Dewi kemudian mebeberkan sesuatu yang dinilai “menyedihkan”. Yakni sejumlah kebutuhan rumah tangganya yang antara lain beras justeru diperoleh dari orang tuasnya Dewi. Perhatian lebih kedua orang tuanya tersebut diakuinya bukan saja soal beras dan lainya.

“Bukan saja soal beras yang dibantu oleh orang tua saya. Tetapi juga uang senilai Puluhan Juta Rupiah untuk membeli mobil. Sayangnya, mobil tersebut sudah dijual oleh An. Tak hanya itu, gelang emas saya pun sudah dijual oleh AN,” ulas Dewi.

Dewi mengaku sempat berfikir dan percaya bahwa AN akan berubah layaknya “suami sesungguhnya” setelah menjadi Ajudan Bupati Bima. Namun yang terjadi tandasnya, justeru sebaliknya.

“Dan sejak AN menjadi Ajudan Bupati Bima, kami sudah pisah ranjang. Dan selama itu pula, AN ke rumah dan nomor Handphone (HP) saya pun sudah ia blokir,” terang Dewi.

Dewi kemudian membongkar sesuatu yang membuatya dan keluarganya kaget. Yakni setelah dua tahun pisah ranjang, tiba-tiba surat permohonan gugatan cerai dari AN. Dan hal tersebut, diakuinya muncul di tengah tak persoalan soal rumah tangganya dengan AN.

“Seluruh keluarga saya di Desa Rai Oi Kecamatan Sape sontak kaget saat melihat surat tersebut. Dan sampai sekarang saya dan keluarga bingung, kok tiba-tiba muncul surat permohonan gugatan cerai dari AN,” ujar Dewi.

Tuntutan cerai yang diajukan AN tersebut, diakuinya kini masih dalam tahapan mediasi oleh Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, Dwi didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Hendra, SH. Moment mediasi tersebut, diakui Dewi dilaksanakan di Mapolres Bima Kota, Kamis (30/4/2026).

“Moment Mediasi itu dipimpin oleh Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres setempat, Kompol Herman, SH. Di moment itu pula, AN tidak menjelaskan soal alasan gugatan cerai. Pada moment yang sama, Wakapolres Bima Kota berkali-kali menghimbau kepada AN untuk mempertimbankan hal itu. Namun AN tetap kekeuh dengan pendirianya untuk menceraikan saya. Dan kepada Wakapolres Bima Kota pada moment itu, AN berjanji akan siap menerima konsekuensi dalam bentuk apapaun dari institusi Polri atas keputusan yang diambilnya,” terang Dewi.

Moment mediasi yang berlangsung pada Kamis tersebut, diakuinya sebagai mediasi kali kedua. Dan pada Kamis itu pula, diakuinya sudah dikeluarkan keputusan.

“Upaya mediasi sudah dua kali dilakukan. Dan pada mediasi kali kedua sudah ada keputusan. Yakni AN memutuskan untuk menceraikan saya,” tandas Dewi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dewi yakni Hendra, SH memastikan bahwa pihaknya sudah melaporkan AN secara resmi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, AN dilaporkan atas dugaan menelantarkan Dewi.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik Unit PPA setempat, namun masih dalam tahapan penyelidikan. Dalam kaitan itu, klien kami Dewi dan sejumlah saksi yang diajukanya sudah memberikan keterangan awal kepada Penyidik setempat,” tandas Hendra.

Upaya hukum yang akan dilakukan pihaknya, ditegasnya tak sampai di situ. Tetapi juga akan melaporkan AN secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota terkait dugaan penggepan satu unit mobil yang dibeli oleh orang tuanya Dewi.

“Bukan itu saja, kami juga akan melaporkan AN terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan gelang emasnya Dewi. Insya Allah bahwa dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut akan kami laporkan dalam waktu segera,” tegas Hendra.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres setempat, Kompol Herman, SH membenarkan adanya upaya mediasi kedua belah pihak. Upaya Mediasi tersebut, diakuinya sudah berlangsung selama 2 kali.

“Upaya mediasi selalu meneui jalan buntu. AN tetap kekeuh dengan pendirianya untuk menceraikan Dewi. Dan terkait konsekuensi dari Instituasi Polri atas keputusanya itu, AN berjanji akan siap menerimanya,” tandas Herman kepada sejumlah Awak Media, Kamis (30/4/2026).

Terkait dugaan perselingkuhan yang ditengaraoi dilakukan oleh AN sebagaimana dikemukakan Dewi, Herman mempersilahkan Dewi melaporkan hal itu secara resmi kepada Unit Paminal Polres Bima Kota. Dan dalam kaitan itu pula, Herman meminta agar Dewi menyertakan bukti-bukti yang dipertanggung jawabkan.

“Jika ada bukti bahwa AN berselingkuh sebagaimana dugaan Dewi tersebut, tentu saja akan ditindak secara tegas. Oleh sebab itu, kami berharap agarDewi melaporkan hal itu kepada Unit Paminal sembari menyeratkan buktinya,” terang Herman. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama