![]() |
| Moment Olah TKP di Kamar Kost Nomor 31, Selasa (21/4/2026) |
Visioner Berita Kota Bima-Belum lama ini jaqgad NTB, khususnyadi Bima dihebohkan oleh sebuah peristiwa “tak lazim”. Oknum pegawai BNI Life Bima berinisialo TW digerebek oleh suaminya yakni YI di kamar kost nomor 31 di salah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Saat itu TW berduaan di dalam kamar kost tersebut.
Saat YI hadir di depan kamar tersebut, yang bersangkutan langsung menggedor pintu kost. Di moment itu pula, pun sempat terjadi percekcokan antara suami istri tersebut, walau TW masih berada di dalam kamar bersama terduga selingkuhnya berinisial HL. HL diketahui sebagai pengendali Perusahaan yang bergerak di bidang obat-obatan pertanian (Pestisida) di Bima.
Dan yang bersangkutan (HL) diketahui sebagai pria asal salah satu daerah di Pulau Jawa. Berdasarkan hasil penelusuran Media Online www.visionerbima.com mengungkap, selama berada di Bima HL berdomisili di salah satu rumah kos di BTN Nusantara Kecamatan Mpunda-Kota Bima.
Masih soal peristiwa penggerebekan tersebut, saat ketegangan berlangsung TW langsung keluar dari kamar kost. Puin demikian halnya dengan HL. Berdasarkan video rekaman yang terebar luas dan viral di beranda Media Sosial (Medsos), usai keluar dari kamar kost tersebut TW langsung “berteriak panggil Mama”.
Masih menurut video yang beredar luas di beranda maya tersebut, usai digerebek TW melaporkan kepada Mamanya melalui seluler, memberitahukan bahwa HL diduga dianiaya oleh YI.
“Mamaaaaaaaaaaa, YI pukul HL Ma,” demikian dugaan teriak TW saat digerebek oleh YI saat berduaan bersama HL di kamar kos itu.
Kasus yang dinilai menghebohkan jagad NTB tersebut namapkanya tak berakhir sampai di situ. Tetapi berujung ke proses hukum. Secara resmi YI melaporkan TW dan HL ke Satreskrim Polres Bima Kota dengan delig aduan “perselingkuhan juncto perzinahan”.
Dalam kasus ini YI didampingi oleh Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Equalizer of Law Bima yakni, Chairul Fathin SH (Rafa) dan Zulfikar Rangga Utama. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, laporan YI tersebut tengah ditangani secara serius oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Baik YI maupun sejumlah saksi yang diajukanya, disebut-sebut telah memberikan keterangan awal kepada Penyidik setempat. Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK membenarkan hal itu.
“Kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik. Dalam kasus ini, Penyidik telah melakukan sejumlah rangkaian proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain memintai keterangan awal, baik kepada pihak pelapor maupun sejumlah saksi yang diajukanya,” terang Dwi kepada Media ini, Jum’at (24/5/2026).
Upaya hukum lainya yang telahdilakukan Penyidik terkait kasus ini yakni melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP tersebut dilakukan di kamar kos nomor 31 tersebut, Selasa (21/5/2026). Dalam kaitan itu, diduga ada “barang” yang yang telah diamankan oleh Penyidik.
“Sejumlah barang yang ada di kamar kos itu kini sudah diamankan oleh _Penyidik setempat.; Saat olah TKP berlangsung, YI juga dihadirkan. Dan di moment itu pula ikutd isaksikan oleh pemilik rumah kost dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatoi,” tandas Dwi.
Pasca kejadian tersebut, dijelaskanya bahwa kedua belah pihak (YI dan TW) saling lapor. Dalam kaitan itu, TW juga melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Penyidik Unit PPA setempat.
“Laporan keduanya sedang ditangani. Dan penanganan kedua kasus tersebut, kini masih dalam tahapan Penyelidikan,” tandas Dwi.
Terlepas dari itu, pasca kasu tersebut kini terungkap dugaan kasus yag dinilai tak kalah menarik. Yakni HL diduga telah kabur dari Bima. HL diduga kabur dari Bima yakni setelah kasusnya dilaporkan secara resmi oleh YI kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Hasil penelusuran sementara Media ini mengungkap, kini HL diduga kuat tak lagi terlihat di salah satu rumah kost di BTN Nusantara itu. Dan mobil double cubin yang digunakanya, diduga ikut menghilang dari pekarangan kost dimaksud.
“Pasca kejadian itu dan viral di beranda Medsos, HL sudah tidak ada lagi di tempat ini. Kemungkinan besar HL sudah berpindah doisili,” ungkap sejumlah warga sekitar kepada Media ini, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Kuasa Hukum TW yakni H. Tamrin, SH mengaku bahwa HL membantah kabar yang beredar dalam kaitan itu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, HL kini sedang berada di Luar Negeri untuk kepentingan yang kemungkinan besar masih berkaitann dengann Perusahaanya.
“Menurut informasi yang saya peroleh, saat ini HL sedang berada di China. Dia tidak kabur, tetapi Insya Allah akan kembali lagi ke Bima,” bantah Tamrin kepada Media ini, Kamis malam (23/4/2026).
Kabar enarik lainya p0asca peristiwa “penggerebekan” itu yakni TW diduga langsung mengalami “sakit keras”. Dalam kaitan itu, TW diduga di dirawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Bima. Kabar soal TW sakit pun dibenarkan oleh Tamrin.
“Ya dia sempat sakit dan diinfus. Namun sekarang dia sudah pulih dan telah kelaur dari RS. Dan pada hari Kamis itu pula, TW sempat berkomunikasi dengan saya selaku Pengacaraya,” terang Tamrin./
Sementara teka-teki sekaligus pertanyaan besar publik apakah pihak Managemen BNI Life sudah mengambil langkah tegas terhadap TW terkait kasus tersebut, hingga kini belum diketahui. Hingga berita ini dipublikasi, Pimpinan BNI Life Bima yakni Rika diduga menghindari dari Awak Media.
Dugaan menghindarnya Rika dalam kaitan itu terindikasi melalui pertanyaan-pertanyaan penting Awak Media terkait penanganan kasusnya TW. Lebih jelasnya, sejumlah pertanyaan penting tersebut melalui saluran WhatssApp (WA) hingga kini “tak digubris” oleh Rika. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)
