Gaji PPPK PW Hingga Kini Belum Dibayar= "Cerminan Dari Amburadulnya Kinerja Pemkab “Amburadul”

Puluhan Miliar Gaji PPPK PW Telah Dideposito?

Moment Penyerahan SK PPPK PW Oleh Bupati-Wakil Bupati Bima, Senin (19/1/2026)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tercatat sudah lebih dari 5 bulan lamanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) mendapat SK secara resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dibawah kendali Bupati-Wakil Bupati setempat, Ady Mahyudi, SE-dr. H. Irfan Zubaidi (Ady-Irfan). Dan dalam kaitan itu, kinerja Ady-Irfan pun diapresiasi dengan sangat baik oleh publik di Kabupaten Bima, khususnya dari PPPK PW dan seluruh keluarganya.

Pasalnya, bertahun-tahun lamanya PPPK PW menanti kepastian atas pengabdianya yang selama ini “berdarah-darah”. Selain menyampaikan apresiasi, dalam kaitan itu pula publik mengakui bahwa Ady-Irfan “dianggap sebagai Dewa kemanusiaan” bagi PPPK PW berjumlah belasan ribu tersebut.

Namun serangkaian pengakuan yang sangat baik tersebut dianggap sebagai sesuatu yang “sia-sia”. Sebab sampai saat ini gaji bulanan bagi belasan ribu orang PPPK PW yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Bupati Bima tersebut belum juga dibayar. Sementara pembahasan soal gaji PPK PW tersebut, ditegaskan sudah difinalisasi secara resmi oleh pihak DPRD Kabupaten Bima. Dan dijelaskan pula bahwa kesepakatan secara resmi tersebut, gaji parta PPPK PW bersumber dari belanja barang dan jasa.

Namun situasi berbeda justeru terjadi di pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Bima dibawah kendali Walikota-Wakil Walikota setempat, H. A. Rahman H. Abidin, SE-Feri Sofiyan, SH. Lebih jelasnya, gaji para PPPK PW di berbagai Instansi di Kota Bima sudah dibayarkan setelah SK resmi dari Walikota Bima diterimanya.

Keteralambatan pembayaran gaji para PW tersebut kini ditanggapi keras oleh 3 orang Anggota DPRD Kabupaten Bima. Yakni Jasmin A. Malik, S.Pd (PPP), Irwan, SH (Gelora) dan Muhammad Ramdan, SH (Golkar). Dan ketiga Legislator tersebut menundung bahwa keterlambatan pembayaran gaji para PW tersebut sebagai cerminan dari “amburadulnya” kinerja Pemkab Bima dibawah kendali Ady-Irfan.

“Perjuangan Ady-Irfan terkait PPPK PW tersebut patut diapresiasi dengan sangat baik. Belasan ribu orang PPPK PW pun merasa sangat senang menerima SK resmi dari Bupati Bima. Namun sayangnya, sejak SK diterima sampai sekarang gaji para PPPK PW di Kabupaten Bima belum juga dibayar oleh pihak Pemkab Bima. Hal itu membuktikan bahwa kinerja Pemkab Bima dibawah kendali Ady-Irfan yang amburadul,” timpal 3 orang Legislator tersebut, Kamis (7/5/2026).

Ketiga Legislator yang dikenal sangat vokal tersebut menegaskan, berbagai alasan administratif yang disampaikan pihak eksekutif terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK PW tersebut “berbelit-belit” dan memberikan kepastian kepada para PPPK PW yang hingga kini belum menerima haknya. Sementara kewajiban para PPPK PW melalaui pengabdianya sudah dilaksanakan baik sebelum di SK kan secara resmi maupun pasca SK itu diterimanya dan bahkan sampai sekarang.

Oleh sebab itu, muncul dugaan bahwa total gaji belasan ribu gaji PPPK PW tersebut “telah dideposito” oleh Pemkab Bima.

“Terlalu banyak lika-liku dan alasan dari pihak eksekutif Kabupaten Bima. Katakan saja uangnya sudah kalian deposito oleh mereka. PPPK PW ini jangan dijadikan seperti barang mainan, Sementara soal administrasi yang mereka katakan itu hanya dijadikan alasan yang tak masuk akal. Sebab, pembahasan soal gaji para PPK PW di Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima sudah lama difinalisasi,” tegas ketiganya.

Ketiga Legislator tersebut kemudian menyoroti munculnya berbagai “spekulasi” di tengah-tengah masyarakat soal keterlambatan pembayaran gaji para PPK PW dimaksud. Menurut ketiganya, Bupati-Wakil Bupati Bima, Ady-Irfan tidak boleh “cuci tangan” alias membebankan “masalah serius” ini kepada bawahan mulai dari Sekda hingga OPD terkait.

“Beragam spekulasi dalam kaitan itu terus bermunculan. Tak hanya itu, juga bermunculan saling menyalahkan antara satu dengan yang lainya. Sementara pertanyaan serius tentang siapa sesungguhnya paling bertanggungjawab dalam masalah serius ini, tentu sangat mudah ditebak. Dan sesungguhnya tidak munhgkin para pembantu mengabaikan perintah Pimpinanya,” papar ketiganya.

Ketiga sosok Legislatif tersebut menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji para PPPK PW itu sebagai persoalan sangat serius yang menyangkut hak hidup orang banyak. Dan hal itu pula diakui ketiganya sebagai masalah kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.

“Ini kemanusiaan. Sebanyak 14.077 orang PPPK PW tersebut sampai hari ini masih belum menerima haknya. Belasan ribu orang itu adalah manusia, lantas di manakah nuraninya Pemkab Bima, “ tanya ketiganya dengan nada serius pula.

Ketiga Anggota Legislatif tersebut kembali mempertanyakan secara serius soal keberadaan amnggaran sebesar Rp63 miliar untuk gaji para PPPK PW dimaksud. Anggaran bernilai Puluhan Miliar diakui oleh ketiganya telah disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat sejak Januari 2026.

“Sudah dibawa ke mana uang itu sekarang?. Sementara soal legal proses pembayaran gaji para PPPK PW itu sudah disahkan melalui rapat Banggar sejak Januari tahun 2026,” tandasnya.

Lagi-lagi, ketiga Anggota Legislatif ini mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima agar bersikap terbuka kepada publik, bukan memberikan informasi yang “sangat membingungkan”, tak terkecuali kepada pihak Legislatif sebagai mitra Pemda.

“Dalam kaitan pun muncul berbagai dugaan alibi. Jangankan rakyat biasa, kami di Legislatif saja sebagai mitra sejajarnya pun hendak mau dikibuli,” duganya.

Terkait keterlambatan pemberian gaji PPPK PW di Kabupaten Bima tersebut, ketiganya menegaskan kepada Pemda Kabupaten Bima agar berani menyampaikan kondisi sebenarnya secara jujur dan transparan kepada seluruh masyarakat di daerah ini.

“Mereka harus berani berkata jujur dan benar kendatipun pahit rasanya. Anggaran sebesar Puluhan Miliar untuk gaji para PPPK PW itu sudah disahkan. Oleh sebab itu, jangan lagi memunculokan berbagai alibi yang tak masuk akal,” imbuh ketiganya. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama