Usai Mengakhiri Hidup Supardin, Dua Bersaudara Unjuk Muka Tanpa Beban Saat Ditangkap Polres Bima

Kedua Terduga Pelaku Unjuk "Muka Tanpa Beban" di Depan Camera Polisi, Minggu (10/5/2026)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah nyata yang dinilai sangat memprihatinkan kembali terjadi di Kabupaten Bima. Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.20 Wita, warga asal Kelurahan Penaraga Kota Bima yakni Supardin (38) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah di Dusun Nggaro Desa Pandai Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Korban diakhiri hidupnya oleh dua bersaudara yakni Fadil dan Anasrullah (warga asal Desa Pandai) dengan menggunakan parang panjang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, beberapa bagian di kepala dan tubuh korban mengalami luka menganga hingga berimbah darah akibat hantaman parang panjang dari kedua terduga pelaku yang diketahui kakak beradik ini. Akibatnya, korban langsung tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai mengakhiri hidup korban dengan cara tak manusiawi tersebut, kedua terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Tak lama kemudian, informasi pun menyebar luas hingga pihak pihak Polres Bima yang dikendalikan secara langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H langsung Bergerak Cepat (Gercep) melakukan penangkapan kedua terduga pelaku itu.

Kedua terduga pelaku dibekuk di salah satu lokasi di Bima pada Minggu malam sekitar pukul 18.30 Wita. Menariknya, usai dibekuk kedua terduga pelaku tersebut tampil dengan wajah tanpa beban dihadapan camera Polisi. Lebih jelasnya, terduga pelaku yang satu memperlihatkan muka sembari tersenyum dan terduga pelaku yang satunya lagi menunjukan tangan “salam komando” saat difoto.

Dan foto kedua terduga pelaku tersebut pun tersebar luas di beranda Media Sosial (Medsos) hingga mendapat beragam kecaman dari para Netizen. Sementara teka-teki sekligus pertanyaanh serius tentang pemicu dari kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) ini pun akhirnya terjawab. Kuat dugaan bahwa kedua terduga pelaku mengakhiri hidup korban atas dasar dugaan dendam. Dugaan dendam tersebut karena jauh-jauh hari sebelumnya kedua terduga pelaku ditengarai sering desentil perbuatan buruknya oleh korban.

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar TKP, sebelum kejadian berlangsung korban sedang berada di sekitar kandang kuda yang diketahui tak jauh dari tempat tinggalnya. Tak berselang lama, kedua terduga pelaku langsung mengeluartkan parang panjamng dan kemudia membacok bagian kepala dan wajah korban hingga mengalami menganga hingga bersimbah darah dan bola matanya terlihat keluar alias sudah tidak lagi pada posisinya.

“Tindakan kedua terduga pelaku terhadap korban itu sangat tidak manusiawi. Usai mengakhiri hidup korban, kedua terduga pelaku langsung meninggalkan TKP,” ungkap sejumlah saksi mata, Minggu (10/5/2026).

Minggu sore (10/5/2026) Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH enggan memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. Sebab, kewenangan memberikan keterangan kepada Wartawan terkait berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang ditangani oleh Polres Bima telah diserahkan sepenuhnya kepada Bagian Humas setempat.

“Maaf sebelumnya, penjelasan soal penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana kejahatan di Polres Bima merupakan kewenangan Bagian Humas. Oleh sebab itu, silahkan rekan-rekan wartawan Wartawan untuk mengkonfirmasi Bagian Humas Polres Bima,” sahutnya dengan nada singkat.

Sementara seluruh keluarga korban mengaku sangat keberatan atas kejadian yang menimpa Supardin. Oleh sebab itu, seluruh keluarga korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menghukum kedua terduga pelaku dengan seberat-beratnya dan bahkan dipidana mati. Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh kelaurga korban melalu saudara sepupunya yakni Aco.

“Korban yang sedang mencarti nafkah bagi keberlangsungan hidup kecilnya ini diperlakukan secara tak manusiawi. Oleh sebab itu, kami atas nama keluarga meminta kepada APH untuk untuk menerapkan pidana mati kepadza kedua pelaku. Melalui kesempatan ini pula, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Polres Bima karena telah menangkap kedua pelaku,” ujar Aco, Minggu (10/5/2025). 

Singkatnya, kasus ini sedag ditangani secara maraton oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima. Kabar tersebut yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, usai dibekuk kedua teduga pelaku langsung dikerangkeng ke dalam sel tahanan Polres Bima. Dan hingga kini kedua terduga pelaku masih mendekam di dalam sel tahanan setempat sembari dilakukan pemeriksaan secara intensi. Dan dikabarkan pula, kedua terduga pelaku mengakui perbuatanya di hadapan Penyidik setempat. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama