“Jika itu Benar Maka Akan Jadi Preseden Buruk Bagi Pemerintah”
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Bima
kini dihebohkan oleh dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan dalam “satu rumah”
di salah satu Desa di Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima. Yakni oknum Koordinator
Laboraratorum pada PKM Donggo Kecamatan Kabupaten Bima berinisial UD yang
diduga memperlihatkan alat vitalnya kepada salah seorang Bidan setempat-sebut
saja Mawar (bukan nama sebenarnya).
Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin
Selain viral baik didunia nyata maupun di beranda Media Sosial (Medsos) dan ditanggapi secara beragam oleh publik, kasus dugaan tindak pidana kejahatan ini juga telah dilaporkan secara resmi oleh Mawar kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bima, Kamis (14/5/2026). Dan hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Penyidik setempat.
Yang dinilai tak kalah viralnya lagi yakni kasus dugaan oknum Guru ASN Paruh Waktu (PW) pada salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Donggo berinisial E (laki-laki) yang diduga berhubungan dengan sesama jenis (laki-laki/anak dibawah umur). Dugaan adegan tak lazim antara E dengan anak dibawah umur tersebut pun terecam secara jelas melalui video amatir. Dan video dengan durasi 0,38 detik tersebut telah beredar luas di beranda maya (medsos) hingga ditanggapi beragam oleh Netizen.
Singkatnya, dua kasus dugaan tindak idana kejahatan yang dinilai “mencoreng marwah” Pemkab Bima tersebut hingga kini masih menjadi “topik terpanas” dalam pembahasan berbagai pihak, khususnya di Bima. Dan dalam kaitan itu, berbagai kalangan juga mendesak Bupati Bima, Ady Mahyudi agar kedua terduga pelaku tersebut ditindak secara tegas, dan bahkan dipecat secara tidak terhormat.
Secara terpisah Bupati Bima melalui Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin menegaskan, jika peristiwa itu benar adanya maka tentu saja akan menjadipreseden buruk bagi Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bima. Sebab, idealnya kedua oknum tersebut harus menjadi contoh dan taulanda yang baik bagi masyarakat dan mutlak menunjukan sikap, perilaku dan tindakan mulia di tengah-tengah masyarakat pula.
“Secara moral dan sosial, tentu sangat disayangkan. Soal kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak Polres Bima itu (UD), tentu saja tidak bisa kamiintervensi terkait penanganan hukumnya. Namun karena dia ASN, maka kami akan segera berkoordinasid engan Dinas Kesehatan (Dikes) dan pihak Inspektorat Kabupaten Bima utuk segera menyikapinya,” tegas Yan Suryadin kepada Media Online www.visonerbima.com, Jumat malam (15/5/2026).
Upaya koordinasi lintas sektoral terkait penanganan kasus tersebut, dijanikanyan akan dilakukan dalam waktu segera pula. Usai koordinasi dilakukan, kemungkinan besar Pemkab Bima akan membentuk Tim terpadu untuk menangani kasus dimaksud.
“Penanganan kasus ini akan ditangani oleh Tim teroadu yang melibatkan sejumlah Instansi terkait, antara lain Dikes dan Inspektorat Kabupaten Bima. Insya Allah nantinya Tim Terpadu akan bekerja secara serius,profesional dan bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku terkait penanganan kasus ini,” paparnya.
Secara moral dan sosial, pihaknya mengaku sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. Namun untuk mengkroscek kebenaranya, ditegaskanya bahwa Tim Terpadu tersebut mutlak bekerja telebih dahulu.
“Pemberitaan soal peristiwa itu memang sangat ramai dibicarakan, terutama di beranda Medsos. Namun nantinya Tim akan menelusuri secara mendalam dan detail tentang kebenaranya. Oleh sebab itu, berikan kesempatan kepada Pemkab Bima untuk bekerja terlebih dahulu,” harap yan Suryadin.
Menyoalkasus dugaan tindak pidana kejahatan “hubungan sesama jenis” antara oknum guru ASN PW berinisial E itu, pihaknya kangsung terkejut. Dan jika hal itu benar adanya, Yan Suryadi menegaskan bahwa itu merupakan peristiwa perdana paling memalukan di dunia Pendidikan di Kabupaten Bima.
“Pada aspek moral dan sosial, kasus ini memang tidak bisa ditolerir. Namun karena E berstatus ASN PW, tentu saja membutuhkan penanganan secara kolaboratof yang melibatkan sejumlah Instansi terkait di Kabupaten Bima. Antara lain Dinas Dikpora dan Inspektorat Kabupaten Bima. Kendati kasusnya belum dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada Polisi, namun tentu saja akan ditangani secara administratif oleh Pemkab Bima dalam waktu segera pula,” ujar Yan Suryadin.
Pweristiwa yang dinilais angat memalukan tersebut, diakuinya akan menjadipreseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bima jika tidak disikapi secara segera. Olehnya demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah Instansi terkait. Antara lain Dinas Dikpora dan Inspektorat Kabupaten Bima.
“Yakinlah bahwa dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut akan segera ditangani dan sikapi oleh Pemkab Bima. Oleh sebab itu, berikan kesempatan kami untukb bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Berangkat dari dua peristiwa yang dinilai “sangat memalukan” tersebut, pihaknya menghimbau kepada seluruhASN agar memposisikan diri sebagain cerminan yang baik di tengah-tengah masyarakat. Sebab, sejatinya ASN merupakan pelayan masyarakat dan mutlak lebih baikn dari pihak yang dilayani.
“Jika kedua kasus itu benar-benar terjadi, tentu saja kita semua sangat prihatin dan itu mutlak untuk dijauhi. Tetapi melalui kesempatan ini pula, berikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk bekerja. Jika diakhir proses penangananya nanti bisa dibuktikan kebenaranya, tentu saja akan ada konsekuensi yang mutlak diterapkan dan diterima oleh kedua oknum dimaksud. Sekali lagi, kami ingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bima agar mampu memposisikan diri sebagai cerminan yang sangat baik bagi bangsa dan Negara,” pungkas Yan Suryadin.
Catatan penting MediaOnline www.visionerbima.com mengungkap sejumlah kasus dugaantindak pidana kejahatan yang terjadi di PKM Donggo tersebut. Antara lain dugaan korupsi Dana Kapitasi, kasus dugaan persetubuhan antara oknum Dokter berinisial SQ dengan staf Laboratorum setempat, kasus dugaan pembuah limbah sampah medis yang mengancam lingkungan sekitar dan terkini kasus dugaan tindak pidana kejahatan UD memeperlihatkan alat vitalnya. Sederetan kasus tersebut terjadi di masa kepemimpinan Hj. Hartati, S.Kep sebagai Kepala PKM Donggo. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/AZHAR/DK/DINO)