Politisi Gerindra Nyatakan Bangga Atas Keberhasilan Polres Bima Kota Ungkap Narkoba Terbesar

Kapolres Bima Kota: Pelaku Bisa Dihukum Mati
Ketua DPC partai Gerinda sekaligus anggota DPRD Kota Bima, Khalid
Visioner Berita Kota Bima-Ketua DPC Partai Gerinda sekaligus anggota DPRD Kota Bima, Khalid menyatakan kebanggaan sekaligus apresiasinya yang luar biasa atas keberhasilan pihak Polres Bima kota melalui Sat Narkoba dalam mengungkap sekaligus menangkap pelaku Narkoba jenis sabu yakni Rudi Santoso, Minggu (22/7/2018).

“Ini keberhasian berikutnya oleh jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu terbesar pertama di NTB ini, menambah deretan kehebatan Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta SIK setelah sebelumnya juga sukses menggulung sejumlah pelaku Narkoba yang jumlah termasuk besar pula,” ujarnya kepada Visioner, Minggu (22/7/2018).  

Tokoh kelahiran Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima ini juga berharap, Polri harus memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Bima Kota, Kasat Narkoba dan Kanit Restik Bripka Abdul hafid bersama timnya karena telah bekerja keras mengungkap pelaku sabu benama Rudi santoso ini.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta SIK (berkaus biru ujung kiri) saat penggeledahan di Ruko Rudi Susanto
“Saya kira, mereka pantas mendapatkan penghargaan khusus dari Kapolri. Sebab, pengungkapan saat ini adalah yang terbesar pertama di NTB. Selain itu, sebelumnya jajaran Sat Narkoba juga berhasil mengungkap kasus-kasus yang sama dalam jumlah besar pula. Sekali lagi, jajaran sat Narkoba Kota merupakan aset Polri yang wajib hukumnya diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Narkoba baik dalam jumlah kecil maupun besar,” imbuhnya.

Perang melawan peredaran Narkoba di Bima baik Kota maupun Kabupaten, ditegaskannya bersifat mutlak. Sebab, Bima diduganya sebagai pasar menjanjikan bagi peredaran barang perusak bangsa dan masa depannya ini. “Masyarakat juga harus didesak untuk membangun kekuatan kerjasama dengan Polri dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Bima. Sekali lagi, atas nama warga Kota Bima-saya nyatakan bangga, apfresiasi dan terimakasih kepada Polres Bima Kota melalui Dat Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus besar ini,” pungkasnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai tanggapannya menyatakan bahwa Rudi Susanto ini merupakan pelaku yang sudah lama diintai oleh pihaknya. Hanya saja, sebelumnya pihajknya enggan terburu-buru menangkap yang bersangkutan. “Kami sudah lama mengintainya. Namun Alhamdulillah baru kali ini kami berhasil menangkapnya. Dan memang dari awal, kami harus menunggu moment yang tepat untuk membekuk pelaku yang satu ini,” tandasnya.

Rudi Susanto di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota
Keberhasilannya dalam menggulung Rudi Susanto ini ungkapnya, yakni setelah pihaknya melakukan pengembangan dari sejumlah kasus Narkoba yang dianggapnya kecil-kecilan. “Dia mengaku sebagai pengusaha jagung. Namun, juga dicurigai sebagai bandar sabu yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu. Berpijak pada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti CCTV, Bong atau alat penghisap yang tergolong mantap dan lainnya mencerminkan bahwa Rudi ini adalah pemain profesional. Pada saat ditangkap di Ruko sewaannya itu, dia diduga sedang menggunakan sabu bersama seorang perempuan bernama bernama Fitrih. Alat penghisapnya kami temukan bertebaran di berbagai sudut kamarnya,” tandasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Rudi Susanto, Fitrih dan Syaifullah. Pelaku dalam kasus ini tegasnya, bisa diancam dengan hukuman mati. Namun untuk memastikan ancaman hukuman terhadap para pelaku dalam kasus ini, pihaknya akan tetap kembali kepada bagaimana proses penyidikan yang sedang berjalan. “Jika merujuk pada BB itu, pelaku bisa saja diancam dengan hukuman mati. Tapi, kita lihat bagaimana perkembangan penyidikan atas kasus ini,” tuturnya.

Kapolres yang telah berhasil mengungkap kasus besar dan tergolong sulit ini menegaskan, jihad melawan peredaran markoba di wilayah hukum Polres Bima Kota adalah bersifat mutlak. Oleh karenanya, kepada pihak yang masih mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun agar segera sadar sebelum berhadapan dengan ketegasan sikap aparat. “Bagi kalian yang masih mengedarkan dan bandar sabu tunggu saja gilirannya. Sebab, kami tidak main-main dalam membersihkan peredaran Narkoba di daerah ini,” ancamnya.

Warga terlihat ramai di jalan raya saat penggeledahan Ruko sewaan Rudi Susanto
Pengungkap sejumlah kasus Narkoba jenis sabu yang terbesar ditangan Rudi Susanto ini, diakuinya sebagai indikator bahwa Bima merupakan salah satu pasar menjanjikan bagi peredaran barang haram sekaligus perusak masa depan anak bangsa.

“Pintu masuk Narkoba di Bima sangatlah terbuka, bisa melalui darat dan bisa pula lewat jalur laut. Oleh karenanya, pihaknya akan terus menggalang kekuatan optimalo untuk memerangi peredaran narkoba di Bima. Potensi kerjasama antara masyarakat dengan Polri, mutlak mutlak dibutuhkan dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Bima. Sekali lagi, mari berjihad bersama-sama melawan narkoba ini. Sebab, tujuan kita sama yakni menyelamatkan bangsa baik saat ini maupun akan datang,” imbuhnya.

Pada pemeriksaan awal terhada0p Rudi Susanto ini, yang bersangkutan mengaku sabu tersebut adalah barang kiriman dari luar Kota. Karenanya, dia meyakini bahwa peredaran narkoba di Bima ini masih cukup berpotensi. “Kasus Rudi Cs ini sedang kami tangani secara intensif. Saat ini, kita lebih fokus menangani kasusnya Rudi Cs ini. Berikan kesempatan kami untuk bekerja lebih serius, dan terimakasih atas kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat sehingga yang bersangkutan berhasil dibekuk,” sebutnya.

Rudi Susanto bersama seorang Wanita bernama Fitrih yang dibekuk Polisi dalam kasus Narkoba itu
Singkatnya, dari BB Narkoba jenis sabu yang berhasilo dibekuk itu jika diaungkan bisa mencapai belasan miliar rupiah. Angka ini diakuinya cukup fantastic ukuran Bima yang tergolong sebagai daerah kecil. “Saya tidak tahu kalau penangkapan kali ini adalah yang terbesar di NTB. Namun yang pasti, ini penangkapan terbesar di tahun 2018 ini. Penegakan supfremasi hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak, dan pemberantasan terhadap perdaran Narkoba berikut pengedarnya di Bima juga bersifat wajib,” janjinya.

Kapolres Bima Kota ini menambahkan, terkait penghargaan khusus bagi jajaran Sat Narkoba karena telah berhasil menggulung Rudi Cs ini, pun diakuinya akan dijawab dalam waktu dekat. Pada keberhasilannya sebelumnya dalam mengungkap kasus Narkoba, personil Sat Narkoba juga telah berikan piagam penghargaan. “Saya bangga terhadap Sat Narkoba ini. Untuk keberhasilan kali ini, kami juga akan mempersiapkan penghargaan khusus untuk mereka. Dan, terimakasih telah bekerja keras dalam mengungkap kasus Narkoba sekaligus sebagai upaya nyata menyelamatkan anak bangsa serta masa depannya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.