Lamban Ungkap Tragedi Gunung Sangiang Api, Rafidin Minta Kapolri Copot Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim
![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bima Dua Periode, Rafidin H. Baharudin, S.Sos |
Berbagai upaya pencarian mulai dari terbentuknya Tim Pencarian Kifen bentuka Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) dibawah kendali Rektor setempat, Assoc. Prof. Doktor Ridwan M. Said, SH, MH dan Universitas Ngusu Waru (UNSWA) dibawah kendali Rekto, Dr. Tasrif Azis, Bupati Bima, Adi Mahyudi menghadirkan Tim SAR Mataram NTB dengan drone thermal, BPBD dan TAGANA Kabupaten Bima, Relawan dari berbagai wilayah dan Komunitas Pecinta Alam dan lainya pun pun tak membuahkan hasil (tak juga menemukan Kifen).
Jawaban dari pertanyaan publik terkait apakah Kifen sudah meninggal dunia atau masih hidup, pun hingga kini dinilai masih bersifat teka-teki. Upaya pencarian di gunung Sangeang oleh Tim Inafis Polres Bima Kota yang menggandenga Meri (“sahabat akrabnya Kifen) beberapa waktu lalu, juga dinilai tak berhasil tak menemukan Kifen. Konon kabarnya, upaya pencarian tersebut disebut-sebut menemukan kendala dan “kondisi Meri yang disebut tak stabil”.
Kabar terkini yang diperoleh sejumlah Awak Media mengungkap sesuatu yang sangat menarik. Konon kabarnya Kapolda NTB telah menurunkan Tim pencari Kifen yakni dari Sat Brimob Den C Pelopor dengan jumlah sekitar 40 personil. Pun diinformasikan bahwa dalam kaitan itu, ayah kandung Kifen (Jamhut), saudara kandung Kifen (Kafun) dan Meri pun dibawa serta untuk menunjukan dugaan lokasi dibuangnya Kifen oleh Aldy sebagaimana dugaan pengakuanya di hadapan Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota.
Namun pada Jum’at pagi (2/1/2026), muncul pula informasi menarik. Yakni lagi-lagi upaya pencarian tersebut diduga belum membuahkan hasil alias “nihil”. Sedangkan pertanyaan “penting” lainya yakni apakah dugaan senjata yang digunakan Aldy serta dari mana sumber amunisinya, juga hingga kini dinilai masih misteri. Dan pertanyaan apakah dugaan senjata dan amunisi yang ditengarai digunakan Aldy dalam kaitan itu, sejak awal hingga kini juga belum dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK. M.Si.
Masih soal Kifen, Minggu lalu pihak Polres Bima Kota mengundang secara resmi sejumlah Awak Media untuk mengikuti kegiatan Jumpa Pers terkais kasus yang menimpa Kifen. Sayangnya, puluhan Awak Media yang sejak awal hadir di Polres Bima Kota justeru pulang tanpa berita alias moment Jumpa Pers dinyatakan ditunda. Pun pertimbangan penundaan Jumpa Pers tersebut, hingga kini tak dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota. Sementara meja dan kursi bagi pelaksanaan kegitan Jumpa Pers dimaksud telah disiapkan sejak awal.
Catatan menarik lainya, sebelum rencana Jumpa Pers yang ditunda tanpa alasan tersebut dilaksanakan-pun dihebohkan oleh Video hasil wawancara dua orang Wartawan dengan ayah kandung Kifen yang diduga diamankan oleh pihak Polres Bima Kota. Video terssebut beredar luas di beranda maya hingga memicu beragam asumsi. Mulai dari soal dugaan “drama penanganan kasus Kifen” hingga berbagai spekulasi yang mengarah pada dugaan adanya skenario dibalik penyebutan Kifen hilang.
Pada video dimaksud, ayah kandung Kifen “membongkar” alasan tidak melaporkan secara resmi kepada Polisi. Menurutnya (ayah kandung Kifen), tidak melaporkan hal itu karena “kesan dilarang oleh dua orang” oknum warga asal Desa Sangeang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Yang tak kalah menariknya, seseorang yang disebut oleh ayah kandung Kifen langsung membantah melalui video rekaman yang kemudian di upload di beranda maya.
Lagi-lagi, video rekaman yang telah beredar luas di beranda maya tersebut dinilai memicu “kemarahan” Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK menuding bahwa wawancara terhadap ayah kandung Kifen tersebut dilakukan tanpa izin dari pihaknya. Dan hal itu ditudingnya telah melanggar SOP Penyidik serta Perkapolri RI. Pemberitaan terkait hal itu pun tersebar luas di beranda maya dan kemudian ditangkap secara “cerdas oleh kelompok Buzzer” untuk menyerang dua orang Wartawan dimaksud.
Tetapi “situasi berbeda” justeru hadir dari para Netizen di beranda maya. Terduga kelompok Buzzer tersebut justeru “dirujak tanpa henti” oleh para Netizen. Dan dalam kaitan itu, para Netizen justeru mengapresiasi “kerja cerdas” dua orang Wartawan dimaksud, karena dianggap “telah berhasil membongkar misteri” dibalik tidak dilaporkan sejak Awal tentang kasus Kifen kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Hasilnya, sejak saat itu hingga kini “kelompok Buzzer” dimaksud sangat sepi di beranda maya.
Masih soal Kifen, Jum’at (2/1/2026) salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima yakni Rafidin H. Baharudin, S.Sos bersuara lantang dan dinilai sangat keras. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima mendesak Kapolda Kapolri agar segera mencopot Kapores Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si dan Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK dari jabatanya.
Desakan yang dinilai berlandaskan soal kemanusiaan dalam kaitan itu dipicu oleh lambanya pihak Polres Bima mengungkap kasus yang menimpa Kifen. Tegas Rafidin, hampir berjalan 20 hari kasus Kifen ditangani penyidik Polres Bima Kota.Namun sampai sekarang belum juga terungkap, apakah Kifen dibunuh ataukah hilang Namun, dengan diamankannya saat ini yakni salah satu rekan yang juga saksi Korban kifen bernama Aldy oleh penyidik Polres Bima Kota, membuktikan kasus tersebut sudah berhasil diungkap penyidik Polres Bima Kota.
"Tapi kenapa sampai sekarang penyidik sepertinya kucing-kucingan menangani kasus Kifen. Penyidkm harus dan wajib menyampaikan secara terbuka dan transparan ke publik agar agar kasus tersebut tidak menciptakan berbagai persepsi positif maupun negarif oleh publik,” tegas Rafidin.
Kasus ini kata Rafidin, mengingatkan dirinya dengan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap warga desa Ngali kecamatan Belo Kabupaten Bima yang terjadi di lingkungan Saleko Kota Bima beberapa tahun silam. Dalam kasus itu, berhari hari polisi tidak berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut Namun, ketika sehari telegram pindah mutasi untuk Kasat Reskrim. Pada hari saat belum terungkap pelaku pembunuhan korban, penyidik dan Buser Reskrim setempat langsung menangkap pelaku pembunuhan sehari setelah kasat Reskrim di mutasi.
Oleh sebab itu tegas Rafidin, diduga banyak kepentingan dalam penanganan kasus kifen yang melibatkan banyak pihak tertentu, termasuk Kapolres Bima Kota juga kasat Reskrim. Dan rafidin menduga bahwa Polres Bima Kota gagal ungkap pelaku pembunuhan, lebih-lebih menemukan dimana jasad kifen dikuburkan atau dibuang oleh pelaku pembunuhan jika Kifen benar-benar dibunuh.
“Saya menilai bahwa Kaporles Bima Kota tak mampu ungkap kasus Kifen dan saya meminta bapak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim setempat. Sebab, mereka dinilai tak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus yang menghebohkan Bima, dan pada umumnya NTB ini,” tandasnya.
Papar Rafidin, mestinya Kapolres Bima Kota tersebut harus malu ketika sejumlah penyidik-penyidik terbaik di Polres bima kota diturunkan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi pembunuhan atau hilangnya Kifen, namun pulang dengan tangan hampa. Selain itu tegasnya, Kapolres Bima Kota harus menjaga wibawa institusi bukan, kepentingan lain.
“Sebab, Kaporles Bima Kota juga sudah berencana untuk melaksanakan kegiatan Jumpa Pers dalam kasus itu tapi ditunda. Itu bukti bahwa Kapolres Bima Kota itu telah menginjak injak kredibilitas institusi Polri,” beber anggota DPRD Dapil III Kabupaten Bima ini.
Rafidin kembali mendesak agar Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim segera menggelar kembali kegiatan Jumpa yang sebelumnya ditunda terkait kasus yang menimpa Kifen. Hal tersebut ditegaskanya agar publik bisa mengetahui dugaan motif dibalik kasus Kifen. Dan jika Kifen diduga dibunuh tegasnya, maka kewajiban pihak Polres Bima adalah menjelaskan kepada publik tentang siapa terduga pembunuhnya, alat yang digunakanya untuk mengakhiri nyawa Kifen hingga soal motif Kifen diduga dibunuh dan alasan paling krusial tentang belum ditemukan Kifen yang semula disebut hilang.
"Kalau tidak mampu ungkap kasus tersebut atau sulit menemukan jasad Kifen, maka kerjasama dong kerjasama dengan banyak pihak. Dan saya tidak yakin kalau kasus itu tidak mampu di ungkap oleh penyidik serempat. Sebab, penyidik di NTB ini tidak hanya di Polres Bima Kota. Tetapi juga ada di Polda NTB untuk dimintai bantuan dalam mengungkap kasus kifen sesegera mungkin,” imbuh Rafidin. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)







Tulis Komentar Anda