Terkait Narkoba 1 Kg, Hasil Tes Urine Hanya Rudi Santoso Yang Positif Sabu

Dua Orang Lainnya Berpotensi Besar Untuk Dilepas
Kasan Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Jusnaidi
Visioner Berita Kota Bima-Penanganan kasus Narkoba jenis sabu milik terduga bandar bernama Rudi Santoso yang kini sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota, hingga kini masih berstatus penyelidikan. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat menjelaskan, penanganan kasus tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan.

Sementara hasil tes urine terhadap tiga orang yang hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polres Bima Kota, dijelaskan hanya satu orang yang dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Yakni, Rudi Santoso. Sementara dua orang lainnya yakni Fitrih dan Syaifullah, dari hasil tes urinenya dinyatakan negatif Narkoba.

“Keterangan hasil tes urine tersebut adalah tertulis dari pihak RSUD Bioma. Dari tiga nama, hanya Rudi urinnya positif menggunakan Narkoba jenis sabu. Seentara dua nama lainnya, pihak RSUD Bima menyatakan negatif Narkoba,” jelasnya, Selasa (24/7/2018).

Dari status negatif narkoba dari hasil tes urin terhadap kedua orang dimaksud, diakuinya berpotensi besar untuk dilepas. Lagi pula diakuinya, pada saat penangkapan berlangsung, kedua orang tersebut pihaknya tidak menemukan Narkoba jenis sabu. “Dari awal kami melakukan pengintaian, Fitrih digerebek oleh Polisi setelah beberapa menit masuk ke Ruko sewaan Rudi Santoso. Oleh karenanya, diperkirakan dia belum sempat menggunakan sabu,” terangnya.

Karena tidak terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu dan tidak menguasainya, Jusnaidi menyatakan bahwa kedua orang tersebut akan dilepas dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan siapa tersangka dalam kasus menghebohkan Nusantara ini. “Untuk memastikan kedua orang itu tidak dapat dilanjutkan kasusnya, terlebih dahulu kita harus melakukan gelar perkara. Yang jelas, kedua orang tersebut berpotensi besar untuk dilepas,” ulasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Jusnaidi juga tidak menyebutkan soal pengembangannya. Sementara desakan pembongkaran CCTV dan DVR serta isi dua alat komunikasi milik Rudi yang sudah disita oleh pihaknya, dijelaskannya akan dilakukan dalam waktu segera. Hanya saja, pembongkaran hal tersebut, diakuinya hanya dilakukan secara internal alias tidak dibuka ke publik.

Tampak Rudi Santoso dan Syaifullah saat digelandang Tim Restik ke Sat narkoba Polres Bima Kota
Tujuan pembongkaran dimaksud, untuk mengetahui alur komunikasin pelaku dengan orang-orang, dan siapa pula yang keluar masuk pada Ruko sewaan Rudi sebelum dibekuk. “Pak Kapolres meminta agar pembongkaran CCTV itu dilakukan hari ini (24/7/2018). Namun karena masih ada acara penting lainnya, Insya Allah besok akan dilaksanakan,” janjinya.

Dan dalam kasus ini pula, pihaknya belum menjelaskan tentang beratnya ancaman hukuman untuk Rudi yang diduga sebaga bandar Narkoba tersebut. Sebab, penyidik masih bekerja seriius untuk mempercepat peningkatan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. “Setelah gelar perkara memutuskan yang bersangkutan resmi sebagai tersangka, maka pada saat itu pula kita akan tahu pasal berapa dan ayat berapa dalam KUHP yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Sabar, semuanya akan dijelas pada saat yang tepat,” tuturnya.

Selain BB berupa Narkoba dan sejumlah bukti lainnya, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan sebuah mobil mewah merk Mitsubishi Pajero Sport yang diduga digunakan oleh Rudi untuk mengangkut Narkoba dimaksud.

“Kendaraan ini akan kami sita secara resmi setelah gelar perkara dilaksanakan. Apakah kendaraan ini memiliki berkas kelengkapan atau tidak, tentu saja kami akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Bima Kota. Dan tentang siapa sesungguhnya pemilik kendaraan ini, tentu saja nantinya akan kita tahu,” sebutnya.

Keberhasilan pihaknya dalam menggulung Rudi dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu tersebut, diakuinya tak lepas dari adanya kerjasama dari masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Bima.

Inilah Mitsubishi Pajero Sport yang diduga digunakan Rudi untuk mengangkut Narkoba itu
“Kerjasama yang baik ini harus kita jaga dan lestarikan sampai kapanpun. Jihad melawan peredaran Narkoba khususnya di Bima mutlak untuk dilaksanakan. Kita tidak boleh membiarkan kehancuran masa depan anak bangsa oleh barang haram ini. Bagi mereka yang masih menggunakan Narkoba sebaiknya berhenti dari sekarang. Sebab, hal itu bukan saja merusak diri sendiri. Tetapi, juga berefek buruk bagi psikologi keluarga. Bahaya Narkoba bukan saja menghancurkan agama dan juga memiskin pengguna serta pengedarnya-tetapi menjanjikan penjara bagi setiap pelakunya. Maka sadarlah,” imbuhnya.

Berpijak pada pengungkapan dalam jumlah besar pada periode ini, diakuinya bahwa Bima merupakan salah satu pasar paling menjanjikan bagi peredaran Narkoba khususnya jenis sabu. Untuk itu, para orang tua dihimbaunya untuk tetap menjaga anak-anaknya dan menghindari lingkungan yang berpotensi bagi adanya barang haram tersebut.

“Kewaspadaaan sangat diperlukan. Jaga keluarga dan anak-anak kita dari ancaman Narkoba ini. Jika menemukan adanya indikasi peredaran Narkoba dan siapapun pelakunya, maka segera berkoordinasi dengan kami untuk kemudian pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” desak penghobi bulutangkis yang cenderung diam tetapi kental dengan Agama ini.

Singkatnya, Jusnaidi menyatakan bahwa pihaknya belum puas dengan keberhasiloan dalam pengungkapan kasus Narkoba di bima baik dalam skala kecil maupun besar seperti yang melibatkan Rudi Santoso.

“Kami akan terus bergerak berjihad memberangus peredaran barang haram ini khususnya di Bima. Tak ada ampung bagi pelaku, pengedar maupun bandar Narkoba. Terimakasih atas kerjasama yang baik dari semua pihak tak terkecuali rekan-rekan Wartawan yang terus mensuport kinerja kami dalam memberantas Narkoba dengan tujuan menyelamatkan bangsa,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.